Video yรผkleniyor...

Video Yรผklenemedi

๐—•๐—ฎ๐—ด๐—ฎ๐—ถ๐—บ๐—ฎ๐—ป๐—ฎ ๐—๐—ถ๐—ธ๐—ฎ ๐’๐ž๐›๐š๐ ๐ข๐š๐ง ๐—ž๐—ฒ๐—ฐ๐—ฎ๐—บ๐—ฎ๐˜๐—ฎ๐—ป ๐—ฃ๐—ฒ๐—ป๐—ท๐—ฎ๐—ฟ๐—ถ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ป (๐—๐—ฎ๐—ธ๐—ฎ๐—ฟ๐˜๐—ฎ ๐—จ๐˜๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ), ๐—–๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ธ๐—ฎ๐—ฟ๐—ฒ๐—ป๐—ด (๐—๐—ฎ๐—ธ๐—ฎ๐—ฟ๐˜๐—ฎ ๐—•๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ๐˜) ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—ž๐—ผ๐˜€๐—ฎ๐—บ๐—ฏ๐—ถ (๐—ž๐—ฎ๐—ฏ๐˜‚๐—ฝ๐—ฎ๐˜๐—ฒ๐—ป ๐—ง๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐—ป๐—ด) ๐—ฌ๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐— ๐—ฎ๐˜€๐˜‚๐—ธ ๐—ž๐—ฎ๐˜„๐—ฎ๐˜€๐—ฎ๐—ป ๐—ฃ๐—œ๐—ž ๐——๐—ถ ๐—ฃ๐—ถ๐˜€๐—ฎ๐—ต๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐——๐—ฎ๐—ฟ๐—ถ ๐—ข๐˜๐—ผ๐—ฟ๐—ถ๐˜๐—ฎ๐˜€ ๐—”๐˜€๐—ฎ๐—น๐—ป๐˜†๐—ฎ ๐— ๐—ฒ๐—ป๐—ท๐—ฎ๐—ฑ๐—ถ ๐—ž๐—ผ๐˜๐—ฎ๐—บ๐—ฎ๐—ฑ๐˜†๐—ฎ/๐—ž๐—ฎ๐—ฏ๐˜‚๐—ฝ๐—ฎ๐˜๐—ฒ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ป๐—ฑ๐—ถ๐—ฟ๐—ถ ๐—ฃ๐—œ๐—ž ? Pertanyaan diatas tadi menyebabkan praktik yang dilakukan Mendagri Tito dan Dirjen Otsus Kemendagri dalam menentukan otoritas kepemilikan 4 pulau di Aceh...

12,007 gรถrรผntรผleme โ€ข 1 yฤฑl รถnce โ€ขvia X (Twitter)

9 Yorum

salamwaras profil fotoฤŸrafฤฑ
salamwaras1 yฤฑl รถnce

4 PULAU di ACEH itu BUAT TES OMBAK. Jika berjalan Normal tanpa Gugatan dari Gubernur Aceh. Maka Lanjut buat Pulau buatan seperti PIK. Jadi wilayah sendiri.

Rudi sirait profil fotoฤŸrafฤฑ
Rudi sirait1 yฤฑl รถnce

Makanya si Tito buku merah ini hrs DILAWAN Supaya ga seenaknya saja bikin SK dgn melanggar aturan yg sdh ada demi kepentingan kelompoknya utk merampok sumber daya ke-4 pulau milik provinsi Aceh

ุงู„ู„ู‡ ู…ุนู†ุง profil fotoฤŸrafฤฑ
ุงู„ู„ู‡ ู…ุนู†ุง1 yฤฑl รถnce

Parah nih @Kemendagri_RI @kemendagri @titokarnavian_ , kenapa gk ada kajian akademis dan Kajian Publik khususnya warga ACEH. Ada apa ini pak @prabowo ketum @Gerindra teman @PDI_Perjuangan ?? Knpa @DPR_RI diam ?? Pemekaran wilayah aja alot sidang berbulanยฒ knp ini sepihak ??

