
konde.co
@konde_co • 11,726 subscribers
Bergerak menyuarakan isu perempuan dan kelompok marginal dengan perspektif interseksional. ✊🏼 https://t.co/Spa4wgYKq3
Shorts
Videos

Konde Fellas tau nggak sih kalau per Januari 2026 harga tiket Museum Nasional Indonesia itu naik 2 kali lipat? 😢💔 Di tengah rendahnya literasi sejarah, museum seharusnya dapat menjadi wadah yang menyenangkan untuk belajar memahami sejarah Indonesia. Sayangnya, kenaikan harga ini justru membuat museum menjadi ekslusif, terlebih tidak ada tarif khusus untuk mahasiswa/pelajar, padahal mereka adalah pengunjung paling aktif untuk kebutuhan akademik dan literasi. Merawat museum memang bukan hal mudah dan membutuhkan biaya. Hanya saja, tanpa transparansi yang jelas dan subsidi silang, kenaikan harga Musuem Nasional hanya membuat warga semakin sulit mengakses ruang belajar. Dan seharusnya di sini lah peran pemerintah dalam pemerataan akses literasi dan pendidikan yang inklusif. Kalau menurut Konde Fellas, bagaimana? Yuk, diskusi di kolom komentar! 😆 #JalanJalanPerempuan #MusuemNasional #LiterasiSejarah
konde.co504,681 views • 1 month ago

Tangisan para ibu dan nyawa 12 orang yang meninggal dalam aksi Agustus 2025 lalu seolah tak pernah menjadi prioritas negara. Di tengah gelombang penangkapan yang menyusul peristiwa tersebut, negara terus menorehkan luka. Sementara itu, Ahmad Sahroni kembali menjabat sebagai anggota Komisi III DPR RI. Hari ini, Kamis (19/02/2026), majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan pidana terhadap sembilan orang korban kriminalisasi dalam perkara kericuhan di rumah Ahmad Sahroni. Enam terdakwa dijatuhi pidana penjara masing-masing 10 bulan karena dinyatakan terbukti melakukan penyerangan secara bersama-sama. Sementara itu, tiga terdakwa lainnya dijatuhi pidana penjara masing-masing 1 tahun 6 bulan dalam perkara Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Peristiwa di kediaman Ahmad Sahroni tersebut tidak dapat dipersempit semata-mata sebagai tindakan individual yang berdiri sendiri. Tindakan tersebut merupakan akumulasi kekecewaan dan amarah publik terhadap arah kebijakan negara yang dinilai menjauh dari kepentingan rakyat. Karena itu, keadilan semestinya ditegakkan dengan mempertimbangkan konteks sosial yang melatarbelakangi peristiwa ini, serta berlandaskan prinsip-prinsip hak asasi manusia. 📸 Laras Ciptaning Kinasih/Konde.co #KamiBerhakProtes #SemakinDitekanSemakinMelawan #LawanKriminalisasi
konde.co870,474 views • 3 months ago

“Pelaku-pelaku kejahatan (pelanggaran HAM masa lalu), masih berkeliaran. Apakah sebegitu kebalnya?” Wiwin Haryono, ibu dari Ita Martadinata memberikan kesaksiannya dalam Sidang Gugatan Penyangkalan Fadli Zon terkait Perkosaan Mei 1998 di PTUN Jaktim, Kamis (5/2/2026). Dalam persidangan, dia menceritakan kejadian yang menimpa anaknya pada tahun 1998. Ia diperkosa dan dibunuh, tanpa peradilan sampai saat ini. Wiwin menolak diam, dia bersaksi dan menuntut penyangkalan sejarah perkosaan Mei 1998. Selain Wiwin sebagai saksi, hadir pula ahli yaitu Ketua Komnas Perempuan (Maria Ulfah Ansor) dan Sejarawan (Andi Achdian). 📸Nurul Nur Azizah/Konde.co #lawanpemutihansejarah
konde.co559,839 views • 3 months ago

