
Catatan Dosen Hukum
@dosenhukumnotes • 10,003 subscribers
Catatan kritis seputar hukum, politik, dan pendidikan.
Shorts
Videos

juli 2010. Yusril Ihza Mahendra datang ke Mahkamah Konstitusi. saat itu statusnya bukan sembarang warga negara. ia baru ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam perkara Sisminbakum. Ia juga dicegah bepergian ke luar negeri. tetapi yang ia bawa ke Mahkamah bukan soal apakah dirinya bersalah atau tidak. Ia membawa pertanyaan yang jauh lebih mendasar.
Catatan Dosen Hukum348,451 views • 2 months ago

Yusril Ihza Mahendra membuka ceritanya dengan sebuah pengakuan, bahwa ia lebih suka menyetir mobil sendiri. ke mana-mana, baik di Jakarta maupun saat berada di daerah, ia jarang menyerahkan kemudi kepada orang lain. namun, sebuah perjalanan pada tahun 1991 membawanya ke pengalaman hukum yang tak akan ia lupakan.
Catatan Dosen Hukum122,789 views • 2 months ago

dari pernyataan Prof. Ova, Rektor UGM, yang menjelaskan take home pay dosen minimal Rp. 20.0000.000, saya jadi ingat materi filsafat hukum. bahwa dalam epistemologis, terdapat pembedaan antara realitas normatif dan realitas empiris. hari ini saya paham, bahwa besaran gaji dosen mungkin termasuk kategori pertama. 🫠🫠🫠
Catatan Dosen Hukum66,816 views • 1 month ago

mari kenalan lebih dekat dengan Bu Nabiyla Risfa Izzati ✨ mindoskum pribadi terakhir bertemu beliau sekitar satu tahun lalu. Waktu itu beliau membawa "shortbread" dari UK, sejenis oleh-oleh yang kalau dihabiskan sekaligus, rasanya bisa bikin kenyang seperti habis makan nasi Padang. Bu Nabiyla Risfa Izzati merupakan dosen Hukum Ketenagakerjaan, Departemen Hukum Perdata, Fakultas Hukum UGM. beliau menyelesaikan S1 Hukum di UGM, meraih gelar LL.M. bidang International Civil and Commercial Law di Leiden University, Belanda, dan kemudian menyelesaikan PhD di Queen Mary University of London dengan riset mengenai kerja berbasis platform (gig economy), gender, dan relasi ketenagakerjaan di Indonesia. gaya mengajarnya substantif, banyak energi, dan terasa semangat advokasinya. Selain mengajar, beliau punya publikasinya banyak yang membahas hak-hak pekerja, pekerja platform digital, outsourcing, serikat pekerja, perlindungan pekerja migran, serta persoalan gender dalam dunia kerja. pada 2022, ia menerima Nugra Jasa Dharma Pustaloka dari Perpustakaan Nasional RI sebagai penulis buku hukum ketenagakerjaan terbaik. di balik kesan santainya, Bu Nabiyla adalah salah satu akademisi yang konsisten mengangkat isu ketenagakerjaan dari perspektif yang sering luput dari perhatian publik. salah satu gagasannya yang menurut saya sangat powerful adalah bahwa UU Ketenagakerjaan Indonesia masih cenderung eksklusif. Perlindungan paling komprehensif diberikan kepada pekerja sektor formal, sementara jutaan pekerja informal, pekerja platform digital, dan freelancer masih berada dalam posisi yang jauh lebih rentan. jika ingin memahami hukum ketenagakerjaan dari perspektif pekerja dan keadilan sosial, Bu Nabiyla adalah salah satu akademisi yang wajib disimak.
Catatan Dosen Hukum51,611 views • 1 month ago

sore ini saya ikuti rapat Kementerian Pariwisata dan Komisi VII DPR. Karena jujur, saya ingin tahu, apa sih capaian, prestasi, dan trobosannya. Tanpa ekspektasi apa-apa, saya malah kaget, loh malah minta tambahan anggaran 200%. lalu, saat menteri dibilang, pertumbuhan devisa karena pariwisata adalah “auto pilot”, beliau ngga terima. Beliau bilang, eh beliau baca ding, bahwa “kami memberikan persandingan dengan devisa yang naik tadi dengan anggaran yang turun”. saya jadi berfikir, pertama, anggaran dikit aja bisa perform, kenapa harus tambah anggaran. Kedua, devisa naik, kenapa kementerian masih pengen jadi pemain, dan cukup jadi regulator dan fasilitator. iya ngga?
Catatan Dosen Hukum66,291 views • 2 months ago

