ะ—ะฐะณั€ัƒะทะบะฐ ะฒะธะดะตะพ...

ะะต ัƒะดะฐะปะพััŒ ะทะฐะณั€ัƒะทะธั‚ัŒ ะฒะธะดะตะพ

ะะฐ ะณะปะฐะฒะฝัƒัŽ

๐˜ผ๐™จ๐™–๐™จ ๐™„๐™ฃ ๐˜ฟ๐™ช๐™—๐™ž๐™ค ๐™‹๐™ง๐™ค ๐™๐™š๐™ค Prof. Romli Atmasasmita, Guru Besar Hukum Pidana & Ketua Tim Perumus Undang-Undang Tipikor. ๐™๐™ฃ๐™ฉ๐™ช๐™  ๐™ ๐™–๐™จ๐™ช๐™จ ๐™‰๐™–๐™™๐™ž๐™š๐™ข beliau bilang โ€œ๐™๐™–๐™ง๐™ช๐™จ ๐™—๐™š๐™—๐™–๐™จโ€. โ€œDakwaannya keliruโ€ Jika bukti-bukti tidak cukup meyakinkan, terdakwa harus dibebaskan โ€ผ๏ธ Putusan pengadilan tidak boleh ada keraguan" adalah prinsip fundamental dalam hukum, yang bertujuan...

reina_n03lla's profile picture

Reyna

3,588 subscribers

10,302 ะฟั€ะพัะผะพั‚ั€ะพะฒ โ€ข 3 ะผะตััั†ะตะฒ ะฝะฐะทะฐะด โ€ขvia X (Twitter)

ะšะพะผะผะตะฝั‚ะฐั€ะธะธ: 0

ะะตั‚ ะดะพัั‚ัƒะฟะฝั‹ั… ะบะพะผะผะตะฝั‚ะฐั€ะธะตะฒ

ะ—ะดะตััŒ ะฟะพัะฒัั‚ัั ะบะพะผะผะตะฝั‚ะฐั€ะธะธ ะธะท ะพั€ะธะณะธะฝะฐะปัŒะฝะพะณะพ ะฟะพัั‚ะฐ

ะŸะพั…ะพะถะธะต ะฒะธะดะตะพ

Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Maurits Tangkilisan divonis 7 bulan penjara di Pengadilan Negeri Jepara , Kamis (4/4/2024). Daniel dinyatakan terbukti melanggar Pasal 45A Ayat 2 tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Daniel juga dijerat pasal UU No 8/2018 tentang hukum acara pidana serta aturan perundangan-undangan lainnya bersangkutan. Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Ketua Parlin Mangantas Bona, didampingi oleh hakim anggota Joko Ciptano dan Yusuf Sembiring. โ€Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah secara hukum tindak pidana tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian untuk kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan atau SARA,โ€ ujar Parlin Mangantas Bona. โ€œMenjatuhkan pidana terhadap terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama tujuh bulan dan denda Rp 5 juta, dengan ketentuan jika denda itu tidak dibayar digantikan kurungan penjara selama satu bulan,โ€ lanjutnya. Daniel tetap ditahan dan barang bukti berupa telepon selular serta akun Facebook milik Daniel juga dimusnahkan. โ€œKami mengutuk keras majelis hakim dalam Perkara Nomor 14/Pid.sus/2024/PN.Jpa pada Pengadilan Negeri Jepara, yang telah memberikan putusan tidak sesuai koridornya,โ€ kata salah satu penasihat hukum Daniel Sekar Banjaran Aji, dikutip Antara. Sebelumnya, Daniel dituntut 10 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan Undang-Undang ITE. Daniel dilaporkan oleh seorang warga yang dekat dengan petambak udang intensif ilegal di Karimunjawa. Daniel sempat mengunggah komentar kritis terhadap keadaan lingkungan Karimunjawa yang marak dengan tambak udang intensif ilegal. SAFEnet mencatat sepanjang 2023, setidaknya enam aktivis dari total 126 orang yang dilaporkan ke polisi dengan menggunakan pasal karet dalam UU ITE. | Narasi Daily

