Loading video...

Video Failed to Load

Go Home

Lex Wu Di Surabaya juga rame itu bro.

67,655 views • 1 year ago •via X (Twitter)

11 Comments

Lex Wu's profile picture
Lex Wu1 year ago

Melalui surat ini, saya mewakili dan atas nama Perhimpunan PASTI Indonesia menyampaikan pelaporan atas : 1. Tindak Pidana Perudungan Terhadap Anak dibawah umur yang terjadi di Lingkungan Sekolah. 2. Tindakan Intimidasi terhadap Anak yang terjadi di Lingkungan Sekolah dan di lakukan Oleh Orang Dewasa secara beramai-ramai yang menyebabkan traumatic pada anak. Dengan Pidana Pasal : 1. Pasal 335 KUHP Ayat 1 : · Barang siapa secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain 2. Undang -- Nomor 39 Tahun 1999 Tentang HAM · Pasal 58 (1) bahwa setiap anak wajib memperoleh perlindungan hukum dari berbagai macam bentuk kekerasan, pelecehan seksual, serta perbuatan yang tidak menyenangkan · Pasal 66 (1) Setiap anak berhak untuk tidak dijadikan sasaran penganiayaan, penyiksaan, atau penjatuhan hukuman yang tidak manusiawi. 3. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak. · Pasal 54 (1) Anak di dalam dan di lingkungan satuan pendidikan wajib mendapatkan perlindungan dari tindak Kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual, dan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan/atau pihak lain. · Pasal 76 C Setiap Orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan Kekerasan terhadap Anak. · Pasal 80 (1) Setiap Orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp72.000.000,00 (tujuh puluh dua juta rupiah). Dengan Terlapor : 1. Ivan Sugiono Selaku Terlapor I (Vide I) 2. Dave / Dave Emmanuel Selaku Terlapor II (Vide II) 3. Nouke Norimarna selaku Terlapor III (Vide III) 4. Rolly Ade Charles Kaawoan, S.HSebagai Terlapor IV (Vide IV) Dan Turut Terlapor : SMA KRISTEN GLORIA 2 - SURABAYA

dagdigdug's profile picture
dagdigdug1 year ago

@LexWu_13 Lucunya, dia ngelabrak bawa preman broh, kalau jagoan beneran & nyalinya gede, pastinya datang sendirian lah... Eh tpi yg di labrak anak SMA ya 😂😂🤭🤭🤭

Andis Boga's profile picture
Andis Boga1 year ago

II.

geet: 🇮🇩🇮🇩's profile picture
geet: 🇮🇩🇮🇩1 year ago

@LexWu_13 Nebar teror bw2 ormas ke sekolah. Mana peran dinas pendidikan @PemkotSurabaya ? Di-blacklist aja tuh anak biar dari sekolah2 di indonesia. Biar dia sekolah di luar. Mau liat bpknya punya power gak di luar negeri?

B34R034NG's profile picture
B34R034NG1 year ago

@LexWu_13 Diketawain lo van ma client gw. Salah 1 taipan Indonesia. Salah 1 dari 3 keluarga terkaya di Indonesia tapi humble nya minta ampun. Baaiiikkk bangeeett. Presiden aja respek ma dia. Diketawain lo van ma dia. Lo cuma cecunguk van.

H Masih Ku 🇮🇩's profile picture
H Masih Ku 🇮🇩1 year ago

@LexWu_13 Ternyata anak buah Bapak @ListyoSigitP dan @Puspen_TNI 'disalahgunakan' untuk jadi 'centeng' orang semacam oknum Chindo Ivan, mentang2 kaya bisa atur semuanya dengan uang

Comebackminton's profile picture
Comebackminton1 year ago

@LexWu_13 Duh jadi merembet ke chindo² surabaya fatal bgt, blm lagi pernah baca ivan punya masalah pajak (?)

F. Yulistiyo's profile picture
F. Yulistiyo1 year ago

@LexWu_13 Halo @ListyoSigitP @DivHumas_Polri @humaskorbrimob begitu mudahkah aparat kita "disewa" oleh pengusaha hiburan malam utk kepentingan pribadi dan keluarganya? Memprihatinkan sekali. Semoga era kepemimpinan bpk @prabowo bisa menghapus hal2 spt ini

betah lapar's profile picture
betah lapar1 year ago

@LexWu_13 Salut abang... Kita Indonesia harus adil👍

akujijik's profile picture
akujijik1 year ago

@LexWu_13 Dia di keluarin dr sekolah dan tidak di terima di sekolah lain, meanwhile bentar lagi kak seti keluar nih😅

Pecandu Kopi's profile picture
Pecandu Kopi1 year ago

@LexWu_13 Ini mirip jg sama anak yg kost bareng anak saya dulu di Purwokerto,anak tionghoa jg. Ada mslh dikit dg temen kost,ngundang Bpknya sekeluarga. Bpknya ngaku punya bnyk temen TNI,Polisi,ngaku pengusaha sukses.

Related Videos

Sejumlah warga Surabaya melaporkan adanya konvoi motor di beberapa titik Kota Surabaya, Selasa (16/6/2026) malam. Rombongan itu dilaporkan melintas sambil membunyikan knalpot, membawa bendera, hingga menyalakan flare. Aditya pendengar Suara Surabaya melaporkan, rombongan motor dalam jumlah banyak terlihat di kawasan Flyover Pasar Kembang mengarah ke Kedungdoro. “Banyak rombongan di Flyover Pasar Kembang arah Kedungdoro. Sangat banyak dan mengganggu ketertiban. Mereka bleyer-bleyer motor dan kibarkan bendera,” kata Aditya dalam laporannya ke Suara Surabaya. Laporan serupa juga disampaikan Yusron Abadi pendengar Suara Surabaya. Ia menyebut massa konvoi terlihat menutupi jalan di kawasan Jalan Mayjen Sungkono, tepatnya di depan SPBU arah Kebun Binatang Surabaya (KBS). Sementara itu, Mochamad Supriono pendengar Suara Surabaya melaporkan rombongan pengendara motor juga melintas di kawasan Jembatan Merah Plaza (JMP) mengarah ke Kembang Jepun sambil membunyikan knalpot. Di titik lain, Setya pendengar Suara Surabaya melaporkan adanya massa yang menyalakan flare di area underpass. Menurutnya, flare dan petasan juga dinyalakan di bagian jembatan atas. Rony pendengar Suara Surabaya juga menginformasikan adanya konvoi di Jalan Kedungdoro mengarah ke BG Junction. Sedangkan Endy melaporkan rombongan motor dalam jumlah banyak melintas di depan Vasa Hotel Jalan HR Muhammad, dengan sebagian pengendara membawa bendera besar. “Sekitar ratusan sepeda motor berboncengan lewat depan Vasa Hotel HR Muhammad. Mohon disampaikan ke petugas kepolisian,” ujar Endy dalam laporannya. Kawasan lain yang dilaporkan yakni Lontar, Manukan, Benowo, Tandes, Rungkut Industri, Merr, Jemursari, Kapas Krampung, Kapasan, Dharmahusada, Pakal. Warga yang melintas diimbau tetap berhati-hati dan menghindari kawasan yang menjadi titik kepadatan. #newSS

Radio Suara Surabaya

18,887 views • 2 months ago