saya menonton Bocor Alus Politik (Divisi Humas Bocor Alus Politik TEMPO) minggu ini, dan satu bagian yang seru, yakni Presiden Prabowo dikabarkan "marah" setelah menerima laporan tentang penebalan pasukan di sekitar Widya Candra. menurut saya, bagian menariknya juatru bukan pada pasukannya. Melainkan pada tingkat kepercayaan antar-lembaga negara. saat kepercayaan sedang menurun, tindakan yang biasa pun mudah dibaca sebagai ancaman. Begitu pula sebaliknya. karena itu, kebanyakan peristiwa di negeri ini, tampaknya lebih banyak bercerita tentang persepsi politik, bukan? 🤔
Catatan Dosen Hukum47,179 views • 1 month ago

almarhum bapak saya suka sekali bercerita. Salah satu yang saya ingat adalah kisah sang Bupati, yang datang ke pameran lukisan. Ini (👨✈️) Bupati. Ini (🧑🎨) panitianya. sang Bupati berjalan ke lukisan pertama: 👨✈️: wah, bagus sekali lukisan sawah ini. 🧑🎨: betul pak, dulu laku lebih dari Rp500 juta. beliau lanjut ke lukisan kedua: 👨✈️: kalau yang ini juga keren. Lukisan robot ya? Kelihatan kontemporer. 🧑🎨: iya pak, ini juga mahal. akhirnya, sang Bupati tiba di tempat ketiga: 👨✈️: nah, kalau yang ini luar biasa. Saya suka sekali. Lukisan gorilanya, sangat realistis. 🧑🎨: mohon maaf pak, itu cermin. entah kenapa saya teringat cerita itu saat mendengar Bocor Alus Tempo (Divisi Humas Bocor Alus Politik TEMPO) menyebut respons terhadap kritik mahasiswa belakangan ini mirip pepatah "buruk muka, cermin dibelah". yang dikritik mahasiswa adalah kebijakannya: makan bergizi gratis, koperasi desa merah putih, atau isu militerisasi. Tapi yang sibuk diurus malah kampusnya, rektornya, dosennya, dan mahasiswanya. padahal kritik itu cuma cermin. Kalau setiap kali melihat gorila, yang dipecahkan selalu cerminnya, mungkin masalahnya memang tidak pernah ada di cermin. 🤔
Catatan Dosen Hukum52,842 views • 2 months ago

saya ingat, Prof. Eddy OS. Hiariej di kelas Hukum Pidana, menjelaskan soal penafsiran hukum. Beliau menjelaskan Arrest Hoge Raad, 23 Mei 1921, tentang: orang yang mengakali meteran listrik supaya tetap dapat aliran tanpa bayar. Masalahnya, apakah "listrik" itu dapat dikategorisasi “barang” dalam delik pencurian? Prof. Eddy menjelaskan, melalui penafsiran ekstensif, bahwa listrik dianggap "barang", bukan karena dapat disentuh, tapi karena memiliki nilai ekonomis. lalu, persis seperti dalam video ini, Prof. Eddy mengatakan: "ada tulisannya Satjipto Rahardjo di Kompas, tahun 2003, judul tulisan tersebut adalah Determinasi Suatu Hukum. Ada satu kalimat dari Satjipto yang sangat bagus waktu itu beliau katakan bahwa, kita hidup dalam hukum modern. sayangnya, hukum modern itu tidak bisa menjamin yang menang adalah yang benar, dan yang kalah adalah yang salah. Law is the art of interpretation. Tergantung argumentasi yang kita bangun." *** saya jadi sadar, narasi-narasi pemerintah untuk "re-framing" segala kebijakan, aksi, maupun kritik rakyat, adalah praktik interpretasi yang diajarin oleh beliau? soalnya keliatan, udah menang tapi ngga bener 🫠🙏
Catatan Dosen Hukum56,604 views • 3 months ago

menteri terkaya di Kabinet Merah Putih, Ibu Widiyanti Putri Wardhana, membagikan pengalamannya, soal bedanya kerja sebelum dan sesudah jadi menteri. kalau di swasta, kata beliau, ngga boleh ceritain rencana kita, always tell the truth, dan sifatnya internal. kalau jadi menteri, harus lebih ekstrovert, ketemu banyak orang, dan tersenyum. wah saya yang introvert, ngga cocok nih jadi menteri. terlepas dari itu, kalau kalian sekaya beliau, punya Rp. 6 Triliun, mau dipakai apa uangnya? 🤔
Catatan Dosen Hukum34,804 views • 2 months ago

