Denny Indrayana's banner
Denny Indrayana's profile picture

Denny Indrayana

@dennyindrayana557,792 subscribers

Guru Besar Hukum Tata Negara | Senior Partner Integrity Law Firm | Registered Lawyer di Indonesia dan Australia

Videos

dennyindrayana's profile picture

Prof Mahfud, Prof Rhenald, dan Ketakutan PSI pada Kuasa Jokowi Pagi ini seorang teman mengirimkan video podcast Prof Mahfud MD dengan Prof Rhenald Kasali. Ada beberapa menit yang membicarakan soal saya. Karenanya, saya memutuskan untuk memberikan klarifikasi. Sebenarnya, saya menghindar untuk fokus ke persoalan saya pribadi. Karena, saya ingin kita lebih ke isu-isu publik, bukan isu private pribadi. Akhir-akhir, ini saya mendedikasikan waktu, tenaga, pikiran, termasuk akun media sosial saya untuk mengadvokasi agar pemilu 2024, termasuk Pilpres, berjalan jujur, adil, dan demokratis. Kenapa? Karena secara hukum tata negara, ilmu yang saya pelajari, itulah satu-satunya jalan terbaik untuk menyelematkan perjalanan bangsa Indonesia ke depan, terlepas dari keterpurukan. Yaitu, melalui pemilu yang berjalan jujur, adil, demokratis, dan berhasil memilih pemimpin eksekutif (presiden) dan anggota legislatif terbaik yang amanah dan antikorupsi. Kalau pemilu kita hanya "festivalisasi" atau "sensasionalisasi", tanpa "intelektualisasi", tanpa pertarungan visi-misi, lebih ke arah survei "elektabilitas", "popularitas", tapi melupakan "kapasitas" dan "intregritas", maka anggota parlemen bahkan presiden kita akan ditentukan oleh "DUITokrasi", daulat duit. Presiden pilihan uang, bukan rakyat! Karena itu, saya cenderung membiarkan saja serangan-serangan ke pribadi saya. Argumentasi ad hominem. Menyerang pribadi, bukan ke substansi masalah. Tetapi, karena bagaimanapun ini sudah masuk wilayah politik, yang sangat dipengaruhi "persepsi", maka sekali-kali saya memutuskan tetap penting untuk melakukan klarifikasi (tabayyun). Karena, kalau disinformasi soal pribadi saya terus dibiarkan, pesan-pesan perjuangan saya untuk menjaga pemilu 2024 – termasuk Pilpres – berjalan jujur, adil, dan demokratis juga akan terkena imbas negatifnya. Kali ini, saya akan fokus pada tiga disinformasi: 1) Tuduhan korupsi di kasus "Payment Gateway"; 2) Tuduhan menyebarkan hoax di soal putusan MK soal sistem pemilu legislatif; dan 3) Tuduhan "takut", karena tidak menghadapi masalah hukum di tanah air. SATU, soal payment gateway, saya berterima kasih, di podcast dengan Rhenald Kasali, Prof Mahfud menyatakan tidak ada korupsi. Yang terjadi adalah "salah prosedur", tidak ada korupsi karena saya "bukan makan uangnya". Saya tentu punya banyak argumen bahwa kesalahan prosedur pun senyatanya tidak ada. Yang tidak dijelaskan Prof. Mahfud, bahwa saya dikasuskan karena mengadvokasi proses pemilihan Kapolri saat itu. Di awal pemerintahan Jokowi, Beliau menominasikan Budi Gunawan menjadi Kapolri. Kami menolaknya karena tidak percaya dengan integritasnya. Masih ingat laporan utama Majalah Tempo soal "Rekening Gendut" para petinggi kepolisian saat itu? Maka, terjadilah gonjang-ganjing politik hukum. Beberapa pimpinan dan pegawai KPK di tersangkakan kepolisian, di antaranya Abrahan Samad, Bambang Widjojanto, dan Novel Baswedan. Di luar KPK, sahabat Prof. Mahfud, Ketua Komisi Yudisial masa itu Suparman Marzuki, juga di tersangkakan. Karena advokasi pemilihan Kapolri itulah, saya pun ikut ditersangkakan Bareskrim Polri, pada awal 2015. Dimunculkan kasus "payment gateway", upaya saya memperbaiki sistem pembayaran paspor secara online, agar menghilangkan praktik percaloan. Sudah 8 tahun