Narasi Newsroom

57,140 ะฟั€ะพัะผะพั‚ั€ะพะฒ โ€ข 2 ะปะตั‚ ะฝะฐะทะฐะด

Fakta Persidangan: Nadiem Bersih dan Kebijakannya Terbukti Bermanfaat 1๏ธโƒฃ Tuduhan yang Tidak Berdasar Fakta Persidangan: Segala bentuk tuduhan atau vonis yang diarahkan kepada Nadiem Makarim terkesan dipaksakan dan tidak didasarkan pada fakta riil yang muncul selama proses persidangan. 2๏ธโƒฃ โ€‹Ketiadaan Bukti Kerugian Negara yang Valid: Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), satu-satunya lembaga yang memiliki kewenangan sah secara hukum untuk menetapkan adanya kerugian keuangan negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tuduhan dari pihak jaksa penuntut umum mengenai "kemahalan harga" atau kerugian negara terbukti lemah karena tidak merujuk pada ketetapan resmi dari BPK. 3๏ธโƒฃ โ€‹Argumen Tim Hukum Nadiem Sangat Kuat dan Meyakinkan: Seluruh tuduhan jaksa berhasil dipatahkan dengan sangat meyakinkan oleh argumen-argumen dari tim pengacara Nadiem, didukung oleh kehadiran saksi-saksi terbaik di dalam persidangan. 4๏ธโƒฃ โ€‹Saksi Tidak Mendukung Dakwaan Jaksa: Keterangan dari saksi-saksi yang dihadirkan di persidangan sama sekali tidak meyakinkan atau tidak mendukung poin-poin dakwaan buruk yang dituduhkan oleh jaksa kepada Nadiem Makarim. 5๏ธโƒฃ โ€‹Program Digitalisasi Terbukti Bermanfaat: Kesaksian para guru (bahkan yang berasal dari daerah pelosok seperti Aceh hingga Papua) menjadi bukti nyata bahwa kebijakan digitalisasi pendidikan dan pengadaan Chromebook yang diusung Nadiem telah menyentuh akar rumput serta memberikan manfaat yang nyata bagi dunia pendidikan, bukan sebuah program yang sia-sia atau merugikan.

Cak Khum

11,167 ะฟั€ะพัะผะพั‚ั€ะพะฒ โ€ข 1 ะผะตััั† ะฝะฐะทะฐะด

Ketua Pesuruhjaya SPRM Tegas Sedia Disiasat, Tiada Siapa Kebal Undang-Undang KUALA LUMPUR โ€“ Ketua Pesuruhjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM), Tan Sri Azam Baki menegaskan beliau bersedia untuk disiasat secara bebas dan telus berhubung dakwaan berkaitan pemilikan saham yang kini menjadi perhatian umum. Dalam satu kenyataan rasmi yang dimuat naik menerusi akaun media sosial rasmi SPRM, beliau menekankan bahawa sebagai seorang penjawat awam dan ketua agensi penguatkuasaan, beliau percaya mana-mana individu yang berhadapan dakwaan sewajarnya bersikap terbuka serta bersedia untuk disiasat secara adil. โ€œSaya ingin menegaskan bahawa saya terbuka sepenuhnya untuk disiasat oleh mana-mana jawatankuasa bebas yang ditubuhkan oleh Kerajaan bagi meneliti secara khusus perkara berkaitan pemilikan saham saya,โ€ katanya hari ini. Menurut beliau, semua pengisytiharan kewangan dan harta telah dibuat selaras dengan peraturan perkhidmatan awam yang berkuat kuasa serta melalui saluran rasmi yang ditetapkan. Azam turut mengalu-alukan sebarang proses yang telus, bebas dan objektif bagi menentukan fakta berasaskan bukti serta mengikut prinsip keadilan dan keluhuran undang-undang. Beliau menegaskan prinsip akauntabiliti perlu terpakai kepada semua tanpa pengecualian dan tidak boleh bersifat terpilih atau bermusim. โ€œTiada siapa berada di atas undang-undang, dan tiada siapa juga yang harus dihukum melalui persepsi atau naratif media semata-mata,โ€ tegasnya. Tambah beliau, sepanjang perkhidmatannya, beliau kekal komited terhadap prinsip ketelusan, akauntabiliti dan kedaulatan undang-undang demi memastikan keyakinan rakyat terhadap SPRM sebagai sebuah institusi terus terpelihara. Azam juga memberi jaminan akan terus memberikan kerjasama sepenuhnya kepada mana-mana mekanisme yang sah dan ditubuhkan secara wajar bagi meneliti perkara tersebut. Beliau menyatakan keyakinan bahawa kebenaran akan dapat ditegakkan melalui suatu proses yang adil dan bebas. -MYNEWSHUB