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 15 Januari 2026 hari ini memutuskan Laras Faizati terbukti bersalah, dihukum selama 6 bulan pidana pengawasan namun tidak perlu dijalani karena sudah menjalani selama masa sidang. Laras dianggap menghasut publik melalui media sosial. Laras didakwa melakukan penghasutan dengan mengunggah di media sosial 28 Agustus 2025, dan dituntut 1 tahun penjara karena melakukan tindak pidana yang berkaitan dengan penghasutan dalam demonstrasi di akhir Agustus 2025. Yang dilakukan Laras adalah berpendapat secara kritis atas kondisi politik yang tak tak berperspektif pada publik. Laras mengkritik kepolisian paska terbunuhnya pengemudi ojek, Affan Kurniawan yang dilindas mobil Brimob dalam demonstrasi Agustus 2025. Laras menyatakan akan berpikir terlebih dulu dengan vonis ini. 📸Salsabila Putri Pertiwi, Luviana Ariyanti/Konde.co. #SemakinDitekanSemakinMelawan
konde.co597,827 views • 4 months ago

⚠️ Kekerasan Berbasis Orientasi Seksual Menjadi bagian dalam kelompok ragam gender dan seksualitas begitu berat di tengah masyarakat yang heteronormatif dan melegitimasi kekerasan. Bayangkan, saat ingin mencari teman atau pasangan di dating app, kamu malahan bertemu dengan orang yang ingin melakukan kekerasan kepadamu karena identitasmu. Peristiwa ini sedang ramai terjadi menargetkan kelompok lelaki homoseksual (gay) lewat akun-akun siber “G-Hunter”. Adukan kasus diskriminasi berbasis gender di sekitarmu ke Arus Pelangi ke atau layanan Know Your Right (Know Your Rights) 08111223253/08111223254. Mari turut menjadi upstander untuk kasus kekerasan berbasis gender di sekitar kita. Lapor dan blok akun G-Hunter yang kamu temukan di media sosial.
konde.co877,202 views • 9 months ago

Jumat (27/2), Delpedro, Khariq, Muzaffar, dan Syahdan resmi diputuskan dengan tuntutan 2 TAHUN PENJARA oleh Majelis Hakim dalam Sidang Tuntutan hari ini di PN Jakarta Pusat. Selama hampir tiga bulan ini, Delpedro dkk telah menjalani berbagai rangkaian persidangan pasca dikriminalisasi terkait dengan tuduhan dalang kerusuhan aksi demonstrasi Agustus—September 2025 lalu. Putusan hari ini semakin menunjukkan ada ketimpangan dalam proses peradilan hukum di Indonesia. Setiap orang berhak bersuara! Bebaskan kawan kami! 📸Social Justice Indonesia, Olin Monteiro, Masbeni #BebaskanSeluruhTapol #SemakinDitekanSemakinMelawan
konde.co292,317 views • 3 months ago

📢Setelah 22 Tahun, RUU Perlindungan PRT Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang di Hari Kartini!✊🏼 Dua dekade lebih rakyat berjuang, mendesak pemerintah untuk mengesahkan RUU PPRT. Setelah 22 tahun berlalu, Pemerintah secara resmi mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang di Hari Kartini, 21 April 2026, pukul 11.28, hari ini. Ketua DPR RI, Puan Maharani hari ini bersama pemerintah mengesahkannya dalam Rapat Paripurna Tingkat 1 DPR RI. “RUU PPRT mulai hari ini sah menjadi UU.” Sejak 20 April 2026 kemarin, Panja DPR RI menggelar pleno rapat kerja pengambilan keputusan Tingkat 1 rencana pengesahan RUU PPRT secara maraton. Ketua Panja RUU PPRT yang dipimpin Bob Hasan, selanjutnya membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diajukan pemerintah kepada DPR, yaitu sebanyak 409 pasal DIM pada DPR RI. Sejumlah materi yang terdapat dalam UU PPRT yang disahkan hari ini ini memuat 12 bab dan 37 pasal, yang di dalamnya juga mengatur hak dan jaminan kepastian hukum negara mengakui PRT sebagai pekerja. Koordinator JALA PRT, Lita Anggraini menyatakan, bahwa UU PPRT ini selain memperjuangkan pengakuan, juga menjadi langkah penting perlindungan bagi para PRT untuk menuju situasi kemanusiaan yang beradab. Momen ini menjadi sejarah baru bagi para pekerja rumah tangga. Namun, perjuangan belum usai. Setelah UU ini disahkan, tahap selanjutnya adalah membuat peraturan di bawah UU. DPR RI memberikan waktu selama setahun dalam menyusun peraturan di bawah UU. Terus kawal! Sebab, implementasi UU PPRT harus berpihak pada para PRT dan benar-benar menjamin hak-hak dengan berlandaskan keadilan. 📷 Laras Ciptaning Kinasih/Konde.co #KawalSampaiLegal #RUUPPRT #UUPPRT
konde.co119,862 views • 1 month ago