lebih, kasus itu masih digantung. Kalau saya mengkritisi kekuasaan, kasus itu dimunculkan dan diberitakan lagi ke publik. Kasus "payment gateway" nyata-nyata dijadikan alat sandera politik. Namun, saya menolak untuk tunduk. Saya menolak untuk takut, dan tetap bersuara kritis sesuai pilihan idealisme yang saya yakini kebenarannya. Siapapun yang merasa kasus itu bukan kriminalisasi, itu hak anda. Meski ada baiknya, anda berpikir ulang, dan bersikap lebih membuka mata-hati, dan berpikir tidak semua kasus hukum di negeri ini murni penegakan hukum, apalagi kalau kita berhadapan dengan kekuasaan, oligarki, dan mafia hukum yang koruptif. Lebih jauh soal kasus "payment gateway" silakan klik: Ada satu lagi, yang ingin saya luruskan, dari pernyataan Prof Mahfud, bahwa saya diberhentikan dari UGM. Lebih tepatnya, saya yang minta berhenti secara terhormat, tanpa hak pensiun. Karena, setelah dikasuskan, saya mengalami "kematian perdata". Imbasnya, rezeki berkurang. Maka, saya berpikir untuk membuka kantor hukum. Agar tidak terjadi benturan kepentingan dan pelanggaran aturan—karena saya meyakini PNS tidak boleh membuka kantor hukum, meskipun tidak sedikit yang diam-diam melakukannya, maka dengan berat hati saya memilih untuk mundur dari UGM. Lagi-lagi, saya ingin bersikap konsisten dengan prinsip antikorupsi, termasuk tidak berstatus PNS saat membuka firma hukum INTEGRITY. DUA, Rhenald Kasali dalam podcast tersebut, beberapa politisi PSI, dan mereka yang punya pemahaman politik cenderung sealiran, masih saja menyatakan saya menyebar "hoax" terkait putusan MK soal sistem pemilu. Ayo, mari kita luruskan logika amat-sangat sederhana (simple logic). Bahwasanya saya mengatakan MK akan memutuskan sistem proporsional tertutup, dan ternyata putusannya terbuka, tidak boleh dong serta-merta disimpulkan saya menyebarkan hoax. Kenapa sulit sekali memahami adanya kemungkinan pergeseran putusan di MK, dari awalnya berencana memutuskan tertutup lalu bergeser menjadi terbuka? Tanyakan kepada beberapa pemohon ataupun saksi di persidangan, apa yang mereka dengar dan ketahui. Tidak sedikit yang akan mengkonfirmasi, bahwa mereka juga berkeyakinan MK akan memutuskan sistem proporsional tertutup, meskipun lalu berubah. Prof Mahfud menyatakan yang kredibel hanya sumber di MK. Saya berbeda pendapat. Sumber kredibel bisa pihak lain yang punya kapasitas dan integritas tak terbeli, di luar MK, yang paham dan mengerti situasi dan punya ilmu pengetahuan terkait kecenderungan putusan MK. Misalnya, sekali lagi hanya misalnya, kalau sumber saya adalah Prof. Mahfud MD, mantan Ketua MK, Menkopolhukam, Guru Besar Hukum Tata Negara, mosok salah jika saya menyebut beliau adalah sumber yang kredibel, meskipun Prof Mahfud tidak lagi di MK? Info saya valid! MK akan memutuskan sistem pileg proporsional tertutup. Saya tidak bisa membuka siapa sumbernya. Bukan karena takut. Justru karena saya bertanggung jawab. Justru karena saya memegang komitmen dan janji untuk tidak melibatkan sang sumber. Saya akan hadapi pengkasusan ini sebagai risiko perjuangan menegakkan daulat suara rakyat melalui proporsional terbuka yang didukung 80% pemilih, menurut survei INDIKATOR pimpinan Burhanuddin Muhtadi, salah satu lembaga survei yang masih saya yakini kredibilitasnya. Dikasuskan, dipidanakan, dan diancam penjarakan karena memperjuangkan hak politik rakyat melalui satu twit, adalah jelas-jelas absurd! Tetapi kalau Profesor Rhenald, beberapa politisi PSI, tidak bisa melihat twit saya sebagai perjuangan menegakkan suara rakyat; sebagai bentuk advokasi