Video wird geladen...

Video konnte nicht geladen werden

Zur Startseite

๐—ง๐˜‚๐—ป๐—ท๐˜‚๐—ธ๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—ฉ๐—ถ๐—ฑ๐—ฒ๐—ผ ๐—•๐˜‚๐—ธ๐˜๐—ถ! ๐—”๐—ฑ๐—ถ๐—ฎ๐—ป ๐—ก๐—ฎ๐—ฝ๐—ถ๐˜๐˜‚๐—ฝ๐˜‚๐—น๐˜‚ ๐—•๐—ผ๐—ป๐—ด๐—ธ๐—ฎ๐—ฟ ๐—ฃ๐˜‚๐—ป๐—ด๐—น๐—ถ ๐—ง๐—ฎ๐—ฟ๐—ถ๐—ณ ๐—ข๐—ท๐—ผ๐—น Dalam rapat kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri Perhubungan pada Senin, 30 Juni 2025, anggota DPR Adian Napitupulu melontarkan kritik tajam terhadap Kemenhub terkait tarif ojek online (ojol). Ia menilai pemerintah kurang transparan dalam menetapkan tarif dan tidak cukup...

20,096 Aufrufe โ€ข vor 1 Jahr โ€ขvia X (Twitter)

10 Kommentare

Profilbild von OJOL TIM HURU HARA ๐Ÿดโ€โ˜ ๏ธ
OJOL TIM HURU HARA ๐Ÿดโ€โ˜ ๏ธvor 1 Jahr

"...pemerintah kurang transparan dalam menetapkan tarif dan tidak cukup melibatkan pengemudi dalam proses perumusan kebijakan." Kenapa baru sekarang-sekarang bersuara keras bung Adrian? Dulu kemana? Ngapain? Baru ngeuh ada masalah di transportasi online ya? Siapa yg bisikin?

Profilbild von BurungPipitYangKecil
BurungPipitYangKecilvor 1 Jahr

waaahh KPK RI harus tangkap nih pejabat pembuat komitmen(PPK) dengan Aplikator, diduga pasti dapat gratifikasi ehh ucapan terimakasih dari perusahaan aplikasi๐Ÿคฃ๐Ÿคฃ๐Ÿคฃ aplikasi gak bakal bisa jalan dan masuk ke sistem negara tanpa regulator, siapa regulatornya ? ๐Ÿคฃ๐Ÿคฃ๐Ÿคฃ

Profilbild von gyh
gyhvor 1 Jahr

emang cocoknya pdip jadi oposisi, biar mereka terus bisa teriak belain rakyat. jangan biarin mereka jadi penguasa, soalnya pas jadi penguasa mereka lupa ๐Ÿ™ˆ

Profilbild von keyzer soze
keyzer sozevor 1 Jahr

apa yg bung adian katakan kalau dari perspektif humanisme betul, tp sedari awal apps+ojol+konsumen memiliki konsen untuk menggunakan sistem kapitalisme yg penuh dengan subjektifitas dan relasi kuasa yg gk seimbang. app gampang aja bilang itu cara mereka buat cari untung

Profilbild von Elang Jalanan
Elang Jalananvor 1 Jahr

Sikat Om Adian, Bongkar aja, biar rame, biar asyik, Biar gaduh. Wkwkwkw

Profilbild von Taufiq akbar
Taufiq akbarvor 1 Jahr

Bukankah ini bisa dibilang bahwa ojol dimiskinkan pemerintah Krn kelalaiannya?

Profilbild von lampu kuning ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ
lampu kuning ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉvor 1 Jahr

Biadab!!

Profilbild von Lemon Tea
Lemon Teavor 1 Jahr

Kita telah dijajah oleh bangsa sendiri

Profilbild von SupraG_One
SupraG_Onevor 1 Jahr

Bang Adian, PDI Perjuangan pribadi dan partsi yg dibutuhkan oleh rakyat. Teruslah berbakti dan mengabdi untuk rskyat.

Profilbild von Khairilsindur
Khairilsindurvor 1 Jahr

Semua seperti ikut mencicipi kue, dipastikan klu sampai hukum bs mgusut kemana uang2 punglinya dipastikan ramai2 cuci tangan