Ramainya kasus kekerasan di layanan pengasuhan anak (daycare) di Yogyakarta tidak bisa dilepaskan dari lemahnya peran negara dalam memenuhi hak-hak dasar buruh, khususnya terkait penyediaan fasilitas pengasuhan yang aman dan terjangkau. Keterbatasan akses terhadap daycare yang layak, ditambah dengan rata-rata upah pekerja di Indonesia yang masih berada di kisaran Rp3,3 juta per bulan, membuat banyak pekerja berada dalam posisi serba terpaksa—harus tetap bekerja, namun tanpa dukungan sistem pengasuhan yang memadai. Situasi ini semakin kompleks karena beban pengasuhan masih dilekatkan secara tidak proporsional kepada perempuan. Dalam kondisi minimnya layanan publik, perempuan kerap diposisikan sebagai penanggung jawab utama urusan domestik, sekaligus tetap dituntut untuk berpartisipasi dalam kerja produktif. Akibatnya, perempuan mengalami beban berlapis yang tidak hanya bersifat ekonomi, tetapi juga sosial dan emosional. Karena itu, pemerintah seharusnya tidak melihat kasus-kasus kekerasan di daycare sebagai peristiwa yang berdiri sendiri. Peristiwa ini perlu dibaca sebagai sinyal mendesak untuk melakukan pembenahan sistemik, terutama dalam penyediaan layanan pengasuhan anak yang aman, terjangkau, dan merata di berbagai daerah—tidak hanya terpusat di kota-kota besar. Penyediaan fasilitas ini bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian dari pemenuhan hak dasar buruh dan upaya menciptakan sistem kerja yang lebih adil dan inklusif. #MayDay #HariBuruh #DayCare
konde.co75,803 views • 1 month ago

“Saya Akan Terus Menuntut Fadli Zon!”: Gugatan Ditolak, Rakyat Tak Henti Bergerak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta secara resmi menyatakan Tidak Diterima (NO) atas gugatan terhadap penyangkalan sejarah perkosaan massal Mei 1998 oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Diucapkan tepat pada Hari Kartini (21/4/2026) lewat e-court, putusan ini menjadi preseden kelam bagaimana ruang peradilan justru mengubur kebenaran di bawah karpet alasan prosedural. Majelis hakim menyatakan gugatan terhadap Fadli Zon tidak dapat diterima karena pernyataannya tidak menimbulkan hak atau kewajiban hukum serta tidak ditujukan kepada individu tertentu, sehingga tidak termasuk objek yang bisa digugat di PTUN. 95 alat bukti, dokumen sejarah, dan kesaksian ahli yang telah dihadirkan susah payah selama enam bulan persidangan dinilai tidak dihargai oleh hakim. Majelis hakim bahkan disinyalir bermanuver manipulatif ketika dalam pertimbangannya malah menyinggung bahwa penyangkalan menteri tersebut adalah bagian dari upaya “pelestarian sejarah”. Tidak terima kebenaran dibungkam oleh teknis administratif, Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas dengan tegas mengumumkan satu langkah perlawanan selanjutnya: Banding! “Alih-alih memutus murni lewat dalih prosedural, majelis hakim justru terkesan manipulatif dengan mengatakan bahwa penyangkalan perkosaan massal oleh Fadli Zon merupakan bagian dari kewenangannya untuk melestarikan sejarah,” urai Virdinda La Ode Achmad tak habis pikir. Pemutihan sejarah ini membuktikan watak penguasa. “Ini kejahatan berskala dunia, gak bisa ini, dengan satu keputusan administratif, menghilangkan eksistensi dari fakta, itu inti dari satu pemerintahan yang otoriter, bahkan totaliter!” seru Marzuki Darusman. mengulas soal gugatan ini melalui artikel ““Perkosaan Massal Mei ’98 Bukan Rumor”: Gugatan Ditolak PTUN, Keadilan untuk Perempuan Dikhianati di Hari Kartini” yang dapat dibaca di website kami. #LawanPemutihanSejarah #LawanImpunitas
konde.co48,073 views • 1 month ago