publik untuk mengawal MK agar menegakkan keadilan konstitusional; serta pengkasusan saya sebagai absurditas penegakan hukum, ya itulah hak dan cara pandang mereka. Saya hanya bisa mengelus dada dan menyayangkan saja. Bahkan, sebenarnya twit saya bisa dilihat sebagai bantuan kepada Prof. Mahfud, agar pemilu 2024 tidak ditunda. Kalau MK memutuskan sistem proporsional tertutup, 8 parpol di DPR memboikot pemilu, tidak menyetujui aturan KPU yang terkait perubahan sistem pemilu itu, maka pemilu 2024 terancam tidak terlaksana tepat waktu. TIGA, beberapa politisi PSI dan buzzerRp Jokowi tentu senada menganggap saya takut, "tidak jantan" karena tidak kembali ke tanah air menghadapi kasus hukum payment gateway dan perkara terkait putusan MK. Jadi, saya bukan lama di Australia dan tidak pulang ke tanah air. Saya bolak-balik Indonesia-Australia. Akhir tahun lalu sampai Februari saya di Indonesia. Lebaran kemarin pun saya di Indonesia. Saya punya kantor hukum INTEGRITY di Jakarta dan Melbourne. Kalaupun saya 2016—2019 agak lama di Melbourne, karena diberi kehormatan menjadi Profesor tamu di Melbourne Law School. Universitas Melbourne tidak peduli, dan sangat paham kriminalisasi kasus payment gateway saya di tanah air. Jadi, kalau PSI dan BuzzerRp sulit paham, lagi-lagi saya ingin sampaikan logika sederhana saja (simple logic). Orang yang takut biasanya tidak akan menentang arus, melawan, dan mengkritisi kekuasaan. Orang yang takut akan lebih memilih diam, mencari aman, tidak ambil risiko, sehingga mengekor saja semua agenda politik pemegang kekuasaan. Saya sama seperti anda rekan-rekan PSI, di 2014 memilih Jokowi. Tetapi ketika makin kelihatan Jokowi melumpuhkan KPK; Jokowi membangun dinasti kekuasaan keluarganya; Jokowi membiarkan bisnis anaknya menerima suntikan modal yang senyatanya patut diduga suap dari para pebisnis yang ingin dekat dengan kekuasaan istana dll; maka saya memilih bersikap tegas melawan kekuasaan Jokowi yang cenderung koruptif dan represif. Maka, ketika misalnya Grace Natalie, dan rekan-rekan PSI mengatakan, di satu sisi, memperjuangkan hak orang muda melalui uji materi syarat umur capres-cawapres di MK, saya tentu sulit percaya. Politik itu adalah rekam jejak. Karena di sisi lain, PSI pernah menyatakan mendukung Jokowi untuk menjabat tiga periode. Dari segi umur, dimana perjuangan aspirasi usia muda, kalau masih mendukung Jokowi yang sudah jelas-jelas tidak lagi muda? Belum lagi dukungan pada Kaesang di Depok, Bobby Nasution di Sumut, ataupun Gibran di Solo dan bisa ditebak di Pilpres 2024—jika MK mengubah syarat umur, nyata-nyata bertentangan dengan statemen politik Sekjen PSI soal menolak dinasti, di tahun 2015. Sudah lama memang, tapi masih tersimpan aman dalam jejak digital, sehingga bisa kita gunakan untuk menyoal konsistensi PSI. Siapa yang penakut? Saya yang siap dikasuskan dan melawan dengan terus bersuara lantang dan mengkritisi kekuasaan Jokowi yang koruptif? Atau, rekan-rekan PSI yang dengan gagah mengatakan "Tegak Lurus Pada Jokowi", alias "manut" atau ikut apa saja, apapun sikap politik Jokowi. Dalam pandangan saya, "kemanutan" politik pada kekuasaan, adalah ciri-ciri nyata dari berpolitik dengan penuh "ketakutan". Maaf, karena itu, bagi saya PSI bukan partai. Bagi saya PSI adalah semata-mata relawan Jokowi, Gibran, Kaesang, Bob Nasution. Jangan katakan anda memperjuangkan hak orang muda di MK, karena sebenarnya PSI sedang menjadi relawan Jokowi, dan takut melakukan perlawanan pada kekuasaan yang sedang membangun oligarki dan dinastinya yang cenderung koruptif!