MYNEWSHUB

10,342 ะฟั€ะพัะผะพั‚ั€ะพะฒ โ€ข 6 ะผะตััั†ะตะฒ ะฝะฐะทะฐะด

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Indramayu akhirnya menjatuhkan vonis pidana mati kepada terdakwa Ririn Rifanto dalam perkara pembunuhan berencana terhadap satu keluarga di Desa Paoman, Kabupaten Indramayu. Putusan dibacakan dalam sidang terbuka di Ruang Sidang Cakra PN Indramayu, Rabu (8/7/2026). Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan Ririn Rifanto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dakwaan kumulatif kesatu primer dan dakwaan kumulatif kedua. Majelis hakim juga meyakini tidak ada pelaku lain dalam perkara tersebut selain Priyo Bagus Setiawan dan Ririn Rifanto, selain itu juga majelis hakim juga memerintahkan agar Ririn tetap berada dalam tahanan. Dalam putusan tersebut, majelis hakim turut menetapkan status puluhan barang bukti, mulai dari alat yang digunakan dalam perkara, kendaraan, telepon genggam, uang tunai, palu hingga rekaman CCTV diputuskan untuk dikembalikan kepada para saksi yang berhak, dirampas untuk negara, dimusnahkan, maupun tetap dilekatkan dalam berkas perkara sebagai alat pembuktian. Usai putusan dibacakan, majelis hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa maupun jaksa penuntut umum untuk menentukan sikap hukum atas putusan tersebut. Sementara itu, vonis yang dijatuhkan majelis hakim disambut haru dan isak tangis oleh semua anggota keluarga, terutama orang tua korban Ibunya Almarhumah Eis, yang didampingi kuasa hukum lnya Hari Reang, karena putusan majelis hakim tersebut benar-benar mencerminkan rasa keadilan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan. Untuk mengungkapkan rasa terimakasihnya yang tak terhingga, rombongan keluarga korban langsung mendatangi Kejaksaan Nagri Indramayu, dan dilanjutkan mengunjungi unit Jatanras Satreskrim Polres Indramayu, dengan tujuan untuk mengucapkan terima kasihnya bagi para penyidik yang telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan satu keluarga hingga yang membuat geger masyarakat Indonesia khususnya Kabupaten Indramayu. (Ens)