Kandar Tanjung profil fotoฤŸrafฤฑ
Kandar Tanjung1 yฤฑl รถnce

Seperti ada modus terselubung. Mungkin selanjutnya akan diperlakukan seperti PSN dan seperti Rempang. Untuk dijual ke oligarki atau Tiongkok. Karena wilayah kepulauan Luar dan lepas pantai Indonesia sangat dilirik konglomerat Tiongkok. Lihat aja Raja Ampat, tak perduli mereka.

just an ordinary one ๐Ÿ‡ต๐Ÿ‡ธ โค ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ profil fotoฤŸrafฤฑ
just an ordinary one ๐Ÿ‡ต๐Ÿ‡ธ โค ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ1 yฤฑl รถnce

Semuanya mungkin & bhkan sngt mungkin slma negri ini msh dkuasai oleh MULYONO & GANGS. Liat aja si mantu dgn gk pny rasa malu jstru nwarin krjsama ngelola 4 pulau tsb. bukannya nolak kptsan mendagri demi mnghrgai rkyt & sjrah Aceh yg bgtu pnjang & brdarahยฒ.

negeri sirkus profil fotoฤŸrafฤฑ
negeri sirkus1 yฤฑl รถnce

Jadi curiga Ngebet banget 4 pulau masuk sumut krn lebih muda d kondisikn Janganยฒ operator/pengelolah d kuasai geng oslo

Mufaqih J. Roben profil fotoฤŸrafฤฑ
Mufaqih J. Roben1 yฤฑl รถnce

Kalau MUI Aceh sudah bicara Marwah maka melawan penghinaan pemerintah pusat bisa dinilai jihad. Melawan perampok yang masuk rumah saja dianggap jihad apalagi mempertahankan wilayah

ekkapujie profil fotoฤŸrafฤฑ
ekkapujie1 yฤฑl รถnce

Nanti jadi negara dlm negara .. atw bahkan pisah talak 3 dari negara indukannya

๐‹๐ˆ๐‘๐€ โฝแดผแถ แถ โฑแถœโฑแตƒหกโพ profil fotoฤŸrafฤฑ
๐‹๐ˆ๐‘๐€ โฝแดผแถ แถ โฑแถœโฑแตƒหกโพ1 yฤฑl รถnce

Induknya dianggap primitif ๐Ÿ˜‚

Benzer Videolar

#SaveSerambiMekkah #SaveAceh #SaveIndonesia "Polemik 4 Pulau Aceh: Keputusan Mendagri Terindikasi Kuat Cacat Hukum" Saya mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang langsung mengambil alih penyelesain polemik Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh atas 4 pulau, meliputi Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan dan Panjang Mengingatkan bahwa para menteri adalah pembantu Presiden. Presiden Indonesia saat ini adalah Presiden Prabowo Subianto. Berdasarkan Pasal 7 ayat (1) dan (2) telah diatur jenis dan hierarki peraturan perundangan. Penjenjangan dalam hierarki yang dimaksud menunjukkan peraturan perundangan yang di bawah tidak boleh bertentangan dengan di atasnya. Keputusan Mendagri No. 300.2.2-2138 Tahun 2025 terindikasi kuat bertentangan dengan peraturan perundangan dan mencederai akta perdamian Helsinki. Provinsi Aceh lahir berdasarkan UU No. 24 Tahun 1956. UU ini menjadi pijakan pula Perjanjian Helsinki 15 Agustus 2005. Poin 1.1.4 menegaskan batas wilayah Aceh meliputi seluruh wilayah Keresidenan Aceh, termasuk wilayah Singkil dan pulau-pulaunya. Saya berterima kasih kepada Wakil Presiden RI ke 10 dan 12, Bapak Jusuf Kalla yang mengingatkan bahwa secara formal dan historis keempat pulau yang diputuskan Mendagri menjadi bagian Provinsi Sumatera Utara sesungguhnya merupakan wilayah administratif Provinsi Aceh. Rekomendasi: Mendukung Presiden Prabowo dalam selesaikan 4 pulau: 1. Keputusan Mendagri No.300.2.2-2138 Tahun 2025 batal demi hukum 2. Dialog Sumut-Aceh penegasan wilayah administratif harus sesuai perundangan yang berlaku. 3. Penyelesaian polemik tetap menjaga komitmen Perjanjian Helsinki 4. Revisi UU No.5 Tahun 1956 untuk menguatkan Provinsi Aceh, termasuk menjaga pulau, perairan dan ekositemnya. Revisi tersebut harus berprespektif terutama untuk kesejahteraan rakyat dan keselamatan lingkungan Aceh Indonesia Negara Hukum, yang berlaku adalah hukum positif, bukan hukum rimba! Salam sopan Indonesia!

