Sensitive content

This media may contain sensitive content.

Video yükleniyor...

Video Yüklenemedi

Ana Sayfaya Dön

Wahyu bullet nipples 😍

96,498 görüntüleme • 2 yıl önce •via X (Twitter)

0 Yorum

Yorum bulunmuyor

Orijinal gönderinin yorumları burada görünecek

Benzer Videolar

Tadi sore saya hadir dan memberikan keterangan ahli di PN Jakarta Selatan. Menurutku Pengadilan pada wahyu yg sudah ditahan 5 bulan adalah buah kedzoliman. Setelah melihat video TikTok Wahyu yg katanya dianggap melanggar pasal 28 ayat (2) UU ITE sbg penyebaran informasi untuk membangkitkan kebencian dan permusuhan berdasar SARA itu sama sekali tidak memenuhi unsur2 pidana. Tapi saya heran Wahyu bisa langsung ditahan di Cipinang, seperti seorang penjahat. Sebagai seorang kepala rumah tangga, Wahyu itu berhak membela diri dan keluarganya dari tekanan kelompok yg menyulitkan ekonominya yg telah membuat warungnya tidak laku. Tekanan itu ia kritik dengan cara membuat konten TikTok. Seorang berpendapat tdk setuju, lalu mengkritik kelompok yg merugikannya secara langsung dengan sebuah kritikan itu adalah hak warga negara yg dijamin konstitusi. Bukan malah lalu dibungkam dengan dijebloskan di tahanan oleh aparat hukum. Pasal 28 ayat 2 UU ITE itu norma yg keberadaannya untuk pelaku provokasi SARA. Untuk orang yg melakukan syiar kebencian, adu domba dan mengajak masyarakat memusuhi mrk yg berbeda SARA. Unsur2 yg hrs terpenuhi adalah : 1) Pelaku punya niat jahat, 2) dilakukan secara sadar, mengetahui dan menghendaki perbuatan yang dilakukan. 3) Pelaku tidak punya hak, atau alasan hukum. 4) Pelaku melakukan perbuatan menyebarkan informasi elektronik, dengan tujuan agar orang lain timbul rasa kebencian dan/atau permusuhan thd mereka yang berbeda SARA. 5) Kontennya hrs ada unsur hasutan, mendorong atau ngajak orang lain punya rasa kebencian dan atau permusuhan. Unsur hasutan ini delik materiel, harus dibuktikan. Baik isi informasinya nyata berupa hasutan atau provokasi, lalu wujud efeknya nyata muncul diskriminasi, atau tindak kekerasan, terhadap individu dan/atau kelompok yang berbeda SARA. Wahyu tidak melakukan itu. Isi TikTok Wahyu juga tdk begitu, apalagi dampak konten wahyu justru kebalik. Wahyu adalah korban diskrimasi dan ketidak adilan. Maka wahyu hrs dibebaskan. Wahyu bkn pelaku pelanggar UU ITE. Dia adalah korban kedzoliman. Alhamdulillah saya bisa hadir dan memberi keterangan untuk meluruskan jalannya pengadilan. Mudah2an hakim mendengar dan mau berempati dengan keadaan Wahyu beserta keluarganya yg hanya ingin keadilan. Semoga kasus ini jadi pelajaran dan tidak lagi terulang, serta Wahyu segera bisa dibebaskan, dan tdk muncul Wahyu Wahyu yg lain serta kedzoliman2 yg lain. Aamiin YRA.

Henri Subiakto

26,381 görüntüleme • 2 yıl önce

Radityo Wahyu shirtless on GRWM. #modelwatch
0:32

Sensitive content

Radityo Wahyu shirtless on GRWM. #modelwatch

MRVVIP

40,021 görüntüleme • 1 yıl önce