saya dulu mahasiswanya di kelas HAN. Tapi beliau jarang masuk ngajar. Jadi entah, apakah beliau guru saya atau bukan. Beda sama Zainal Arifin Mochtar M. Fatahillah Akbar dan Nabiyla Risfa Izzati yang guru sejati. yang jelas, Pak Oce langganan ahli pemerintah. Dan sekarang pro terhadap MBG. katanya, sepanjang (i) dialokasi untuk peserta didik dan (ii) ada peningkatan kualitas gizi, maka anggaran MBG di APBN sifatnya konstitusional, memenuhi mandatory spending. memang kalo ada sepuluh sarjana hukum, pendapatnya bisa dua puluh. Tapi ya, ngga usah keterlaluan juga, Pak Oce. 😩
Catatan Dosen Hukum39,424 views • 2 months ago

saya jadi teringat, di film "A Beautiful Mind", para profesor meletakkan pulpen di meja John Nash. pemberian pulpen itu, merupakan penghargaan tertinggi. Bahwa rekan-rekannya mengakui dia sebagai salah satu pikiran terbesar sepanjang zaman. Berkat Game Theory atau Nash Equilibrium, mereka tanpa kata, menaruh hormat mendalam. tapi dalam momen presiden Prabowo ini, pemberian pulpen itu, lebih seperti penyerahan souvenir kan? 🤔 maap, saya coba pikir-pikir lagi maknanya.
Catatan Dosen Hukum31,779 views • 2 months ago

ada pesan jumat yang menarik dari Prof. Zainal Arifin Mochtar 👇 "Islam itu salah satu tugas utama yang diemban oleh Rasulullah adalah liutammima makarimal akhlak, memperbaiki akhlak kita. sudahkah kita mengkritisi diri sendiri? Mengkritisi negara harus dilakukan. Mengkritisi pemerintahan dan aparat juga wajib dilakukan. tapi pada saat yang sama, maukah kita bercermin? Sudahkah kita menjadi muslim yang sebaik-baik muslim? orang yang tidak menyuap ketika ada kesempatan. Orang yang tidak korup ketika ada kesempatan. Orang yang tetap menghargai orang lain. Orang yang tetap mencintai orang lain sebagaimana dianggap sebagai bagian dari diri kita, sesama muslim." *** saya menangkap, perbaikan bangsa harus dilakukan, dengan menuntut pembenahan institusi, sekaligus juga pembenahan karakter. ✨
Catatan Dosen Hukum24,559 views • 1 month ago

sebagai murid beliau, saya ingat betul pada tahun 2017, di Kompas, Prof. Eddy OS. Hiariej menulis artikel berujudul “Tembok Biru yang Diam”. salah satu kutipannya, secara verbatim: “diakui atau tidak, kultur “the blue of silence” juga diikuti Kepolisian Negara RI. Hanya saja, tindakan buruk anggota Polri yang ditutupi tidak semata-mata untuk melindungi nama baik korps kepolisian, bahkan lebih dari itu: tindakan buruk dijadikan kartu truf mana kala anggota Polri yang dilindungi tindakan buruknya membangkang terhadap institusi Polri.” *** apakah masuknya Polri mengurusi MBG, ada indikasi untuk menutupi sesuatu? 🫠
Catatan Dosen Hukum31,948 views • 2 months ago

seseorang masuk ke kelas, tanpa membawa apa-apa, terlihat masih muda, gaya trendy, baju-celana-sepatu senada. Setelah duduk, kacamatanya di taruh di atas kepalanya. Kata beliau, kacamata di atas, bukan karena matanya yang minus, tetapi otaknya. tanpa basa-basi, atau PPT, beliau langsung menerangkan materi. yang mencengangkan, beliau menjelaskan materi hukum, titik koma persis seperti di buku, murni hafalan. Kalimatnya terstruktur, daging, tapi sering ada jokesnya. salah satu sosok panutan dalam mengajar. Bilau adalah Prof. Eddy OS Hiariej. saya sertakan video ini, agar terbayang. Ini bukan AI. 🥹
Catatan Dosen Hukum29,775 views • 2 months ago

