Asumsi's banner
Asumsi's profile picture

Asumsi

@asumsico341,440 subscribers

Current Affairs & Pop Culture | Kami mendengar semua orang | [email protected] | Newsletter: https://t.co/4C1daw7gd3 I https://t.co/SjgBOSgBJO

Shorts

🚨🚨BREAKING NEWS🚨🚨 Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap Undang-Undang (UU) Pilkada. Dalam putusan pada perkara bernomor 60/PUU-XXII/2024 MK menetapkan partai atau gabungan partai politik peserta pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak memiliki kursi di DPRD. Dalam putusannya MK menyatakan Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada inkonstitusional. Amar putusan MK mengubah isi pasal 40 ayat 1 UU Pilkada. Pada poin c dinyatakan, provinsi dengan penduduk yang memiliki DPT 6 juta hinga 12 juta jiwa, parpol atau gabungan parpol harus memperoleh suara sah paling sedikit 7,5 persen untuk dapat mengusulkan gubernur dan wakil gubernur. Baca berita selengkapnya!

🚨🚨BREAKING NEWS🚨🚨 Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap Undang-Undang (UU) Pilkada. Dalam putusan pada perkara bernomor 60/PUU-XXII/2024 MK menetapkan partai atau gabungan partai politik peserta pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak memiliki kursi di DPRD. Dalam putusannya MK menyatakan Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada inkonstitusional. Amar putusan MK mengubah isi pasal 40 ayat 1 UU Pilkada. Pada poin c dinyatakan, provinsi dengan penduduk yang memiliki DPT 6 juta hinga 12 juta jiwa, parpol atau gabungan parpol harus memperoleh suara sah paling sedikit 7,5 persen untuk dapat mengusulkan gubernur dan wakil gubernur. Baca berita selengkapnya!

1,169,502 görüntüleme

Videos

asumsico's profile picture

📽️: instagram/undercover.id

Asumsi

236,461 görüntüleme • 3 yıl önce