Sensitive content

This media may contain sensitive content.

Загрузка видео...

Не удалось загрузить видео

На главную

OPEN bo Michat crot di perut

83,655 просмотров • 5 месяцев назад •via X (Twitter)

Комментарии: 0

Нет доступных комментариев

Здесь появятся комментарии из оригинального поста

Похожие видео

Crot di memek binor
1:29

Sensitive content

Crot di memek binor

H

435,050 просмотров • 1 год назад

Enk banget di crot
0:28

Sensitive content

Enk banget di crot

pecinta jilbab sport

23,089 просмотров • 1 год назад

Open bo biar bisa makan
1:59:25

Sensitive content

Open bo biar bisa makan

Gadisdesa1_

33,612 просмотров • 1 год назад

Polisi Ungkap Kasus TPPO di Pekalongan, Tersangka Kendalikan Akun Jasa Open BO PEKALONGAN, – Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan, Jawa Tengah berhasil membongkar praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dijalankan melalui aplikasi percakapan daring. Seorang pria berusia 27 tahun ditangkap setelah diketahui mengoperasikan sejumlah akun jasa open booking order (BO) secara ilegal. Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C Yusuf mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya praktik prostitusi daring di wilayahnya. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pekalongan. “Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan seorang pria di sebuah hotel di Desa Pekuncen, Kecamatan Wiradesa, pada 12 Agustus lalu. Dari tangan tersangka, kami mengamankan beberapa barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas tersebut,” ujar Rachmad dalam konferensi pers di Mapolres Pekalongan, Senin (19/8/2025). Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui berperan sebagai operator atau joki di aplikasi MiChat. Ia membuat dan mengendalikan sedikitnya tiga akun berbeda untuk menawarkan korban kepada pengguna aplikasi. Dalam praktiknya, tersangka mematok tarif jasa open BO mulai dari Rp300.000 sekali kencan. Dari setiap transaksi, tersangka memperoleh upah sekitar Rp50.000.
0:49

Sensitive content

Polisi Ungkap Kasus TPPO di Pekalongan, Tersangka Kendalikan Akun Jasa Open BO PEKALONGAN, – Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan, Jawa Tengah berhasil membongkar praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dijalankan melalui aplikasi percakapan daring. Seorang pria berusia 27 tahun ditangkap setelah diketahui mengoperasikan sejumlah akun jasa open booking order (BO) secara ilegal. Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C Yusuf mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya praktik prostitusi daring di wilayahnya. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pekalongan. “Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan seorang pria di sebuah hotel di Desa Pekuncen, Kecamatan Wiradesa, pada 12 Agustus lalu. Dari tangan tersangka, kami mengamankan beberapa barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas tersebut,” ujar Rachmad dalam konferensi pers di Mapolres Pekalongan, Senin (19/8/2025). Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui berperan sebagai operator atau joki di aplikasi MiChat. Ia membuat dan mengendalikan sedikitnya tiga akun berbeda untuk menawarkan korban kepada pengguna aplikasi. Dalam praktiknya, tersangka mematok tarif jasa open BO mulai dari Rp300.000 sekali kencan. Dari setiap transaksi, tersangka memperoleh upah sekitar Rp50.000.

dhemit_is_back

20,531 просмотров • 10 месяцев назад