🔴BREAKING NEWS: RUU PPRT SAH MENJADI RUU INISIATIF DPR! ‼️TOK! TOK! Akhirnya Pimpinan DPR RI, Puan Maharani Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR🙌🏼 Pimpinan DPR RI, Puan Maharani akhirnya mensahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai RUU inisiatif DPR dalam Rapat paripurna DPR RI, Kamis hari ini, 12 Maret 2026 di Gedung DPR di Jakarta. “Kami menyatakan RUU PPRT menjadi RUU inisiatif DPR,” kata Puan Maharani. Sebelumnya sudah 22 tahun RUU PPRT masuk prolegnas prioritas DPR yaitu sejak 2004 silam, namun tak juga disahkan. Koordinator JALA PRT, Lita Anggraini menyatakan berterimakasih pada Baleg DPR RI untuk membahasnya kemarin, dan saat ini mendesak langkah cepat presiden dan pemerintah untuk segera membuat Surpres dan DIM. “Berterimakasih pada Baleg DPR RI, dan April 2026 ini seharusnya pemerintah bisa menyelesaikan DIM,” kata Lita Anggraini. 📸Luviana Ariyanti/Konde.co, Koalisi Sipil untuk UU PPRT #SahkanRUUPPRT #KawalSampaiLegal
konde.co62,865 views • 2 months ago
3:12
Sensitive content
This media may contain sensitive content.

Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi men-take down video dari YouTube-nya Amien Rais, yang berisi tuntutan agar Teddy Indra Wijaya dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Kabinet. Dalam video tersebut, argumen yang dilontarkan Amien Rais atas tuntutannya yakni karena ada tuduhan bahwa Teddy merupakan seorang homoseksual. Dari kejadian ini, terdapat dua hal yang perlu digarisbawahi. Pertama, tuduhan ataupun stigma yang dilontarkan kepada Teddy berdasarkan ekspresi gendernya hanya akan mengaburkan fokus kita terhadap persoalan yang lebih luas: kinerjanya Teddy sebagai Sekretaris Kabinet yang berada di lingkar kekuasaan. Padahal, tidak ada kaitannya antara identitas gender/orientasi seksual dengan kinerja Teddy sebagai pejabat publik. Hal ini pada akhirnya hanya akan memperparah kerentanan terhadap kelompok queer yang sudah mendapatkan banyak stigma negatif di masyarakat. Kedua, bagaimana Komdigi atau pemerintah dengan cepat melindungi tuduhan terhadap Teddy, sedangkan ujuran kebencian lainnya yang tersebar luas di media sosial soal stigma terhadap orientasi seksual, tidak pernah sekali pun dihiraukan. Sudah banyak ancaman pembunuhan yang dapat merenggut hak hidup kelompok queer, tetapi respons pemerintah tetap nihil. Hal ini memperlihatkan bagaimana pemerintah hanya peduli jika ancaman-ancaman tersebut menyerang orang-orang di lingkar kekuasaannya. Karena itu, budaya homophobia yang sudah mengakar seharusnya tidak lagi dipelihara. Seluruh masyarakat, termasuk kelompok queer, berhak merasakan ruang aman dalam menjalani hidupnya. #StopHomophobia
konde.co22,218 views • 27 days ago

Menyusul aksi di Jakarta, #SuaraIbuIndonesia pun menggelar unjuk rasa di Titik Nol Malioboro, Yogyakarta pada Sabtu (29/3/2025). Aksi ini dipicu keprihatinan atas berbagai tindak kekerasan yang dilakukan aparat terhadap demonstran #CabutUUTNI di berbagai daerah di Indonesia. Mereka juga mendesak pembatalan UU TNI dan #TolakRUUPolri. "Kita sedang tidak berperang," seru sejarawan dan perempuan aktivis, Ita Fatia Nadia dalam orasi di tengah keriuhan Titik Nol. "Untuk apa alat-alat militer? Itu untuk menindas rakyat. Kita harus kritis dan terus bergerak melawan militerisme." Tak hanya mahasiswa, tindakan represif aparat juga dilakukan terhadap tim medis dan jurnalis. Bahkan mahasiswa yang terluka juga kembali mendapat tindak kekerasan aparat saat menjalani perawatan. Reportase dan dokumentasi: Pito Agustin, kontributor
konde.co200,399 views • 1 year ago