ร„hnliche Videos

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam rapat paripurna yang digelar hari ini, Kamis (20/3/2025) pukul 09.30 WIB di Gedung Nusantara II, Jakarta Pusat. Proses revisi ini diawali dengan dikeluarkannya Surat Presiden Nomor R12/Pres/02/2025 tertanggal 13 Februari 2025, yang mengusulkan perubahan UU TNI dan menunjuk perwakilan pemerintah untuk membahasnya. Menindaklanjuti surat tersebut, DPR memasukkan revisi UU TNI ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 melalui rapat paripurna pada 18 Februari 2025. Sebelum pembentukan Panitia Kerja (Panja), Komisi I DPR RI mengadakan serangkaian Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mendapatkan masukan terkait revisi UU TNI. Pada 4 Maret 2025, RDPU digelar dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang hak asasi manusia dan reformasi sektor keamanan. Selanjutnya, pada 7 Maret 2025, RDPU dilaksanakan dengan Menteri Pertahanan untuk membahas aspek teknis dan strategis dari revisi tersebut. Setelah menerima berbagai masukan, Komisi I DPR membentuk Panja revisi UU TNI pada 11 Maret 2025. Rapat perdana Panja digelar pada 14-15 Maret 2025 di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, membahas tiga klaster utama dalam revisi UU TNI, yaitu kedudukan Kementerian Pertahanan dan TNI, lingkup baru tempat prajurit TNI boleh tetap aktif, serta usia pensiun perwira tinggi. Pada 18 Maret 2025, Panja menggelar rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM, Wakil Menteri Pertahanan, Wakil Menteri Keuangan, serta Wakil Menteri Sekretaris Negara untuk membahas penyesuaian frasa agar tidak terjadi tumpang tindih antara tugas TNI dan Polri. Setelah serangkaian pembahasan tersebut, Komisi I DPR dan pemerintah sepakat membawa RUU TNI ke rapat paripurna pada 20 Maret 2025 untuk disetujui menjadi undang-undang. | Narasi Daily

Narasi Newsroom

604,997 Aufrufe โ€ข vor 1 Jahr

Kesimpulan RDPU 1. Komisi X DPR RI mengapresiasi aspirasi dan masukan dari BEM SI mengenai kenaikan biaya pendidikan tinggi (UKT dan IPI). Beberapa poin yang disampaikan dan perlu mendapat perhatian adalah sebagai berikut: - Negara lepas tangan dalam sektor pendidikan tinggi. Hal tersebut terlihat dari pengalokasikan APBN untuk pendidikan tinggi yang tidak optimal dan pemberlakuan kebijakan PTN BH. - Permendikbud 2/2024 sebagai tindak lanjut dari Kepmendikbud 54/2024 menimbulkan masalah, yakni angka standar biaya operasional yang ditetapkan tidak memperhitungkan perbedaan konteks dan kebutuhan antara institusi-institusi perguruan tinggi. - Pemerintah perlu meninjau kembali kebijakan di dunia pendidikan yang menimbulkan komersialisasi pendidikan. 2. Terhadap aspirasi dan masukan yang disampaikan BEM SI, Komisi X DPR RI menyampaikan pandangan sebagai berikut: - Meminta BEM SI untuk melakukan kajian untuk mengidentifikasi permasalahan umum yang terjadi di Perguruan Tinggi sebagai masukan sehingga diperoleh kebijakan mengenai biaya pendidikan tinggi yang tepat. - Mendorong pemerintah agar tidak membebankan (mayoritas) biaya pendidikan tinggi pada masyarakat saja. - Mendorong pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan pembiayaan pendidikan tinggi 3. Komisi X DPR RI mendesak pencabutan Permendikbud 2/2024. 4. Komisi X DPR RI akan segera melakukan rapat kerja dengan Kemendikbudristek RI untuk bahas mengenai permasalahan biaya pendidikan. 5. Komisi X DPR RI membentuk rapat kerja pembiayaan pendidikan untuk merespon mengenai permasalahan biaya pendidikan tinggi.

M. Ridha Intifadha

49,958 Aufrufe โ€ข vor 2 Jahren

*Kabar Gembira, Prabowo Umumkan Bonus Hari Raya untuk Ojol: Pemerintah Beri Perhatian Khusus* Jakarta โ€” Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan Bonus Hari Raya (BHR) untuk ojek online (ojol) baik pengemudi maupun kurir. Hal ini merupakan bentuk perhatian khusus pemerintah untuk para pengemudi ini. Hal ini diumumkan Prabowo dalam konferensi pers bersama CEO GoTo Patrick Walujo dan CEO Grab Anthony Tan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3). "Tahun ini pemerintah menaruh perhatian khusus pada pengemudi dan kurir online yang telah memberikan kontribusi penting dan mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia. Untuk itu pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan transportasi aplikasi untuk memberi Bonus Hari Raya dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan pekerja," kata Prabowo. Prabowo mengatakan pemerintah akan mengatur pemberian bonus hari raya dari perusahaan yang menaungi para pengemudi dan kurir _online_ untuk memberikan BHR dalam bentuk uang tunai dengan keaktifan kerja. Saat ini terdapat kurang lebih 250 ribu pekerja pengemudi kurir online yang aktif dan 1 juta sampai 1,5 juta yang berstatus part time. "Untuk besaran mekanisme nanti akan dirundingkan dan akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran," ujar Prabowo. Ia pun berharap kebijakan ini memberikan dampak positif untuk para ojol dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang ikut mewujudkan kebijakan ini. "Saudara sekalian semoga dengan kebijakan ini para pekerja dan para pengemudi _online_ dapat merasakan libur dan mudik dan Idul Fitri dalam keadaan yang baik. Saya juga ucapkan terima kasih kepada Menteri Ketenagkerjaan, Menteri Perhubungan, Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet dan juga pimpinan perusahaan atas kerja sama yang baik juga saya ucapkan terima kasih kepada para pengemudi _online_ di manapun Anda berada," tutup Prabowo.

