ๆญฃๅœจๅŠ ่ฝฝ่ง†้ข‘...

่ง†้ข‘ๅŠ ่ฝฝๅคฑ่ดฅ

Dunia pendidikan perlu perhatian serius dari pemerintah !!!

176,695 ๆฌก่ง‚็œ‹ โ€ข 4 ไธชๆœˆๅ‰ โ€ขvia X (Twitter)

0 ๆก่ฏ„่ฎบ

ๆš‚ๆ— ่ฏ„่ฎบ

ๅŽŸๅง‹ๅธ–ๅญ็š„่ฏ„่ฎบๅฐ†ๆ˜พ็คบๅœจ่ฟ™้‡Œ

็›ธๅ…ณ่ง†้ข‘

Kesimpulan RDPU 1. Komisi X DPR RI mengapresiasi aspirasi dan masukan dari BEM SI mengenai kenaikan biaya pendidikan tinggi (UKT dan IPI). Beberapa poin yang disampaikan dan perlu mendapat perhatian adalah sebagai berikut: - Negara lepas tangan dalam sektor pendidikan tinggi. Hal tersebut terlihat dari pengalokasikan APBN untuk pendidikan tinggi yang tidak optimal dan pemberlakuan kebijakan PTN BH. - Permendikbud 2/2024 sebagai tindak lanjut dari Kepmendikbud 54/2024 menimbulkan masalah, yakni angka standar biaya operasional yang ditetapkan tidak memperhitungkan perbedaan konteks dan kebutuhan antara institusi-institusi perguruan tinggi. - Pemerintah perlu meninjau kembali kebijakan di dunia pendidikan yang menimbulkan komersialisasi pendidikan. 2. Terhadap aspirasi dan masukan yang disampaikan BEM SI, Komisi X DPR RI menyampaikan pandangan sebagai berikut: - Meminta BEM SI untuk melakukan kajian untuk mengidentifikasi permasalahan umum yang terjadi di Perguruan Tinggi sebagai masukan sehingga diperoleh kebijakan mengenai biaya pendidikan tinggi yang tepat. - Mendorong pemerintah agar tidak membebankan (mayoritas) biaya pendidikan tinggi pada masyarakat saja. - Mendorong pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan pembiayaan pendidikan tinggi 3. Komisi X DPR RI mendesak pencabutan Permendikbud 2/2024. 4. Komisi X DPR RI akan segera melakukan rapat kerja dengan Kemendikbudristek RI untuk bahas mengenai permasalahan biaya pendidikan. 5. Komisi X DPR RI membentuk rapat kerja pembiayaan pendidikan untuk merespon mengenai permasalahan biaya pendidikan tinggi.

M. Ridha Intifadha

49,958 ๆฌก่ง‚็œ‹ โ€ข 2 ๅนดๅ‰