Loading video...
Video Failed to Load
Kegoblogan.Unfaedah Jadi bingung ... mana yg benr ... ๐ซฅ๐ตโ๐ซ
11 Comments

Ohhh begituuu [๐ธ tt/kangparkirrsud]

@kegblgnunfaedh T-tapi yang dibahas sama si abang parkir kan keilangan helm, bukan keilangan kendaraan. Kalo titip kendaraan kan ada buktinya, berupa tiket parkir. Kalo helm digantung di motor, biarpun digembok, kan ga ada bukti penitipannya. Jadi dia bener, ga bisa dituntut kalo helmnya ilang.

@kegblgnunfaedh Ini kendaraannya yg hilang, kl0 helm & brg lain yg ditgl di parkiran itu mnjd tgg jawab pengguna bkn pengelola, tp harusnya pengelola menyediakan cctv agar sgla bentuk pencurian bisa dilaporkan jg ke pihak berwajib, bkn malah lepas tngung jwb & ga sediain penitipan brg sprti helm

Memang beda kasus ya, tapi just in cast kalo misalnya keilangan kendaraan, fyi ini masih soal perparkiran ... Smoga kendaraan kita aman2 aja ... Kalo perparkiran dikelola dgn profesional, mudah2an minim pencurian. Oleh karena itu, petugas parkir tetap bisa dimintai pertanggungjawaban atas hilangnya kendaraan/barang milik konsumen di wilayah parkir. Walaupun demikian, sebagai pemilik kendaraan pun harus lebih berhati-hati dengan melakukan langkah pencegahan yang wajar agar menekan resiko kendaraan hilang. Karcis parkir bisa menjadi bukti Apabila konsumen kehilangan kendaraan di lokasi parkir maka karcis parkir bisa dijadikan bukti untuk meminta pertanggung jawaban kepada petugas parkir. Hal tersebut menurutnya lebih mudah dilakukan dibandingkan jika kehilangan barang seperti helm jika tidak ada kamera pengawas atau CCTV. "Misalnya, jika helm hilang, siapa yang melihat helm, warna apa, apa buktinya punya helm, dan seterusnya," ujar Rolas. "Pembuktiannya akan susah," kata dia.

@kegblgnunfaedh Parkir itu sebenermya hanya menyediakan lahan untuk menaruh kendaraan kita Tdk termasuk menjaga keamanan kendaraan dan apa yg ada diatasnya makanya ada lagi jasa penitipan helm, nah ini kalau hilang baru bisa nuntut โ๐

@kegblgnunfaedh Itu ketentuan kalo kendaraan-nya yg ilang. Di video twit ini kan ngomongin barang yg di taro di kendaraan, ngab

@kegblgnunfaedh Keduanya ga betul ga salah. Putusan itu ga bisa jadi acuan, ga mengikat sama semua kasus, beda kasus bakalan beda putusan. Yurispundensi di Indonesia cuma jadi acuan hakim buat mutusin kasus serupa tapi ga bisa jadi dasar hukum.

@kegblgnunfaedh Ya kalau yg hilang kendaraannya ok lah, kalau barang lain yg nyantel di kendaraan bukan tanggung jawab pengelola parkir. Semisal tanggung jawab pengelola parkir, lu taro aja emas batangan di kendaraan, kalau hilang minta ganti dah

@kegblgnunfaedh Untuk kendaraan udah fix, tapi masalah barang hilang setahuku belum ada suara putusan. Lagipula orang kalau barang hilang, beli baru aja. Halah cuma 90k helm, via hukum mahal (pengacara) dan lama. cmiiw Coba cari orang yang rela buang waktu buat bikin kasus ini. Pasti terjawab.

@kegblgnunfaedh BroSis should see thissss

@kegblgnunfaedh Helm blok
Related Videos
Sensitive content
jadi bingung bgt nih pilih yang mana๐ฎโ๐จ
AREA HIJJAB
264,288 views โข 5 months ago