Rieke Diah Pitaloka

19,679 gรถrรผntรผleme โ€ข 1 yฤฑl รถnce

Melalui rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden Republik Indonesia, Prabowo, bersama Menteri Sekretaris Negara Bapak Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri Bapak Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR RI Bapak Sufmi Dasco, dan Gubernur Aceh Bapak Muzakir Manaf, telah disepakati bahwa empat pulau yakni Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan masuk ke dalam wilayah administratif Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh. Berdasarkan hasil rapat tersebut, diketahui bahwa permasalahan ini telah berlangsung sejak lama, dimulai pada tahun 1992. Saat itu saya baru berusia 1 tahun. Kesepakatan yang muncul ketika itu mendasarkan batas wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara pada peta topografi TNI Angkatan Darat tahun 1978, yang menunjukkan bahwa keempat pulau tersebut berada dalam wilayah Aceh. Pada tahun 2008, saat saya masih duduk di bangku SMA, Gubernur Aceh kala itu tidak memasukkan keempat pulau ini ke dalam wilayah Aceh, sedangkan Gubernur Sumut saat itu memasukkannya ke dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Tahun 2017, ketika saya belum menjabat sebagai pejabat publik, keempat pulau tersebut kembali dinyatakan masuk ke wilayah Sumatera Utara. Kemudian pada tahun 2022, saat saya menjabat sebagai Wali Kota Medan, diterbitkan Kepmendagri yang pertama dan pulau tersebut masih masuk dalam cakupan Tapanuli Tengah. Baru pada tahun 2025 inilah saya menandatangani surat penegasan batas wilayah, yang secara resmi menyatakan bahwa keempat pulau tersebut masuk ke dalam wilayah Provinsi Aceh. Kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara, mari kita terima keputusan ini dengan lapang dada dan semangat kebersamaan. Aceh adalah saudara dan tetangga kita. Jangan mudah terprovokasi oleh narasi yang dapat memecah belah. Kita semua tetap satu dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Salam kolaborasi. #KolaborasiSumutBerkah #SumutBerkah #SalamKolaborasi

