Video wird geladen...

Video konnte nicht geladen werden

Zur Startseite

227,790 Aufrufe • vor 1 Jahr •via X (Twitter)

11 Kommentare

Profilbild von Kami
Kamivor 1 Jahr

calm aim final boss

Profilbild von Vance Ginn
Vance Ginnvor 1 Jahr

Imagine a government where big government doesn't burden your future with excessive spending, taxes, and regulations. Here's how... 👇

Profilbild von Dylan
Dylanvor 1 Jahr

@Bulldogz1x @vaxfn

Profilbild von snyps
snypsvor 1 Jahr

@Chessgenie__ wir one day

Profilbild von キャベツ
キャベツvor 1 Jahr

Profilbild von 7fell
7fellvor 1 Jahr

扇子!

Profilbild von Jorge
Jorgevor 1 Jahr

!sens

Profilbild von Cauan Batista
Cauan Batistavor 1 Jahr

@Alexsmx__

Profilbild von Juggernaut
Juggernautvor 1 Jahr

Man’s vandal does not recoil

Profilbild von evaeuphemia
evaeuphemiavor 1 Jahr

god

Profilbild von hug
hugvor 1 Jahr

ejaculei

Ähnliche Videos

Lagi-lagi seorang pekerja kreatif pembuatan website profil desa di Kabupaten Karo, Sumut, jadi terdakwa kasus korupsi. Kasus ini mirip dengan perkara Amsal Sitepu, seorang pekerja kreatif yang didakwa melakukan korupsi pembuatan video profil desa, yang kini telah dibebaskan. Namanya Toni Aji Anggoro, seorang pekerja kreatif yang divonis pidana penjara 1 tahun serta denda Rp 50 juta, dengan subsidair (pengganti) 2 bulan penjara, pada Rabu, 28 Januari 2026. Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Medan, Toni merupakan terdakwa kasus pembuatan website desa tahun anggaran 2020 sampai 2023 di Kecamatan Mardinding, Kecamatan Juhar, Kecamatan Laubaleng, dan Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo. Ia didakwa turut serta melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan saksi Jesaya Perangin-angin (dilakukan penuntutan secara terpisah), dengan Pasal 35 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2009 tentang Tipikor. Kasus Toni ini membuat sejumlah massa aksi mendatangi Pengadilan Negeri Medan di Jalan Pengadilan, Kota Medan, pada Senin (20/4). Mereka menuntut pembebasan Toni, sebagaimana Amsal Sitepu. Dalam isi tuntutan aksi, mereka menyebutkan bahwa Toni tidak memiliki kewenangan dalam penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Ia tidak mengelola dana desa dan hanya menerima honor teknis sebesar Rp 5.710.000 dari anggaran proyek Rp 10 juta. Mereka pun minta pemecatan jaksa dan hakim yang dinilai mengkriminalisasi Toni Aji Anggoro. 📸: Dok. kumparan/Amar Marpaung. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.⁠ 📝: newsupdate | update | news | videonews | R120 | E164 #bicarafaktalewatberita #kumparan

kumparan

250,328 Aufrufe • vor 2 Monaten