‼️ POLISI INTIMIDASI PESERTA AKSI TENDA #CabutUUTNI, 9 ORANG DIDUGA DIANGKUT PAKSA #SupremasiSipil #PiknikMelawan Hari ini (14/4/2025), aksi Piknik Melawan yang mendesak pencabutan Revisi UU TNI masih berlanjut di depan Gerbang Pancasila Gedung DPR/MPR-DPD RI, Jakarta Pusat. Aksi Piknik Melawan menjadi pengingat bahwa demokrasi tidak dapat direpresentasikan sekadar dalam ruang sidang paripurna atau kotak suara. Ia hadir di tikar jalanan, di antara tenda-tenda, petikan gitar, dan diskusi hangat antarwarga; juga di kehidupan sehari-hari. Sekitar pukul 12 siang hari ini Bareng Warga dan masyarakat sipil dari berbagai elemen kembali menggelar tenda di depan gerbang. Lalu, sekitar pukul 12.44 WIB, mereka mengabarkan bahwa penggelaran tenda-tenda kembali diusik aparat keamanan. Seorang peserta aksi menjadi korban kekerasan aparat keamanan sampai terluka di bagian kuku jari. "Saking takut dengan tenda sampai harus kasih kekerasan kepada kami kah ?" cuit Bareng Warga di X. Per 20.07 WIB, polisi merubuhkan tenda dan mengangkut empat laki-laki serta dua perempuan peserta aksi dengan mobil polisi. Peserta aksi masih bertahan hingga malam. 📸: Bareng Warga/X
konde.co144,408 views • 1 year ago

15 Januari 2026 menandai 19 tahun Aksi Kamisan: sebuah pengingat bahwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia masih menjadi teror. Selama hampir dua dekade, aksi ini terus hadir di ruang publik, menolak lupa pada kasus-kasus kejahatan HAM yang masih berulang seiring berganti rezim: penangkapan sewenang-wenang, penghilangan paksa, hingga kriminalisasi terhadap warga sipil, termasuk masyarakat adat dan perempuan. Impunitas membuat kekerasan seperti ini terus terjadi, sementara negara gagal memberi kepastian hukum bagi para korban dan keluarganya. Di tengah situasi tersebut, Aksi Kamisan menjadi ruang kolektif untuk merawat ingatan. Wajah-wajah baru semakin banyak, suara orang muda semakin berlipat ganda. Bukan hanya sebagai simbol, tetapi sebagai pengingat bahwa selama keadilan belum ditegakkan, suara warga sipil akan terus bertahan, meski ruang berekspresi kian menyempit. Sumber musik: Sukatani Band, YouTube/Fajarmerahofficial #AksiKamisan #19TahunAksiKamisan #PelanggaranHAM #BaskaraPutra #Sukatani #TheBrandals
konde.co51,774 views • 4 months ago

#DulJaelani mengklaim ada seribu perempuan yang mau tidur dengannya—dan publik ikut-ikutan menilai Maia Estianty dan Mulan Jameela dengan lensa patriarkal. Dari sini, kita bisa lihat bagaimana: 👉 Perempuan jadi objek seleksi laki-laki. 👉 “Ketulusan” dijadikan alat ukur moral yang hanya menargetkan perempuan. 👉 Narasi biner perempuan dalam gambaran Maia vs Mulan. 👉 #AhmadDhani tetap dalam posisi aman karena ia laki-laki. Komentar Dul dan respons netizen bukan soal cinta, melainkan tentang politics of #sexualcontrol. Tentang bagaimana penilaian ketulusan perempuan selalu datang dari narasi laki-laki. "Love can never take root in a relationship based on domination and coercion.” —#bellhooks.
konde.co90,366 views • 11 months ago

Pernyataan #FadliZon, Menteri Kebudayaan Indonesia, yang mengatakan bahwa kekerasan yang dialami perempuan pada #peristiwaMei1998 sebagai rumor belaka adalah bentuk pelecehan terhadap upaya pengungkapan kebenaran atas tragedi kemanusiaan dalam sejarah. #HidupKorban Hal ini mencerminkan sikap manipulatif, nirempati terhadap korban terutama perempuan, serta upaya impunitas yang dilakukan Negara terhadap sejarah #OrdeBaru Indonesia. Kasus #pelanggaranHAM pada korban Mei 1998 seharusnya diakui dan ditulis dalam sejarah secara apa adanya, adil, dan berpihak pada korban. Tetap bersuara, lawan ketidakadilan, rawat ingatan tentang peristiwa #Mei1998, dan terus berpihak pada korban!
konde.co85,074 views • 11 months ago

