M. Ridha Intifadha's banner
M. Ridha Intifadha's profile picture

M. Ridha Intifadha

@RidhaIntifadha21,722 subscribers

Alumnus Kriminologi FISIP UI | Tukang Transkrip | Probation and Parole Officer | Media and Public Relations |

Shorts

Pepper Lunch adalah salah satu dari banyak restoran yang membuka kesempatan bagi kelompok lansia untuk tetap aktif berkarya. Artinya brand ini bukan hanya menawarkan rasa lewat makanannya secara tersurat, tetapi juga menunjukkan nilai yang diperjuangkan secara tersirat.

Pepper Lunch adalah salah satu dari banyak restoran yang membuka kesempatan bagi kelompok lansia untuk tetap aktif berkarya. Artinya brand ini bukan hanya menawarkan rasa lewat makanannya secara tersurat, tetapi juga menunjukkan nilai yang diperjuangkan secara tersirat.

149,168 Aufrufe

Senang banget ya Allah Terminal Kalideres tidak bau pesing dan muntah pagi ini 😭 Jadi gini, terminal Kalideres itu bnyk bus rute antarkota dan antarprovinsi. Botol isi kencing atau plastik isi muntah sering dibuang gitu aja, lalu kelindas bus yg lewat, muncrat ke mana-mana.

Senang banget ya Allah Terminal Kalideres tidak bau pesing dan muntah pagi ini 😭 Jadi gini, terminal Kalideres itu bnyk bus rute antarkota dan antarprovinsi. Botol isi kencing atau plastik isi muntah sering dibuang gitu aja, lalu kelindas bus yg lewat, muncrat ke mana-mana.

45,770 Aufrufe

Videos

RidhaIntifadha's profile picture

"Saya cuma mencari keadilan. Saya hanya pekerja ekonomi kreatif biasa." Sedih banget mendengar cerita Amsal C. Sitepu di RDPU Komisi III DPR RI. Ia harus berhadapan dengan hukum karena proses kreatif yang tidak dianggap bernilai alias nol rupiah dan menyebabkan kerugian negara. Ini kisahnya. ~ Ikhtiar Bertahan Hidup ~ Tahun 2020, Covid melanda. Banyak pekerja kreatif sulit mencari rezeki karena lockdown (keterbatasan interaksi). Ada inisiatif untuk membuat video profil desa dengan harga yang relatif murah. Tujuannya sederhana: bertahan hidup. Mereka sebelumnya punya pengalaman dokumentasi wedding (pernikahan) dan video clip lainnya. Amsal pun akhirnya menyusun proposal video profil desa. Terlebih, ia adalah content creator yang senang membagikan kearifan lokal Tanah Karo di akun media sosialnya. Proposal itu ditawarkan langsung ke Kepala Desa. Nilainya Rp30 juta. Dalam proses itu, ada Kepala Desa yang menerima, ada yang menolak. Proposal itu sudah lengkap; mulai dari apa yang akan dikerjakan hingga isi videonya akan bercerita soal apa. Amsal juga berharap video profil itu bisa jadi salah satu manfaat dari dana desa untuk menunjukkan potensi desa. ~ Proposal Diterima, Pekerjaan Dilakukan ~ Dari situ, semua pekerjaan dilakukan secara profesional. Setelah selesai, video pun disaksikan oleh Kepala Desa. Di sini, ada proses revisi, apa yang dikurangi, ditambah, dsb. Dari situ, ada proses shooting ulang jika diperlukan. Pembayaran pun dilakukan setelah klien (Kepala Desa) benar-benar puas dengan hasilnya alias revisi akhir. Pembayaran diterima Rp30 juta, persis seperti tertera di proposal, persis seperti SPJ yang ditandatangani Amsal. Tahun 2021, ada desa yang juga menginginkan hal serupa. Mungkin karena melihat portofolio sebelumnya. Tahun 2022, ada dua desa yang sebenarnya sudah dikerjakan videonya tahun 2021, tapi karena belum ada anggarannya, baru dibayarkan tahun 2022. Faktanya, ada desa yang videonya sudah selesai, tapi serah terima tidak dilakukan. Karena anggarannya tidak cukup dan akhirnya tidak dibayarkan. Itulah risiko dari pekerja kreatif seperti Amsal. Setelah pandemi mereda, pekerja kreatif pun bekerja seperti semula. Amsal berkata bahwa pekerjaan dengan pemerintah itu sebenarnya berisiko tinggi. Ada jarak jauh yang harus ditempuh ke desa-desa, ada drone yang disambar elang, dsb. Pengerjaan video profil desa adalah pekerjaan pertama dan terakhir dalam bekerja sama dengan pemerintah. ~ Berhadapan dengan Aparat Penegak Hukum ~ Tahun 2025, Amsal dipanggil sebagai saksi atas projek pengerjaan video profil desa. Setelah itu, Amsal ditetapkan sebagai tersangka. Inspektorat menyatakan ada kerugian negara. Amsal menegaskan ia tidak pernah dipanggil atau diperiksa sekalipun oleh Inspektorat. Ternyata, satu tahun setelah projek selesai, Kepala Desa dipanggil dan diperiksa oleh Inspektorat, tetapi ternyata tidak ditemui masalah. Di fakta persidangan, Kepala Desa yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (yang seharusnya pihak yang memberatkan) justru mendukung Amsal. Mereka puas dengan pekerjaan Amsal. Apalagi, Amsal itu selalu ikut turun langsung untuk setiap pengerjaan video. ~ Momen Menarik di Persidangan ~ Dalam salah satu persidangan, ada dialog menarik antara Hakim dan Kepala Desa Hakim: Kenapa ia bisa dipenjara? Kepala Desa: Tidak tahu. Hakim: Ada proposal yang ia tawarkan? Kepala Desa: Ada Hakim: Berapa nilai proposal yang ia tawarkan? Kepala Desa: 30 juta Hakim: Berapa yang kalian bayarkan Kepala Desa: 30 juta Hakim: Terus kenapa dia bisa dipenjara Kepala Desa: Enggak tahu, Yang Mulia ~ Moment of Truth ~ Mark up itu dimunculkan karena ada beberapa item yang dinolkan oleh Auditor dan diamini oleh Jaksa Penuntut Umum. Ada ide, ada editing, cutting, dubbing, clip on (microphone). Semuanya dianggap nol oleh Auditor dan Jaksa Penuntut Umum. Nilai yang tertera di proposal dan akhirnya dibayarkan itulah kemudian dianggap sebagai Mark Up dan merugikan negara ~ Suara Hati dan Isak Tangis Amsal ~ Saya hari ini hanya mencari keadilan. Saya hanya pekerja ekonomi kreatif. Yang saya takutkan jika hal ini terjadi, kami anak-anak muda pekerja ekonomi kreatif di Indonesia akan takut bekerja sama dengan pemerintah. Saya cuma mencari keadilan. Saya hanya pekerja ekonomi kreatif biasa. Saya tidak punya wewenang dalam anggaran. Sederhananya, saya hanya menjual. Kalau memang harganya kemahalan, kenapa tidak ditolak saja? Atau kalau tidak sesuai, kenapa harus dibayarkan? Tidak perlu saya dipenjarakan. Karena pekerjaan ini kami lakukan tahun 2020 juga saat pandemi. Hanya untuk bertahan hidup dan untuk mempromosikan Kabupaten Karo. Bisa dilihat di sosial media saya. Dari dulu, saya selalu mengangkat konten-konten kearifan lokal di Tanah Karo. Saya cinta sekali dengan Tanah Karo. Walaupun dengan kejadian ini, saya akan tetap mencintai Tanah Karo.