Dedek Prayudi - Uki

11,088 Aufrufe โ€ข vor 1 Jahr

Prabowo Umumkan Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September Jakarta โ€” Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan para ketua umum partai politik di Indonesia sepakat mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR yang dinilai bermasalah. Langkah itu berupa pencabutan keanggotaan DPR, berlaku mulai 1 September 2025. โ€œDalam rangka penyikapi apa yang menjadi aspirasi murni dari masyarakat, saya mendapatkan laporan dari para Ketua Umum Partai Politik, bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing terhitung 1 September 2025 yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang mungkin telah menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru,โ€ kata Prabowo dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Minggu (31/8). Prabowo menegaskan, keputusan tersebut merupakan komitmen para ketum parpol untuk memastikan wakil rakyat tetap berpihak pada kepentingan masyarakat. โ€œLangkah tegas tadi yang dilakukan Ketua Umum Partai Politik adalah mereka masing-masing dicabut keanggotaannya dari DPR RI,โ€ tegasnya. Selain itu, pimpinan DPR juga disebut akan mencabut sejumlah kebijakan, termasuk soal besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. โ€œDan juga para pimpinan DPR telah berbicara, dan para Ketua Umum Partai Politik telah menyampaikan, bahwa para anggota DPR harus selalu peka dan berpihak pada kepentingan rakyat,โ€ lanjut Prabowo. Prabowo menambahkan dirinya terus memantau situasi di Jakarta dan beberapa kota lain. Ia menekankan negara tetap menghormati kebebasan berpendapat, namun aksi anarkis hingga menimbulkan korban jiwa tidak bisa ditoleransi. โ€œTerhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran, saat ini Kepolisian RI telah melakukan proses pemeriksaan. Ini telah saya minta dilakukan dengan cepat, dengan transparan, dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik,โ€ ujarnya. Prabowo Subianto #Prabowo #Prabowo #Parpol #DPRRI #LangkahTegas #PecatAnggotaDPR #KebijakanProRakyat #ElshintaNews #DemokrasiIndonesia

Radio Elshinta

17,000 Aufrufe โ€ข vor 11 Monaten

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah tetap menghormati kebebasan berpendapat dan hak masyarakat untuk berkumpul secara damai. Dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Minggu sore, 31 Agustus 2025, ia mengatakan aspirasi murni dari rakyat akan didengar dan ditindaklanjuti. โ€œNegara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi yang murni dari masyarakat,โ€ ujar Presiden. Ia menambahkan, aparat yang melakukan kesalahan dalam pengamanan unjuk rasa sedang diperiksa oleh Kepolisian dengan perintah agar prosesnya cepat, transparan, dan terbuka bagi publik. Prabowo menyampaikan bahwa pimpinan partai politik dan DPR telah sepakat mencabut sejumlah kebijakan yang memicu polemik. โ€œKemudian para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,โ€ tegasnya. Di sisi lain, Presiden menekankan perbedaan antara aspirasi damai dengan aksi anarkis. Ia juga menyinggung adanya ancaman serius di balik gejolak yang terjadi. โ€œNamun kita tidak dapat pungkiri bahwa ada gejala tindakan-tindakan melawan hukum; bahkan ada yang mengarah pada makar dan terorisme,โ€ katanya. Atas dasar itu, Prabowo memerintahkan aparat keamanan mengambil langkah keras. โ€œKepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk ambil tindakan yang setegas-tegasnya, terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi, sesuai hukum yang berlaku,โ€ ucapnya. Presiden juga meminta DPR segera mengundang tokoh masyarakat dan mahasiswa untuk berdialog, serta seluruh kementerian dan lembaga membuka diri pada kritik publik. Ia menutup dengan imbauan agar masyarakat tetap tenang, menjaga persatuan, dan menyuarakan aspirasi secara damai. | Narasi Daily #PrabowoSoalTunjanganDPR #NarasiDaily #NarasiNewsroom #JadiPaham

Narasi Newsroom

95,011 Aufrufe โ€ข vor 11 Monaten