Loading video...

Video Failed to Load

Go Home

๐—š๐—ฎ๐—ฑ๐˜‚๐—ต ๐Ÿฐ ๐—ฃ๐˜‚๐—น๐—ฎ๐˜‚ ๐— ๐—ฎ๐˜€๐˜‚๐—ธ ๐—ฆ๐˜‚๐—บ๐˜‚๐˜, ๐—๐˜‚๐˜€๐˜‚๐—ณ ๐—ž๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ: ๐—ฆ๐—ฒ๐—ฐ๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ ๐—›๐—ถ๐˜€๐˜๐—ผ๐—ฟ๐—ถ๐˜€ ๐— ๐—ถ๐—น๐—ถ๐—ธ ๐—”๐—ฐ๐—ฒ๐—ต Wapres ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla menyatakan bahwa secara historis Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Kecil masuk wilayah Aceh berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 1956. | #JusufKalla #Pulau #Aceh

56,960 views โ€ข 1 year ago โ€ขvia X (Twitter)

10 Comments

The Killing Joke ๐Ÿ‰'s profile picture
The Killing Joke ๐Ÿ‰1 year ago

Buat yg mempertanyakan kapasitas JK soal Aceh.. Beliau adalah juru runding konflik Indonesia dg GAM

๐ŸŒ๐“—๐“ช๐“ซ๐“ฒ๐“ซ๐“ช๐“ท๐“ช๐“ท๐“ชโ„ข๐ŸŒ's profile picture
๐ŸŒ๐“—๐“ช๐“ซ๐“ฒ๐“ซ๐“ช๐“ท๐“ช๐“ท๐“ชโ„ข๐ŸŒ1 year ago

Dia inisiator, negosiator dan penjaga perjanjian Helsinki, cuk!

mahesa jenar.'s profile picture
mahesa jenar.1 year ago

Pak JK dan pak Beye yg merajut perdamaian di Aceh. Sampai sidang berkali dan lama di Helsinki. Perjuangan begitu kukuh dan hebat smp GAM keluar dan berdamai. GAM bisa dirikan partai sendiri. Demi Harmonisasi dan Damai. Tito itu merusak Di Permendagri. Coba lah mikir buat negara.

Dul Kroak ๎จ€'s profile picture
Dul Kroak ๎จ€1 year ago

Prabowo @prabowo sedang puyeng, berpihak warga aceh atau berpihak gerombolannya mulyono

Erwin Santoso's profile picture
Erwin Santoso1 year ago

Presiden kok diam aja ada mslh begini....jgn2 emg 1 barisan....atau ga berani sama genk Oslo

Warga +62A Blok B's profile picture
Warga +62A Blok B1 year ago

Negara kita adalah negara besar dan berdaulat. Diobok-obok asing, kita akan lawan (dengan nada berapi-api). Gak taunya... ngobok ngobok negara sendiri sampe akar-akarnya, keren

The Daily Muck's profile picture
The Daily Muck1 year ago

Californiaโ€™s โ€œpaperโ€ wetland restorations? One small island, a vanished Delta Smelt, and a $39M fine expose what might be the biggest eco-cover-up in the Bay-Delta.

Rafael Arsenius Gs's profile picture
Rafael Arsenius Gs1 year ago

Yoiiii caplin.... ๐Ÿ˜„๐Ÿ˜„๐Ÿ˜„

ยขฯ…ัฮฝฮฑ ฮทฯƒัโˆ‚'s profile picture
ยขฯ…ัฮฝฮฑ ฮทฯƒัโˆ‚1 year ago

Perampok berdasi ๐Ÿคฃ๐Ÿ˜‚

RAIHAN HAN (Informasi Gadget)'s profile picture
RAIHAN HAN (Informasi Gadget)1 year ago