Kamis (27/3/2025), masyarakat sipil di Jakarta dan berbagai daerah lainnya di Indonesia kembali menggelar aksi demonstrasi #CabutUUTNI #TolakRUUPolri. Aksi di Jakarta berlangsung di depan Gedung DPR-RI. Sejak sebelum aksi dimulai, polisi telah merepresi tim medis dengan menggeledah tas dan membubarkan paksa posko medis dari paramedis jalanan. Mereka juga menembakkan water cannon ke massa yang sedang menggelar aksi pembacaan puisi dan tuntutan sekitar pukul 17:00 WIB. Selain itu, menurut peserta aksi, ada temuan intel yang membawa senjata api berupa pistol. Situasi menjadi semakin tidak kondusif ketika pukul 18:30 WIB polisi tiba-tiba memukul mundur massa aksi. Tas tim medis kembali digeledah dan beberapa peserta aksi ditangkap. Hingga berita ini diturunkan, polisi juga mengepung posko medis, merusak tas tim medis berisi peralatan dan obat-obatan, serta memukuli sejumlah demonstran. 📸: Perempuan Mahardhika / Bareng Warga / Neo Historia
konde.co95,595 views • 1 year ago

Tahun ini, selain telah berdiri selama 19 tahun, Aksi Kamisan juga menyentuh pelaksanaannya yang ke-900 kali pada Kamis (5/2/2026). Bukan sebuah kebanggaan. Angka yang terus bertambah ini justru menjadi pengingat bahwa impunitas dan kejahatan HAM yang dilakukan negara masih terus berlanjut. Pergantian rezim dari satu pemimpin ke pemimpin lainnya hanya menjadi estafet kekuasaan yang tidak pernah benar-benar menghadirkan keadilan. Pelanggaran HAM berat masa lalu tetap tidak terselesaikan, sementara berbagai bentuk kekerasan dan pelanggaran baru terus bermunculan. Beberapa terduga pelakunya bahkan menduduki jabatan-jabatan strategis di pemerintahan dan menikmati duit rakyat. Pada Aksi Kamisan yang berlangsung hari ini, juga turut hadir dengan menggelar lapak baca. Beberapa buku khususnya yang terbaru "Pembangunan Untuk Siapa? Kisah Perempuan di Kampung Kami", juga disediakan untuk dibaca secara gratis. Para tahanan politik, seperti Delpedro, Muzzafar, Syahdan, dan Khariq juga menyampaikan refleksinya pada hari ini, yang besok akan melaksanakan sidang putusannya. Ini menjadi salah satu bentuk perlawanan yang juga ditakuti oleh negara, yakni saat warganya memiliki kesadaran untuk belajar, membaca, membagikan ilmu secara gratis, yang kemudian melahirkan pemikiran-pemikiran kritis dari warganya. Payung-payung hitam yang berada di sebrang Istana Negara ini tidak akan pernah berhenti berdiri, selama negara belum mengakui dan mempertanggungjawabkan dosa-dosanya. Kami menolak lupa dan menuntut pengusutan secara tuntas kepada para pelaku! 📷 Laras CK, Salsabila Putri, Khoirunnisa NF/Konde.co #AksiKamisan #Kamisanke900 #PembangunanUntukSiapa
konde.co27,042 views • 3 months ago

Selasa (17/3) malam, di depan kantor Komnas HAM, nama Andrie Yunus disebut berulang dalam lantunan refleksi dan doa bersama. Orang-orang berkumpul dengan lilin-lilin doa untuk pulihnya Andrie dan tegaknya keadilan atas percobaan pembunuhan kepadanya yang dilakukan oleh pengecut tak dikenal. Beragam elemen yang hadir meneruskan perjuangan Andrie di persimpangan melawan lupa dan melayat luka. Beberapa orang turut membawa kertas kecil. Ada yang menuliskan secarik doa, ada yang membentangkan ragam poster solidaritas. Doa bersama ini juga menjadi cara untuk mengatakan bahwa teror tidak akan membuat warga diam. Beberapa dengan suara bergetar, kebanyakan dengan suara yang lantang sebagaimana Andrie berorasi. Satu pesan yang sama terus berulang: “Kami bersama Andrie. Kami mata Andrie. Usut tuntas teror ancaman pembunuhan berencana Andrie Yunus!” 📸Luthfi Maulana Adhari/Konde.co #KamiBersamaAndrieYunus
konde.co22,479 views • 2 months ago