Radio Elshinta

40,201 ะฟั€ะพัะผะพั‚ั€ะพะฒ โ€ข 1 ะผะตััั† ะฝะฐะทะฐะด

๐—ฃ๐—  ๐——๐—”๐—ก ๐—ฆ๐—›๐—”๐— ๐—ฆ๐—จ๐—Ÿ ๐—ฃ๐—”๐—ง๐—จ๐—ง ๐—ฆ๐—”๐— ๐—”๐—ก ๐—”๐—Ÿ๐—•๐—˜๐—ฅ๐—ง ๐—ง๐—˜๐—œ, ๐—ฆ๐—ฃ๐—ฅ๐—  ๐—ž๐—˜๐—ก๐—” ๐—ฆ๐—œ๐—”๐—ฆ๐—”๐—ง ๐—ฆ๐—˜๐—–๐—˜๐—ฃ๐—”๐—ง ๐— ๐—จ๐—ก๐—š๐—ž๐—œ๐—ก Dari segi undang-undang, apa yang didedahkan oleh Albert Tei masih merupakan dakwaan. Lebih baik sekiranya perkara ini diselesaikan melalui proses perundangan yang sewajarnya. Shamsul sepatutnya mengambil tindakan undang-undang di mahkamah sivil untuk membersihkan namanya. Kegagalan berbuat demikian hanya akan menguatkan dakwaan yang dibuat oleh Albert Tei. Begitu juga, pihak berkuasa โ€” terutamanya SPRM โ€” perlu bertindak segera untuk menyiasat dan, sekiranya ada asas kes, mendakwa kedua-duanya atas tuduhan rasuah. Dari segi politik, keadaan ini lebih rumit. Tanpa mengira apa yang akan berlaku di mahkamah โ€” dan lebih-lebih lagi jika tiada tindakan diambil โ€” pendedahan Tei telah memberikan tamparan hebat kepada kerajaan dan kredibiliti Datoโ€™ Seri Anwar. Sekiranya Datoโ€™ Seri Anwar mengambil tindakan tegas dengan menyingkirkan Shamsul ketika kontroversi surat sokongan itu timbul minggu lalu, Perdana Menteri mungkin boleh menjauhkan diri daripada kesan pendedahan ini. Pada ketika ini, saya tidak nampak cara cepat yang boleh diambil oleh Perdana Menteri untuk mengurangkan kerosakan terhadap kredibilitinya. Dalam keadaan paling buruk, para pengkritiknya akan menggunakan episod ini terhadap beliau pada masa hadapan setiap kali beliau bercakap tentang usaha memerangi rasuah. Dalam keadaan terbaik, orang ramai mungkin meragui pertimbangan beliau dalam menghakimi watak dan akhlak orang yang dipilih berada di sekelilingnya, memandangkan beberapa kali beliau meletakkan kepercayaan kepada individu yang reputasinya dipersoalkan sepanjang kerjaya beliau. Saya berharap beliau tidak memandang rendah gelombang kekecewaan di kalangan penyokong PH dan masyarakat umum akibat episod ini. Saya juga tidak mahu bertindak melulu menerima bulat-bulat apa yang didedahkan dalam video tersebut, yang mendakwa Datoโ€™ Seri Anwar berada di belakang usaha merakam video ADUN GRS dan Albert Tei. Setakat ini, semua itu masih kekal sebagai dakwaan dan khabar angin. Dakwaan tersebut perlu disiasat secara bebas dan segera. Sukar untuk Albert Tei membuktikan dakwaannya melebihi andaian yang dibuat dalam video itu, melainkan beliau mempunyai rakaman pertemuan dengan Perdana Menteri yang jelas merakamkan arahan sedemikian. Selain daripada itu, perkara ini hanya boleh diselesaikan di mahkamah. Saya berharap Datoโ€™ Seri Anwar menyaman Albert Tei secepat mungkin dan menyerahkan kepada mahkamah untuk membuat keputusan. Jika tidak, kita akan terus mendengar mainan politik yang tidak berkesudahan daripada PAS dan PN, yang mengalih perhatian negara daripada perkara yang lebih penting. Akhirnya, bola berada di kaki Perdana Menteri. Penting untuk beliau mengambil tindakan undang-undang dengan segera kerana isu ini akan kekal sebagai situasi โ€œkata dia, kata sayaโ€ selagi tiada bukti kukuh dikemukakan.

Rafizi Ramli

30,980 ะฟั€ะพัะผะพั‚ั€ะพะฒ โ€ข 9 ะผะตััั†ะตะฒ ะฝะฐะทะฐะด

He he he buzzer buzzer bodoh bereaksi tanpa paham konsep hukum. Saat saya bilang di Inews pelaku fitnah tidak bisa ditahan, mereka ngira berarti orang memfitnah itu tidak bisa dipidana. Jelas salah dan betapa bodohnya anggapan ini. Menahan itu berarti tanpa proses pengadilan, tersangka pelaku langsung dimasukkan sel oleh polisi atau jaksa. Sedang dipidana itu pelaku dimasukkan penjara setelah diadili di pengadilan dan diputus bersalah oleh hakim. Hukumannya di penjara di bawah 5 tahun. Jadi kasus fitnah itu pasti bisa di penjara jika benar benar terbukti di pengadilan. Tapi delik fitnah tidak boleh ditahan sebelum ada keputusan hakim. Mengapa demikian, karena itu bunyi UU yg berlaku. Baik UU ITE maupun KUHP dan aturan di KUHAP. Kenapa UU tidak membolehkan penahanan terhadap tersangka fitnah, atau pencemaran nama baik, itu krn penhalaman hukum seringnya polosi dan jaksa nahan orang yang belum tentu terbukti bersalah. Bahkan di negara lain fitnah itu persoalan perdata, pelakunya hanya bisa digugat untuk bayar ganti rugi. Jika fitnah adalah perdata, maka gak ada peran polisi dan jaksa, untuk penyidikan ataupun penahanan. Semua diselesaikan di depan hakim. Di negara kita pelaku fitnah tetap diancam pidana tapi tidak bisa ditahan. Rakyat harus tahu tentang ini. Yang bisa ditahan menurut UU ITE adalah kejahatan terhadap komputer yg saya jelaskan ini. Maaf mbok kalau tidak ngerti hukum jangan komen supaya tidak memalukan dan membingungkan mereka yg juga lagi belajar.