Denny Indrayana

269,305 Aufrufe • vor 2 Jahren

dennyindrayana's profile picture

𝗚𝗔𝗚𝗔𝗟 𝗚𝗶𝗻𝗷𝗮𝗹 𝗗𝗲𝗺𝗼𝗸𝗿𝗮𝘀𝗶 Hari ini saya mendapatkan kiriman video ini. Ketika Deddy Sitorus memprotes hasil pemilu kita. Masalah usang sebenarnya. Klise. Beberapa kita sudah bosan membahasnya. Tetapi memang inilah akar masalah kita. Saya sering katakan, DEMOkrasi (daulat rakyat) sudah dibajak DUITokrasi (daulat uang). Ada dua modus strategi menang pemilu sekarang: Politik Uang dan Politik Curang. Mau menang, serang dengan siraman "uang". Petahana menyalahgunakan wewenang. Serang dengan amplop, uang saksi, sembako, bansos, dll. Intinya, satu kata: UANG! Padahal: 𝗗𝗮𝗿𝗶 𝗽𝗲𝗺𝗶𝗹𝘂 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗸𝗼𝘁𝗼𝗿 𝘁𝗶𝗱𝗮𝗸 𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗵𝗮𝗱𝗶𝗿 𝗽𝗲𝗺𝗶𝗺𝗽𝗶𝗻 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗯𝗲𝗿𝘀𝗶𝗵. 𝗗𝗮𝗿𝗶 𝗽𝗲𝗺𝗶𝗹𝘂 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗸𝗼𝘁𝗼𝗿 𝗵𝗮𝗻𝘆𝗮 𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗹𝗮𝗵𝗶𝗿 𝗰𝗮𝗹𝗼𝗻 𝗸𝗼𝗿𝘂𝗽𝘁𝗼𝗿. Seharusnya, dalam tubuh negara demokratis, pemilu berfungsi sebagai "Ginjal", yang mencuci darah kotor. Pemimpin yang tidak amanah, tidak kapabel, adalah darah kotor yang disingkirkan melalui saringan pemilu lima tahun sekali. Tetapi ginjal pemilu kita sudah gagal. Yang tersaring dan kalah, malah politisi yang bersih. Yang mengandalkan kapasitas dan integritas tak terbeli, bukan isi tas. Gagal ginjal pemilu menghadirkan pemenang pilpres dari putusan Paman Usman untuk Gibran; Anggota Legislatif nasional dan lokal yang merampok uang rakyat; Gubernur, Bupati, Walikota yang menghadirkan kebijakan koruptif. Semua bermuara dari uang suap untuk memenangkan pemilu. Menjadi kandidat bayar mahar (𝘤𝘢𝘯𝘥𝘪𝘥𝘢𝘤𝘺 𝘣𝘶𝘺𝘪𝘯𝘨). Menjadi pemenang membayar penyelenggara pemilu, oknum aparat, pengadilan, mahkamah, hingga membeli suara rakyat (𝘷𝘰𝘵𝘦 𝘣𝘶𝘺𝘪𝘯𝘨). Padahal, baik yang memberi suap ataupun yang menerima suap, masuk neraka, kata Rasulullah. Jadi, kesimpulannya, suap adalah praktik yang menyebabkan "gagal ginjal pemilu" kita, dan dari waktu ke waktu semakin kita toleransi sebagai kenormalan. Kata Burhanuddin Muhtadi, politik uang adalah "new normal" dalam pemilu kita. Tidak ada kabar baik dari pemilu yang kotor. Tidak ada keadilan dari gagal ginjal pemilu. Indonesia tidak akan pernah maju, melalui pemenang pemilu yang curang dan mengandalkan sokongan uang dari para oligarki koruptor. Dirgahayu Indonesia! Tapi, percayalah, dengan gagal ginjal pemilu, Indonesia tidak menuju negara maju, Indonesia menuju negara gagal!

