Loading video...

Video Failed to Load

Go Home

Pengakuan Korban

2,724,678 views • 1 year ago •via X (Twitter)

9 Comments

Budhe Tini's profile picture
Budhe Tini1 year ago

Ya Allah ya Rabb 😳😱😰 Terima kasih ya ko Lex Wu dn team yg brave mengangkat kasus ini👍🇮🇩🔥

afishare's profile picture
afishare1 year ago

Innalillahi wainna ilaihi roojiuun. Pejabat begini mah harus segera dilempar ke laut

emaknya Kucing's profile picture
emaknya Kucing1 year ago

Aduh aku kuatir keselamatan adik ini

ikrar Alvi’03's profile picture
ikrar Alvi’031 year ago

Brengsek,emang brengsek..... Pejabat kelakuannya dah gila.gila,gila.....

Hery jordan's profile picture
Hery jordan1 year ago

Pejabat MODEL KAUM HOMBRENG NABU LUTH begini nih YANG BAKAL BIKIN AZAB ALLAH TURUN MENGHANTAM SEMUA YANG ADA DI SEKITAR SU HOMBRENG.. Lebih baik model kayak ginu di BUANG KE LAUT buat Umpan HIU LAUT

Wahno's profile picture
Wahno1 year ago

Mami nya para boti di biak ini, main trus 🤣

𝕄𝕚𝕝𝕝𝕖𝕟𝕚𝕒𝕝's profile picture
𝕄𝕚𝕝𝕝𝕖𝕟𝕚𝕒𝕝1 year ago

Saksi sekaligus korban ini keselamatan nya terancam. Kudu extra hati² !! Taulah klo boti sdh ngamuk sadis .

🍵's profile picture
🍵1 year ago

Gilaaa orang gilaaaaa

Niar Ibrahim Rose's profile picture
Niar Ibrahim Rose1 year ago

Korbannya masuk umur di bawah 17 ga bang?

Related Videos

Sebuah unggahan dari akun Instagram @/manangsoebeti_official viral dan menjadi perbincangan di media sosial setelah memuat pengakuan seorang perempuan yang mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum debt collector saat proses penagihan utang Kredivo. Dalam unggahan tersebut, korban mengaku telah melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Berdasarkan pengakuannya, peristiwa bermula saat dirinya dihubungi oleh seorang penagih utang terkait tunggakan sebesar Rp4,4 juta. Korban mengaku telah menjelaskan bahwa kondisi keuangannya belum memungkinkan untuk melunasi tagihan, sehingga keduanya sepakat bertemu guna membahas penyelesaian pembayaran. Korban menyebut pertemuan pertama belum menghasilkan kesepakatan. Penagih kemudian memberikan waktu satu minggu untuk melunasi utang. Namun sebelum tenggat itu berakhir, korban mengaku kembali diminta bertemu. Pada pertemuan kedua, korban mengklaim mendapat tawaran yang tidak pantas. Menurut pengakuannya, penagih meminta korban melakukan hubungan badan sebagai syarat agar utangnya dianggap lunas dan tidak lagi ditagih. Korban juga mengaku sempat dihubungi kembali setelah pertemuan tersebut. Beberapa hari kemudian, penagih kembali meminta pelunasan tagihan. Meski telah menolak permintaan tersebut, korban mengklaim tetap dipaksa mengikuti kemauan pelaku dan dibawa ke sebuah rumah kos di wilayah Bayan, Purworejo. Hingga kini, pengakuan tersebut masih menjadi perhatian publik. Dugaan peristiwa itu telah dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
1:19

Sensitive content

Sebuah unggahan dari akun Instagram @/manangsoebeti_official viral dan menjadi perbincangan di media sosial setelah memuat pengakuan seorang perempuan yang mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum debt collector saat proses penagihan utang Kredivo. Dalam unggahan tersebut, korban mengaku telah melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Berdasarkan pengakuannya, peristiwa bermula saat dirinya dihubungi oleh seorang penagih utang terkait tunggakan sebesar Rp4,4 juta. Korban mengaku telah menjelaskan bahwa kondisi keuangannya belum memungkinkan untuk melunasi tagihan, sehingga keduanya sepakat bertemu guna membahas penyelesaian pembayaran. Korban menyebut pertemuan pertama belum menghasilkan kesepakatan. Penagih kemudian memberikan waktu satu minggu untuk melunasi utang. Namun sebelum tenggat itu berakhir, korban mengaku kembali diminta bertemu. Pada pertemuan kedua, korban mengklaim mendapat tawaran yang tidak pantas. Menurut pengakuannya, penagih meminta korban melakukan hubungan badan sebagai syarat agar utangnya dianggap lunas dan tidak lagi ditagih. Korban juga mengaku sempat dihubungi kembali setelah pertemuan tersebut. Beberapa hari kemudian, penagih kembali meminta pelunasan tagihan. Meski telah menolak permintaan tersebut, korban mengklaim tetap dipaksa mengikuti kemauan pelaku dan dibawa ke sebuah rumah kos di wilayah Bayan, Purworejo. Hingga kini, pengakuan tersebut masih menjadi perhatian publik. Dugaan peristiwa itu telah dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

Netizen Viral

25,994 views • 1 month ago