“sayang, Gibran terima mahasiswa yang aksi buat diskusi, kayaknya pengetahuan politiknya tinggi, ya?” demikian pertanyaan istri ke saya. Sebagai seorang dosen, saya perlu mencari jawaban ilmiah. soal “pengetahuan” dan “kesadaran” politik, saya jelaskan ke istri, dengan mengulangi persis kalimat-kalimat dari Eep Saefulloh Fatah, sebagai berikut: “dalam politik, kesadaran itu terbentuk oleh tiga hal: satu tahu, dua berempati, dan yang ketiga teraktivasi, terdorong untuk berbuat. jadi kalau saya tahu terjadi banjir karena menonton TV, tetapi saya tidak punya empati terhadap korban, saya bisa menonton sambil tidak terlalu peduli. saya bahkan mungkin tertawa ketika melihat peristiwa yang lucu, video-video pendek yang lucu di tengah banjir. Tampak saya merasa perlu bersedih, padahal mereka sebenarnya sedang dalam kondisi sangat susah. ketika kita melihat sesuatu yang lucu dalam keadaan sangat susah, dan tidak teraktivasi untuk melakukan apa pun pada peristiwa bencana alam itu, maka saya tidak sadar. Saya tidak punya kesadaran tentang bencana alam itu, tetapi saya sekadar tahu. bayangkan pemimpin yang sekadar tahu tetapi tidak punya kesadaran. Itu akan berujung pada pengetahuannya sendiri menjadi tidak penting. tidak penting dia tahu bahwa lima tahun harus ada pemilu lagi yang demokratis, tidak penting dibatasi sepuluh tahun, karena dia tidak punya empati. *** lalu saya katakan ke istri, “Bun, dari tiga faktor kesadaran politik itu, kira-kira Gibran ada di mana?” 😊
Catatan Dosen Hukum32,331 views • 3 months ago

saya teringat dengan pernyataan guru saya, Prof. Eddy OS. Hiariej: “presumption of innocence itu milik hakim. Ketika perkara masuk, mindset-nya harus ‘nol’, terdakwa tidak bersalah sampai dibuktikan di sidang." sebaliknya, penuntut umum dan penyidik memang bekerja dengan presumption of guilt, karena mereka harus yakin dulu untuk bisa membuktikan. dan praduga tak bersalah baru gugur, jika pembuktian benar‑benar sanggup membantahnya. Lalu, bagaimana dengan putusan hari ini? 🤔
Catatan Dosen Hukum25,961 views • 2 months ago

dear mahasiswa, yang turun aksi di jalan demi kepentingan rakyat, saya ingin bersolidaritas dan memberikan semangat, sebagaimana guru kami dulu, Prof. Zainal Arifin Mochtar memberikan semangat yang sama. Beliau berkata: “saya ingin kutip terakhir untuk teman-teman mahasiswa. Saya suka dengan cerita Benazir Bhutto. Saya sering katakan ini di ruang kelas. Benazir Bhutto bilang begini: saat yang paling indah dari sebuah kapal adalah ketika ditambatkan di dermaga: cantik, bermandikan cahaya, dan lain sebagainya. tapi Anda tidak boleh lupa, kapal dibuat tidak untuk ditaruh di dermaga. Kapal dibuat untuk membelah samudra, menghantam gelombang, membelah lautan. anda semua ini gagah. Kita semua ini jadi dosen, civitas akademika UGM yang katanya ada namanya kampus perjuangan. Itu gagah bukan karena kita bicara begini, dan lain sebagainya. Lalu mahasiswa protes, berdiskusi semata. kita tidak berniat “onani” di ruangan ini. Harus kita lakukan sesuatu. Kita ini gagal kalau hanya mau diam, padahal kita seharusnya membelah lautan, menghajar samudra, menghantam gelombang.” *** saya hadir dalam acara ini, pada tahun 2014, dan kata-katanya masih terngiang-ngiang hingga sekarang. Panjang umur perjuangan!
Catatan Dosen Hukum29,767 views • 3 months ago

sore ini, teringat video Pak Bagus Muljadi, yang biasanya ngajar tanpa PPT, dan bermodalkan spidol: menyertakan mahasiswa membangun ilmu pengetahuan dari awal. katanya, dengan itu, ia rentan salah, tapi dalam kerentanan itu justru mahasiswa menghargai lebih, dan bisa belajar bersama. saya pribadi setuju, tapi efeknya, setelah kelas, ada mahasiswa nyeletuk: “Mas, wajahnya kotor” dalam hati, berani sekali mahasiswa ini komentar wajah. oh ternyata, muka hitam kena tangan bekas tinta spidol, ga sadar habis hapus-hapus di papan 😭 btw, manteman setuju kah dengan idenya?
Catatan Dosen Hukum29,101 views • 3 months ago

saya menyaksikan podcast Prof. Eddy OS Hiariej di Total Politik. Beliau membahas kasus legendaris, Nenek Minah. Lalu saya berpikir: jika tiga buah kakao, bernilai beberapa ribu rupiah, dapat membawa seorang nenek ke ruang sidang, apalagi banyak chromebook, bernilai sekian miliar rupiah? terlepas dari itu, Kasus Nenek Minah memang menjadi simbol, agar hukum lebih restoratif daripada sekedar represif.
Catatan Dosen Hukum18,216 views • 2 months ago