Loading video...

Video Failed to Load

Go Home

Kegoblogan.Unfaedah Jadi bingung ... mana yg benr ... ๐Ÿซฅ๐Ÿ˜ตโ€๐Ÿ’ซ

166,462 views โ€ข 2 years ago โ€ขvia X (Twitter)

11 Comments

Kegoblogan.Unfaedah's profile picture
Kegoblogan.Unfaedah2 years ago

Ohhh begituuu [๐Ÿ“ธ tt/kangparkirrsud]

Awid's profile picture
Awid2 years ago

@kegblgnunfaedh T-tapi yang dibahas sama si abang parkir kan keilangan helm, bukan keilangan kendaraan. Kalo titip kendaraan kan ada buktinya, berupa tiket parkir. Kalo helm digantung di motor, biarpun digembok, kan ga ada bukti penitipannya. Jadi dia bener, ga bisa dituntut kalo helmnya ilang.

OPQRSTU's profile picture
OPQRSTU2 years ago

@kegblgnunfaedh Ini kendaraannya yg hilang, kl0 helm & brg lain yg ditgl di parkiran itu mnjd tgg jawab pengguna bkn pengelola, tp harusnya pengelola menyediakan cctv agar sgla bentuk pencurian bisa dilaporkan jg ke pihak berwajib, bkn malah lepas tngung jwb & ga sediain penitipan brg sprti helm

Minda ๐•'s profile picture
Minda ๐•2 years ago

Memang beda kasus ya, tapi just in cast kalo misalnya keilangan kendaraan, fyi ini masih soal perparkiran ... Smoga kendaraan kita aman2 aja ... Kalo perparkiran dikelola dgn profesional, mudah2an minim pencurian. Oleh karena itu, petugas parkir tetap bisa dimintai pertanggungjawaban atas hilangnya kendaraan/barang milik konsumen di wilayah parkir. Walaupun demikian, sebagai pemilik kendaraan pun harus lebih berhati-hati dengan melakukan langkah pencegahan yang wajar agar menekan resiko kendaraan hilang. Karcis parkir bisa menjadi bukti Apabila konsumen kehilangan kendaraan di lokasi parkir maka karcis parkir bisa dijadikan bukti untuk meminta pertanggung jawaban kepada petugas parkir. Hal tersebut menurutnya lebih mudah dilakukan dibandingkan jika kehilangan barang seperti helm jika tidak ada kamera pengawas atau CCTV. "Misalnya, jika helm hilang, siapa yang melihat helm, warna apa, apa buktinya punya helm, dan seterusnya," ujar Rolas. "Pembuktiannya akan susah," kata dia.

YUL EKO RUBIYANTO's profile picture
YUL EKO RUBIYANTO2 years ago

@kegblgnunfaedh Parkir itu sebenermya hanya menyediakan lahan untuk menaruh kendaraan kita Tdk termasuk menjaga keamanan kendaraan dan apa yg ada diatasnya makanya ada lagi jasa penitipan helm, nah ini kalau hilang baru bisa nuntut โ˜•๐Ÿ˜€

Rendy Adithya's profile picture
Rendy Adithya2 years ago

@kegblgnunfaedh Itu ketentuan kalo kendaraan-nya yg ilang. Di video twit ini kan ngomongin barang yg di taro di kendaraan, ngab

Regi's profile picture
Regi2 years ago

@kegblgnunfaedh Keduanya ga betul ga salah. Putusan itu ga bisa jadi acuan, ga mengikat sama semua kasus, beda kasus bakalan beda putusan. Yurispundensi di Indonesia cuma jadi acuan hakim buat mutusin kasus serupa tapi ga bisa jadi dasar hukum.

Jack separwow's profile picture
Jack separwow2 years ago

@kegblgnunfaedh Ya kalau yg hilang kendaraannya ok lah, kalau barang lain yg nyantel di kendaraan bukan tanggung jawab pengelola parkir. Semisal tanggung jawab pengelola parkir, lu taro aja emas batangan di kendaraan, kalau hilang minta ganti dah

Ster's profile picture
Ster2 years ago

@kegblgnunfaedh Untuk kendaraan udah fix, tapi masalah barang hilang setahuku belum ada suara putusan. Lagipula orang kalau barang hilang, beli baru aja. Halah cuma 90k helm, via hukum mahal (pengacara) dan lama. cmiiw Coba cari orang yang rela buang waktu buat bikin kasus ini. Pasti terjawab.

Honda Jagoanku's profile picture
Honda Jagoanku2 years ago

@kegblgnunfaedh BroSis should see thissss

Rendy Tiara Salm's profile picture
Rendy Tiara Salm2 years ago

@kegblgnunfaedh Helm blok

Related Videos