Gila ga tau lagi gua sama pejabat rakus

Related Videos

Melalui rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden Republik Indonesia, Prabowo, bersama Menteri Sekretaris Negara Bapak Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri Bapak Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR RI Bapak Sufmi Dasco, dan Gubernur Aceh Bapak Muzakir Manaf, telah disepakati bahwa empat pulau yakni Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan masuk ke dalam wilayah administratif Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh. Berdasarkan hasil rapat tersebut, diketahui bahwa permasalahan ini telah berlangsung sejak lama, dimulai pada tahun 1992. Saat itu saya baru berusia 1 tahun. Kesepakatan yang muncul ketika itu mendasarkan batas wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara pada peta topografi TNI Angkatan Darat tahun 1978, yang menunjukkan bahwa keempat pulau tersebut berada dalam wilayah Aceh. Pada tahun 2008, saat saya masih duduk di bangku SMA, Gubernur Aceh kala itu tidak memasukkan keempat pulau ini ke dalam wilayah Aceh, sedangkan Gubernur Sumut saat itu memasukkannya ke dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Tahun 2017, ketika saya belum menjabat sebagai pejabat publik, keempat pulau tersebut kembali dinyatakan masuk ke wilayah Sumatera Utara. Kemudian pada tahun 2022, saat saya menjabat sebagai Wali Kota Medan, diterbitkan Kepmendagri yang pertama dan pulau tersebut masih masuk dalam cakupan Tapanuli Tengah. Baru pada tahun 2025 inilah saya menandatangani surat penegasan batas wilayah, yang secara resmi menyatakan bahwa keempat pulau tersebut masuk ke dalam wilayah Provinsi Aceh. Kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara, mari kita terima keputusan ini dengan lapang dada dan semangat kebersamaan. Aceh adalah saudara dan tetangga kita. Jangan mudah terprovokasi oleh narasi yang dapat memecah belah. Kita semua tetap satu dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Salam kolaborasi. #KolaborasiSumutBerkah #SumutBerkah #SalamKolaborasi

Bobby Nasution

103,031 views โ€ข 1 year ago

#SaveSerambiMekkah #SaveAceh #SaveIndonesia "Polemik 4 Pulau Aceh: Keputusan Mendagri Terindikasi Kuat Cacat Hukum" Saya mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang langsung mengambil alih penyelesain polemik Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh atas 4 pulau, meliputi Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan dan Panjang Mengingatkan bahwa para menteri adalah pembantu Presiden. Presiden Indonesia saat ini adalah Presiden Prabowo Subianto. Berdasarkan Pasal 7 ayat (1) dan (2) telah diatur jenis dan hierarki peraturan perundangan. Penjenjangan dalam hierarki yang dimaksud menunjukkan peraturan perundangan yang di bawah tidak boleh bertentangan dengan di atasnya. Keputusan Mendagri No. 300.2.2-2138 Tahun 2025 terindikasi kuat bertentangan dengan peraturan perundangan dan mencederai akta perdamian Helsinki. Provinsi Aceh lahir berdasarkan UU No. 24 Tahun 1956. UU ini menjadi pijakan pula Perjanjian Helsinki 15 Agustus 2005. Poin 1.1.4 menegaskan batas wilayah Aceh meliputi seluruh wilayah Keresidenan Aceh, termasuk wilayah Singkil dan pulau-pulaunya. Saya berterima kasih kepada Wakil Presiden RI ke 10 dan 12, Bapak Jusuf Kalla yang mengingatkan bahwa secara formal dan historis keempat pulau yang diputuskan Mendagri menjadi bagian Provinsi Sumatera Utara sesungguhnya merupakan wilayah administratif Provinsi Aceh. Rekomendasi: Mendukung Presiden Prabowo dalam selesaikan 4 pulau: 1. Keputusan Mendagri No.300.2.2-2138 Tahun 2025 batal demi hukum 2. Dialog Sumut-Aceh penegasan wilayah administratif harus sesuai perundangan yang berlaku. 3. Penyelesaian polemik tetap menjaga komitmen Perjanjian Helsinki 4. Revisi UU No.5 Tahun 1956 untuk menguatkan Provinsi Aceh, termasuk menjaga pulau, perairan dan ekositemnya. Revisi tersebut harus berprespektif terutama untuk kesejahteraan rakyat dan keselamatan lingkungan Aceh Indonesia Negara Hukum, yang berlaku adalah hukum positif, bukan hukum rimba! Salam sopan Indonesia!

Rieke Diah Pitaloka

19,679 views โ€ข 1 year ago