Henri Subiakto

11,550 ะฟั€ะพัะผะพั‚ั€ะพะฒ โ€ข 2 ะผะตััั†ะตะฒ ะฝะฐะทะฐะด

PDI Perjuangan menyatakan penetapan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan politisasi hukum dan pemidanaan yang dipaksakan. Ada 9 poin yang menjadi perhatian PDI Perjuangan menyikapi penetapan tersangka Sekjen Hasto Kristiyanto. 1. Status tersangka ini hanya membuktikan informasi yang beredar lama bahwa Sekjen DPP PDI Perjuangan akan segera dijadikan tersangka. 2. Pemanggilan Sekjen Hasto dimulai ketika beliau bersuara kritis terkait kontroversi di MK. 3. Kasus suap Harun Masiku telah bersifat inkracht (berkekuatan hukum tetap) dan para terdakwa bahkan sudah menyelesaikan masa hukuman. 4. Ada upaya pemidanaan yang dipaksakan/ kriminalisasi mengingat KPK tidak menyebutkan adanya bukti-bukti baru. 5. PDI Perjuangan menduga Alasan sesungguhnya dari menjadikan Sekjen Hasto sebagai tersangka adalah motif politik. 6. Politisasi hukum terhadap Sekjen Hasto juga diperparah dengan bocornya SPDP kepada media massa. 7. PDI Perjuangan dan Sekjen Hasto telah dan akan selalu mentaati proses hukum dan bersifat kooperatif. 8. PDI Perjuangan lahir dari cita-cita besar untuk membawa Republik ini berjalan di atas rel demokrasi dengan prinsip negara hukum yang adil dan transparan. 9. Penetapan Sekjen Hasto ini mengkonfirmasi keterangan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pada tanggal 12 Desember 2024 bahwa PDI Perjuangan akan diawut-awut atau diacak-acak terkait Kongres VI PDI Perjuangan. #PDIPerjuangan #MenangkanRakyat #SatyamEvaJayate #KebenaranPastiMenang #SolidBergerak

PDI Perjuangan

436,567 ะฟั€ะพัะผะพั‚ั€ะพะฒ โ€ข 1 ะณะพะด ะฝะฐะทะฐะด

YANG LAGI RAME KABID PAKSA BERHUBUNGAN BADAN DGN KARYAWAN SPA Di Minahasa Utara, terjadi sebuah kasus yang viral tentang seorang oknum Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) berinisial JR, yang melaporkan balik MR (43) ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik. Laporan ini muncul setelah video yang diduga menunjukkan pelecehan oleh JR terhadap MR beredar di media sosial. Kuasa hukum MR, Yeremia Tangkere, menyebut laporan balik ini sebagai upaya untuk mengalihkan perhatian dari masalah sebenarnya, karena JR sedang diselidiki terkait laporan pelecehan dan percobaan pemerkosaan oleh kliennya. Yeremia menegaskan bahwa mereka memiliki bukti kuat termasuk video yang menunjukkan tindakan pelecehan. MR, yang merekam video sebagai bukti, mengklaim dirinya adalah korban. Kuasa hukum juga menambahkan bahwa masyarakat harus mendengar perkataan oknum JR kepada korban di akhir video. โ€œItu sudah masuk salah satu unsur tindak pidana kekerasan seksualโ€, jelas Tangkere. Kasus ini menarik perhatian publik, banyak orang mempertanyakan integritas JR dan mendesak tindakan tegas dari pihak berwenang. Polisi Minut sedang menyelidiki kedua laporan dan meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Yeremia meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung agar kebenaran dapat terungkap. Kasus ini juga menyoroti pentingnya perlindungan bagi korban kejahatan seksual dan transparansi dalam penanganannya. Sumber: Keterangan kuasa hukum Yeremia Tangkere, S.H., dan keterangan korban. Editor: Tim Redaksi CERITA NEWS.