Bobby Nasution

103,052 gรถrรผntรผleme โ€ข 1 yฤฑl รถnce

21 Tahun Damai Aceh, Tiga Tuntutan Masyarakat: Tuntaskan MoU Helsinki, Percepat Rehabilitasi Bencana, dan Perpanjang Dana Otsus BANDA ACEH, 15 Agustus 2026 โ€” Peringatan 21 tahun perdamaian Aceh di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026), kembali memunculkan perdebatan mengenai implementasi MoU Helsinki. Kericuhan terjadi setelah aparat keamanan melarang pengibaran Bendera Aceh, yang kemudian dilaporkan sempat dikibarkan oleh sebagian peserta. Bagi sebagian masyarakat Aceh, persoalan tersebut bukan sekadar mengenai simbol, tetapi menyangkut sejauh mana komitmen perdamaian yang ditandatangani Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 15 Agustus 2005 telah dilaksanakan. Setelah 21 tahun, masyarakat Aceh kembali menyuarakan sejumlah tuntutan agar perdamaian tidak berhenti pada penghentian konflik bersenjata, tetapi diwujudkan melalui pemenuhan seluruh komitmen yang telah disepakati. 1. Tuntaskan seluruh komitmen MoU Helsinki Pemerintah diminta menyelesaikan seluruh persoalan yang masih tertunda dalam implementasi MoU Helsinki, termasuk persoalan Bendera dan Lambang Aceh. Bagi masyarakat Aceh, legalisasi dan penggunaan simbol daerah merupakan bagian penting dari penghormatan terhadap kekhususan Aceh dan komitmen perdamaian. Persoalan tersebut diharapkan diselesaikan melalui dialog politik dan mekanisme hukum, bukan melalui tindakan yang dapat memicu ketegangan di tengah masyarakat. Selain persoalan simbol, masyarakat juga menuntut agar kewenangan Aceh dalam bidang ekonomi dan pengelolaan sumber daya alam sebagaimana menjadi bagian dari kesepakatan damai dapat diwujudkan secara lebih nyata. 2. Pemerintah diminta lebih serius dalam rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Masyarakat juga meminta Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh mempercepat serta memperkuat program rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Aceh dan menjadi salah satu bencana hidrometeorologi terbesar yang berdampak luas di Sumatra. Penanganan bencana tidak cukup hanya dengan bantuan tanggap darurat. Masyarakat membutuhkan pembangunan kembali infrastruktur, rumah, fasilitas umum, jalan, jembatan, serta pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak. 3. Dana Otsus diminta diperpanjang secara permanen Masyarakat Aceh juga meminta agar Dana Otonomi Khusus (Otsus) diperpanjang secara permanen. Dana Otsus dinilai memiliki peran penting dalam mengejar ketertinggalan pembangunan Aceh. Namun, berbagai regulasi dan persoalan implementasi dinilai masih menghambat optimalisasi manfaat Otsus bagi masyarakat. Karena itu, masyarakat berharap Pemerintah Pusat memberikan kepastian jangka panjang mengenai Dana Otsus sebagai bagian dari komitmen untuk memperkuat perdamaian dan meningkatkan kesejahteraan Aceh. Perdamaian Harus Menghasilkan Kesejahteraan 21 tahun setelah MoU Helsinki, pertanyaan yang semakin kuat di tengah masyarakat bukan lagi sekadar apakah Aceh telah damai, tetapi apakah perdamaian tersebut telah menghasilkan keadilan, kesejahteraan, dan terpenuhinya seluruh komitmen yang disepakati. Persoalan bendera yang kembali muncul pada peringatan Hari Damai Aceh menjadi pengingat bahwa masih terdapat persoalan yang membutuhkan penyelesaian politik dan hukum secara serius. Perdamaian bukan hanya tentang berhentinya konflik bersenjata. Perdamaian juga tentang menepati kesepakatan. Aceh telah memilih jalan damai. Kini, yang dibutuhkan adalah keseriusan semua pihak untuk memastikan seluruh komitmen perdamaian dihormati, dilaksanakan secara adil, dan memberikan manfaat nyata bagi rakyat Aceh. Tiga tuntutan utama masyarakat Aceh: tuntaskan MoU Helsinki, percepat rehab-rekon pascabencana, dan berikan kepastian Dana Otsus untuk masa depan Aceh.

