Загрузка видео...
Не удалось загрузить видео
Astaga 😱😱🤯🤯
73,377 просмотров • 8 месяцев назад •via X (Twitter)
Комментарии: 11

😯😯

Kenapa Kak???😁

nikah siri sah jika rukun terpenuhi (wali, saksi, ijab-qabul), tapi makruh/haram jika disembunyikan karena bertentangan QS. An-Nur: 32 (kawinkan secara terbuka) dan hadits "Umumkan pernikahan". tanpa keadilan, termasuk kezaliman (QS. An-Nisa: 129).

KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023) yang berlaku mulai 2 Januari 2026 tidak melarang nikah siri secara langsung, namun menegaskan bahwa perkawinan harus sah secara hukum negara (tercatat). Pasal 402 dan 403 KUHP mengancam pelaku nikah siri/poligami tanpa izin dengan pidana 4,5 hingga 6 tahun jika menyembunyikan status atau menghalangi hukum.

pernyataan tersebut benar secara faktual berdasarkan bunyi Pasal 402 dan 403 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) yang berlaku sejak 2 januari 2026, tapi mengandung penyederhanaan yang menyesatkan karena mengabaikan implikasi praktis dan tujuan lindungi hak perempuan/anak

KUHP Baru kriminalisasi nikah siri/poligami jika ada halangan sah (UU perkawinan Pasal 3: monogami kecuali dispensasi poligami), bukan sekadar administratif. adopsi Pasal 279 KUHP lama, tapi lebih detail ancam pidana hingga 6 tahun

" tercatat" bukan syarat mutlak KUHP, tapi penghalang sah: nikah siri bisa dipidana jika pelaku tahu status pernikahan sebelumnya jadi halangan (masih sah, tanpa izin). MUI/DPR konfirmasi ini larang poligami siri diam-diam untuk lindungi istri/anak

Sistem nikah siri memang merugikan kaum wanita.

Duh mbak, mending cari duda aja gak akan malu kek begini 😏

Enteng banget ya

LONTE!
Похожие видео
😱😱😱😱 Kenapa langsung lari balik sih si Abang nya ??🤯🤯🤯🤯🤯🤯🤯
ˢʸᵈⁿᵉʸ
377,110 просмотров • 6 месяцев назад
Sensitive content
😱😱😱 Ternyata ada laki-laki yang seb4ngsat ini 🤯🤯🤯🤯🤯
ˢʸᵈⁿᵉʸ
29,164 просмотров • 6 месяцев назад