Never

970,424 ะฟั€ะพัะผะพั‚ั€ะพะฒ โ€ข 1 ะณะพะด ะฝะฐะทะฐะด

Dugaan tindak asus*la yang menyeret mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Angkola Selatan (SMAN 1 Angsel) berinisial MTH terus menjadi sorotan publik di Kabupaten Tapanuli Selatan. Kasus yang mencuat ke ruang publik tersebut memicu perhatian luas masyarakat yang mendesak aparat penegak hukum untuk mengusutnya secara transparan dan profesional. Informasi yang beredar menyebutkan dugaan peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2025 dan melibatkan seorang siswi yang saat itu masih berstatus pelajar aktif. Dugaan tindakan tersebut disebut terjadi di lingkungan sekolah dan kini menjadi perhatian berbagai pihak. Kasus ini semakin ramai diperbincangkan setelah beredarnya berbagai informasi dan dugaan bukti digital yang disebut-sebut berkaitan dengan peristiwa tersebut. Meski demikian, masyarakat berharap seluruh fakta dapat diungkap melalui proses penyelidikan yang objektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sejumlah warga menilai kasus yang menyangkut dunia pendidikan tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Mereka meminta seluruh pihak menghormati proses hukum sekaligus memastikan perlindungan terhadap korban apabila dugaan tersebut terbukti benar. "Jika dugaan ini benar terjadi, maka ini bukan hanya persoalan pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap amanah dunia pendidikan. Kami meminta aparat mengusut tuntas kasus ini dan memastikan perlindungan bagi korban," ujar seorang warga Tapanuli Selatan yang meminta identitasnya dirahasiakan, Kamis (11/6/26). Menurutnya, sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman bagi peserta didik untuk belajar dan berkembang, sehingga setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan lingkungan pendidikan harus ditangani secara serius. Masyarakat juga berharap tidak ada pihak yang mencoba menghambat proses penegakan hukum. Transparansi dalam penanganan perkara dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan maupun aparat penegak hukum.

125Japstyle ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ

103,357 ะฟั€ะพัะผะพั‚ั€ะพะฒ โ€ข 2 ะผะตััั†ะตะฒ ะฝะฐะทะฐะด

BATANG, โ€” Kepolisian Resor Batang mulai mendalami kasus dugaan penyebaran konten pribadi yang viral di media sosial dengan memanggil pasangan yang diduga terkait dalam video tersebut. Pasangan berinisial T.A. (19) dan S.E. (26), warga Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, dimintai keterangan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batang pada Selasa (21/4/2026). Kanit PPA Satreskrim Polres Batang, Maulidya Maharani, mengatakan pemanggilan tersebut bertujuan untuk mengklarifikasi beredarnya video yang telah menimbulkan keresahan di masyarakat. โ€œPemanggilan ini untuk klarifikasi terkait konten yang beredar dan menimbulkan keresahan di masyarakat,โ€ ujarnya saat dikonfirmasi. Menurut Maulidya, pihak kepolisian akan mendalami keterangan dari kedua pihak guna mengetahui kronologi kejadian secara utuh, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penyebaran video tersebut. Ia menegaskan, penyidik tidak menutup kemungkinan akan memanggil sejumlah pihak lain untuk dimintai keterangan, terutama jika ditemukan indikasi keterlibatan dalam distribusi konten tanpa izin. โ€œSemua akan didalami, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penyebaran,โ€ katanya. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak ikut menyebarluaskan konten tersebut. Bahkan, masyarakat yang masih menyimpan video diminta untuk segera menghapusnya. Menurut Maulidya, penyebaran konten pribadi tanpa izin berpotensi melanggar hukum, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). โ€œJika memenuhi unsur pidana, pihak yang ikut menyebarkan juga bisa dimintai pertanggungjawaban hukum,โ€ tegasnya. Kasus ini mencuat setelah video tersebut beredar luas sejak Sabtu (18/4/2026). Konten itu diduga pertama kali tersebar melalui aplikasi perpesanan, sebelum kemudian meluas ke berbagai platform media sosial lainnya. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa video tersebut direkam untuk kepentingan pribadi oleh pasangan yang bersangkutan. Namun, rekaman itu diduga tersebar ke publik tanpa sepengetahuan salah satu pihak.

Never

1,228,146 ะฟั€ะพัะผะพั‚ั€ะพะฒ โ€ข 4 ะผะตััั†ะตะฒ ะฝะฐะทะฐะด