Aceh ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ๐Ÿ‡น๐Ÿ‡ท๐Ÿ‡ต๐Ÿ‡ธ

18,246 gรถrรผntรผleme โ€ข 15 gรผn รถnce

Lembaga-lembaga PBB yaitu United Nations Development Programme UN Development dan United Nations Children's Fund UNICEF sudah menerima surat resmi dari Pemerintah Aceh terkait permintaan bantuan penanganan pascabencana yang meluluhlantakkan sejumlah wilayah di Aceh. Kepala Perwakilan UNDP Indonesia Sara Ferrer Olivella membenarkan surat itu masuk pada Minggu (14/12). Sara mengatakan, saat ini mereka sedang menganalisis bentuk dukungan terbaik yang akan diberikan kepada wilayah Aceh yang terdampak. "Saat ini, UNDP sedang mengkaji bentuk dukungan terbaik yang dapat diberikan kepada para national responders atau tim penanggulangan bencana serta masyarakat terdampak, sejalan dengan mandat kami dalam pemulihan dini (early recovery)," kata Sara Ferrer dalam keterangan tertulisnya Secara khusus Pemerintah Aceh secara resmi juga telah menyampaikan permintaan keterlibatan beberapa lembaga internasional atas pertimbangan pengalaman bencana tsunami 2004, seperti UNDP dan UNICEF. "UNICEF telah menerima surat dari Pemerintah Provinsi Aceh dan saat ini sedang menelaah bidang-bidang dukungan yang diminta, melalui koordinasi dengan otoritas terkait, untuk mengidentifikasi kebutuhan prioritas di mana UNICEF dapat berkontribusi dalam upaya penanganan yang dipimpin oleh pemerintah," kata Kantor Perwakilan PBB di Indonesia dalam keterangannya, Senin kemarin. "Tim UNICEF di Kantor Lapangan Aceh telah berada di lapangan dan diperkuat dengan tambahan keahlian teknis, khususnya di bidang yang berkaitan dengan kesejahteraan anak," sembungnya Sc: 4maze

Maria A. Alkaff

734,136 gรถrรผntรผleme โ€ข 8 ay รถnce

#GanjarJagaDemokrasi Ganjar Pranowo mengajak semua kalangan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kewarasan dalam berpikir dan menjaga demokrasi yang diwariskan para pendiri bangsa. Karena berkat demokrasi, kedudukan pejabat dan rakyat setara. Seluruh yang ada di langit merah putih, seluruh yang berada di tanah air Indonesia memiliki kedudukan yang sama yaitu sebagai rakyat Indonesia. Jabatan yang diemban para pejabat merupakan amanah yang diberikan rakyat. Pesta bagi-bagi jatah dinasti politik akan membawa kehancuran bernegara. Sumber kekayaan alam dirampok, kejahatan korupsi dan aneka tekanan sosial-ekonomi menindas hidup rakyat. Diputusnya perkara batas usia capres-cawapres membuat banyak kalangan menyuarakan ketidaksetujuannya, dan menganggap keputusan itu tidak selaras dengan demokrasi yang berjalan di negara kita. Karena pada akhirnya bunyinya membolehkan Gibran maju dalam kontestasi pilpres walaupun umurnya belum 40 tahun, dengan syarat pernah atau sedang menduduki jabatan sebagai kepala daerah. Keputusan itu dianggap aneh oleh wakil hakim MK, Saldi Isra, yang mengatakan bahwa ketua MK terlalu tergesa-gesa memutus setelah merubah UU tersebut. Bahkan purusan akhir bunyinya fair karena dihasilkan hanya dengan pertimbangan Gibran Rakabuming Raka yang menjadi wali kota Solo. MK terlalu menelisik terlalu dalam pertimbangan itu yang membuat hakim melampaui batas dan menabrak dinding kode etik dalam memutus perkara. Hal tersebut disampaikan oleh advokat dan Ahli Hukum Pendukung Demokrasi (ALIANSI). Dalam pres releasenya, mereka meminta dewan pengawas MK melakukan tugasnya dengan baik untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh ketua MK yang memiliki hubusan saudara yakni paman dari Gibran. Karena dalam pertimbangan keputusan itu menabarak prinsip ketidakberpihakan, integritas dan independensi. Seperti halnya yang disampaikan hakim MK lain yakni Arief Hidayat, kejanggalan nampak karena pengambilan keputusan terlalu mengulur waktu lama, dan dalam pengambilan keputusan ketua tidak hadir dalam forum, keganjulan lain disampaikan Arief dengan adanya 2 perkara yang sudah ditarik tapi tetap dilanjutkan prosesnya. Tentu hal itu mengusik hati nuraninya sebagai hakim, dan demi integritas MK mereka menyampaikan keganjilan yang mereka rasakan. Tidak hanya barisan penegak hukum yang merasa putusan akhir kemarin penuh keganjilan dari kalangan akademisi dan masyarakat biasa pun menyampaikan kekecewaannya terhadap keputusan MK yang berpihak kepada anak presiden.

Melihat Indonesia

43,496 gรถrรผntรผleme โ€ข 2 yฤฑl รถnce