Sensitive content

This media may contain sensitive content.

Video yükleniyor...

Video Yüklenemedi

Ana Sayfaya Dön

82,653 görüntüleme • 1 yıl önce •via X (Twitter)

0 Yorum

Yorum bulunmuyor

Orijinal gönderinin yorumları burada görünecek

Benzer Videolar

Klu pas serasa ingat diri sendiri 😂😂
2:24

Sensitive content

Klu pas serasa ingat diri sendiri 😂😂

An Nisaa Almeer

78,682 görüntüleme • 1 ay önce

Dipaksa berhubungan badan untuk melunasi tunggakan hutang, seorang wanita di Purworejo Jawa Tengah melaporkan oknum DC ke Polsek Bayan, Purworejo Berdasarkan keterangan korban, dirinya dihubungi oknum DC terkait tunggakan sebesar Rp4,4 juta. Karena belum bisa melunasi utang korban dan DC bertemu untuk melakukan negosiasi. Korban diberikan tenggang waktu selama satu minggu. Namun, sebelum batas waktu tersebut berakhir, debt collector kembali menghubunginya dan mengajak bertemu.Dalam pertemuan tersebut, korban mengklaim bahwa oknum debt collector menawarkan pelunasan utang dengan syarat korban bersedia melakukan hubungan badan beberapa kali selama masa tunggakan belum mencapai 90 hari. Meski telah menolak, korban mengaku terus dihubungi hingga akhirnya diajak ke sebuah rumah kos di wilayah Bayan, Purworejo, pada Senin (21/7/2026). Di lokasi tersebut, korban mengaku dipaksa masuk ke kamar, mengalami sentuhan fisik yang tidak diinginkan, serta diminta memijat terlapor. Kasus ini menjadi perhatian publik menyoroti dugaan keterlibatan oknum debt collector yang disebut bekerja untuk vendor penagihan milik PT Danakirti Arta Kirana yang menangani penagihan salah satu layanan pinjaman digital. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terlapor, perusahaan vendor, maupun pihak terkait lainnya. Seluruh informasi yang disampaikan masih berdasarkan pengakuan korban dan menunggu hasil penyelidikan serta pembuktian dari aparat penegak hukum.
0:51

Sensitive content

Dipaksa berhubungan badan untuk melunasi tunggakan hutang, seorang wanita di Purworejo Jawa Tengah melaporkan oknum DC ke Polsek Bayan, Purworejo Berdasarkan keterangan korban, dirinya dihubungi oknum DC terkait tunggakan sebesar Rp4,4 juta. Karena belum bisa melunasi utang korban dan DC bertemu untuk melakukan negosiasi. Korban diberikan tenggang waktu selama satu minggu. Namun, sebelum batas waktu tersebut berakhir, debt collector kembali menghubunginya dan mengajak bertemu.Dalam pertemuan tersebut, korban mengklaim bahwa oknum debt collector menawarkan pelunasan utang dengan syarat korban bersedia melakukan hubungan badan beberapa kali selama masa tunggakan belum mencapai 90 hari. Meski telah menolak, korban mengaku terus dihubungi hingga akhirnya diajak ke sebuah rumah kos di wilayah Bayan, Purworejo, pada Senin (21/7/2026). Di lokasi tersebut, korban mengaku dipaksa masuk ke kamar, mengalami sentuhan fisik yang tidak diinginkan, serta diminta memijat terlapor. Kasus ini menjadi perhatian publik menyoroti dugaan keterlibatan oknum debt collector yang disebut bekerja untuk vendor penagihan milik PT Danakirti Arta Kirana yang menangani penagihan salah satu layanan pinjaman digital. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terlapor, perusahaan vendor, maupun pihak terkait lainnya. Seluruh informasi yang disampaikan masih berdasarkan pengakuan korban dan menunggu hasil penyelidikan serta pembuktian dari aparat penegak hukum.

Never

31,307 görüntüleme • 1 ay önce