Denny Indrayana

65,625 Aufrufe • vor 10 Monaten

dennyindrayana's profile picture

Hari ini, Selasa 4 Juli 2023, di Federation Square, Melbourne, Australia, kami melakukan aksi damai membawa bentangan spanduk yang berukuran 3x10 meter, dengan tulisan “Jokowi Don’t Cawe-Cawe Stop Dynasty.” Aksi damai dilakukan hari ini, karena sejak tanggal 3 hingga 5 Juli besok, Jokowi akan melakukan kunjungan kenegaraan di Sydney, Australia. Kenapa perlu dilakukan protes ini, karena cawe-cawe Presiden Jokowi itu melanggar demokrasi dan prinsip dasar konstitusi kita, untuk menegakan Pemilu yang jujur dan adil. Cawe-cawe Jokowi bukan untuk kepentingan bangsa dan negara, sebagaimana klaim yang disampaikan beliau. Justru, cawe-cawenya untuk kepentingan pribadi, politik, serta bisnis keluarganya. Sedangkan cawe-cawe yang harusnya dikerjakan Presiden, justru tidak dilakukan. Apa itu, misalnya, mempercepat pembahasan dan penerbitan RUU Perampasan Aset. Dengan kekuatannya di Parlemen, Presiden seharusnya bisa membahas RUU Perampasat Aset secara cepat dan kilat, sebagaimana telah dilakukan untuk percepatan perubahan UU KPK yang justru melumpuhkan KPK, percepatan pembahasan UU IKN, percepatan pembahasan perubahan UU Minerba. Bahkan, untuk UU Cipta Kerja, Presiden menerbitkan Perppu. Jadi, untuk RUU Perampasan Aset, seharusnya Presiden bisa melakukan percepatan untuk penerbitan UU Perampasan Aset. Cawe-cawe juga bisa dilakukan oleh Presiden untuk menghentikan bisnis anak-anaknya yang sifatnya koruptif, karena tidak lain adalah trading in influence atau paling tidak suap dari para oligarki yang diberikan bukan sebagai modal, tetapi sebagai uang suap untuk anak-anak Jokowi. Cawe-cawe juga bisa dilakukan untuk menghentikan Moeldokogate, Presiden harus bertanggung jawab dengan pembegalan dan pencopetan Partai Demokrat yang dilakukan oleh KSP-nya, yang tidak lain adalah pelanggaran hak asasi manusia untuk berserikat, berkumpul, dan berorganisasi. Karena itu adalah cawe-cawe yang sewajibnya dilakukan oleh Presiden Jokowi. Tetapi, semua cawe-cawe itu tidak dilakukan, justru cawe-cawe yang merusak demokrasi dan konstitusi (negative intervention) yang sekarang dikerjakan. Hentikan cawe-cawe itu, dan Stop Dynasty! “Jokowi Don’t Cawe-Cawe! Stop Dynasty!”

Denny Indrayana

141,461 Aufrufe • vor 3 Jahren