Loading video...

Video Failed to Load

Go Home

PDI Perjuangan: Dana MBG Bukan dari Efisiensi tapi Diambil dari Anggaran Pendidikan 223 Triliun Sehingga Mandatory Spending 20 Persen dari APBN untuk Pendidikan TIDAK TERPENUHI

56,180 views • 5 months ago •via X (Twitter)

0 Comments

No comments available

Comments from the original post will appear here

Related Videos

Tiga Dosa Besar Anggaran Pendidikan, antara lain : 1.⁠ ⁠Anggaran pendidikan 20% APBN dibagi ke Kementerian/Lembaga dan mencakup anggaran bagi pendidikan kedinasan dan K/L lain. Hal ini tidak sesuai dengan : •⁠ ⁠pasal 49 ayat (1) UU No.2 Tahun 2023 tentang sisdiknas “Dana Pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari APBN pada sektor pendidikan dan minimal 20% dari APBD” •⁠ ⁠Putusan MK No 024/PUU-V/2007 tanggal 20 Februari 2008 “Dana Pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari APBN pada sektor pendidikan dan minimal 20% dari APBD” •⁠ ⁠Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan PTKL menegaskan biaya penyelenggaraan PTKL kedinasan pada jalur pendidikan formal tidak termasuk dalam 20% APBN yang dialokasikan ke sektor pendidikan. 2.⁠ ⁠Bukan hanya ABPBN, APBD juga harus memprioritaskan anggaran pendidikan minimal 20% dari APBD. Hal ini merujuk pada ⁠UUD RI Tahun 1945 amandemen IV pasal 31 ayat (4) : “Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangya 20% dari APBN serta dari APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelengagraan pendidikan nasional” Sayangnya hanya 6 provinsi yang anggarkan 20% APBD untuk pendidikan di luar dana transfer daerah, yaitu DIY, Kalabr, Sumbar, Kalsel, Sulteng, dan Bali. Dibutuhkan kerjasama dengan kemendagri yang memiliki kapasitas untuk memastikan realisasi anggaran tersebut, serta kerjasama pelaporan APBD pendidikan dengan kemenkeu. Ini bukti lemahnya koordinasi pembangunan pendidikan kita. Tidak ada reward dan punishment bagi daerah yang sudah atau belum memenuhi 20% APBD untuk pendidikan. Selain itu, kita tidak memiliki alat, metode, dan database yang memonitor kinerja daerah. 3.⁠ ⁠Menteri pendidikan kurang diberikan peran dalam pengambilan keputusan alokasi anggaran di luar pengajuan anggaran kementerian pendidikan. Hal ini bertentangan dengan pasal 80 ayat (3) PP No. 18 tahun 2022 tentang perubahan atas PP No.48 tahun 2008 tentang pendanaan pendidikan diatur bahwa Mendikbudristek, Menkeu, Menteri PPN secara bersama-sama menyetujui pengalokasian anggaran pendidikan minimal 20% dari APBN sesuai kewenangannya untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional. Berbagai regulasi yang ada seyogyanya perlu dipatuhi dalam penganggaran pendidikan di Indonesia.

dr. Gamal

48,306 views • 1 year ago

''Carilah pemimpin yang banyak panah panah fitnah menuju kepadanya, ikutilah mereka yg bnyk di fitnah, kerana sesungguhnya mereka sedang berjuang di jalan yang benar.'' Fitnah selalu ditudingkan utk mendiskreditkan presiden Prabowo Subianto paling banyak tentang MBG, terutama jadi ahli hitung2an soal anggaran MBG. (((MBG memotong anggaran pendidikan))) Narasi itu serentak digaungkan bahkan utk meyakinkan ada guru honorer yg mengajukan tuntutan ke mahkamah konstitusi, Haqul yakin tuntutan tsb tidak akan berhasil.... Kenapa yakin ya krn sama sekali tidak memotong anggaran pendidikan 2026. Justru yang ada anggaran pendidikan naik dr 690 T di th 2025 naik jadi 757,8 T di tahun 2026 ini Sama sekali tidak memotong gaji guru dan dana bos sama sekali. Ayo awasi pelaksanaanya klo gak percaya😀 Justru dr sini terbukti pemerintah melaksanakan penegakan undang2 dan peraturan yg mewajibkan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dr total APBN 2026. Trus kenapa MBG dikaitkan dgn pendidikan... Ini ada jawabannya Berkali2 pak Prabowo bilang MBG bukan presiden asal ngacak2 duit negara main ambil gitu. Anggaran 335 T utk mbg ini ada beberapa pos hasil penghematan dan efisiensi dr beberapa K/L salah satunya dr anggaran pendidikan. Klo ada yg tanya kok gitu, nanti dana bos kurang atau buat gaji guru dipotong... Tidak sama sekali Krn ini adalah strategi klasifikasi anggaran disamping itu agar melaksanakan UU anggaran pendidikan hrs sebesar 20 persen dr APBN Balik lagi ya keanggaran pendidikan yg naik dr 690 T jadi 757,8 T ini jika dicompare sama anggaran MBG th ini sbs 335 T ini bukan berarti 757,8 dipotong 335 T seperti fitnah yg beredar. Sehingga mikir gaji guru, renov sekolah dan bos kepotong. 335 T itu selaras dgn statemen pak Prabowo Berasal dr Dana pendidikan sebesar 223,6 T Dana kesehatan sebesar 24,7 T Dana fungsi ekonomi sebesar 19,7 T Dana cadangan 67 T Sumber2 dana utk MBG ini muaranya berasal dr efisiensi anggaran. Jadi masih ributin soal anggaran MBG dr pendidikan , yg masih ribut berarti lebih rela jika anggaran pendidikan digunakan utk hal2 gak guna utk ngabisin anggaran khas pejabat korup seperti rapat dihotel Ya mending utk yg bermanfaatlah

Laksmi

10,616 views • 6 months ago