M. Ridha Intifadha

19,228 Aufrufe • vor 3 Monaten

RidhaIntifadha's profile picture

Kesimpulan RDPU 1. Komisi X DPR RI mengapresiasi aspirasi dan masukan dari BEM SI mengenai kenaikan biaya pendidikan tinggi (UKT dan IPI). Beberapa poin yang disampaikan dan perlu mendapat perhatian adalah sebagai berikut: - Negara lepas tangan dalam sektor pendidikan tinggi. Hal tersebut terlihat dari pengalokasikan APBN untuk pendidikan tinggi yang tidak optimal dan pemberlakuan kebijakan PTN BH. - Permendikbud 2/2024 sebagai tindak lanjut dari Kepmendikbud 54/2024 menimbulkan masalah, yakni angka standar biaya operasional yang ditetapkan tidak memperhitungkan perbedaan konteks dan kebutuhan antara institusi-institusi perguruan tinggi. - Pemerintah perlu meninjau kembali kebijakan di dunia pendidikan yang menimbulkan komersialisasi pendidikan. 2. Terhadap aspirasi dan masukan yang disampaikan BEM SI, Komisi X DPR RI menyampaikan pandangan sebagai berikut: - Meminta BEM SI untuk melakukan kajian untuk mengidentifikasi permasalahan umum yang terjadi di Perguruan Tinggi sebagai masukan sehingga diperoleh kebijakan mengenai biaya pendidikan tinggi yang tepat. - Mendorong pemerintah agar tidak membebankan (mayoritas) biaya pendidikan tinggi pada masyarakat saja. - Mendorong pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan pembiayaan pendidikan tinggi 3. Komisi X DPR RI mendesak pencabutan Permendikbud 2/2024. 4. Komisi X DPR RI akan segera melakukan rapat kerja dengan Kemendikbudristek RI untuk bahas mengenai permasalahan biaya pendidikan. 5. Komisi X DPR RI membentuk rapat kerja pembiayaan pendidikan untuk merespon mengenai permasalahan biaya pendidikan tinggi.

M. Ridha Intifadha

49,958 Aufrufe • vor 2 Jahren

Keine weiteren Inhalte verfügbar