Загрузка видео...

Не удалось загрузить видео

На главную

Boleh memuji junjunganmu setinggi langit, tdk ada yg melarang. Tapi jgn krn terlalu kagum pada satu orang, lalu Mas Gibran dibuat seolah-olah tdk punya kemampuan. Ingat Budayawan Butet. Dulu Mas Gibran diremehkan saat debat cawapres menghadapi Mahfud MD. Kenyataannya? Justru Mahfud KO yg terlihat terpancing sampai emosional. 😏 Kita...

31,333 просмотров • 16 дней назад •via X (Twitter)

Комментарии: 27

Фото профиля Asyoga
Asyoga16 дней назад

He .. fakta nya ahy cagub dki gak ada yg pilih tuh. Gibran persis kayak bapak nya cawalkot solo,jadi walikota solo karena dipilih rakyat,Gibran jadi cawapres prabowo jadi wapres RI karena di pilih rakyat .. kenapa begitu ada istilah suara rakyat adalah suara Tuhan .. ya kan.

Фото профиля wrahardian
wrahardian16 дней назад

Sy pribadi berpendapat kasihan Prabowo tidak akan tenang bila AHY sbg wapresnya karena AHY ambisius shg ngebet unt menggantikan, bisa jadi seperti patih Logender, diantara para kandidat hanya 2 yg tidak ambisius yaitu Gibran atau Puan, mrk inibyg terbaik unt Prabowo

Фото профиля Asyoga
Asyoga16 дней назад

Kenapa si efendi pilih ahy dibanding Gibran karena dia tuh Ternakan banteng pendukung Ganjar Mahfud. Pasca kalah sakit hatinya menahun ...he

Фото профиля Rizky Takemana
Rizky Takemana16 дней назад

Iya si #fufufafa klo bukan krn bpknya dan paman, bisa/jadi apa? Selain planga plongoo.. Bpknya sj meragukan anaknya!

Фото профиля Donk Lentera
Donk Lentera16 дней назад

Memang ada kemampuannya selain anak mantan presiden dan keponakan ketua MK.... Kopong.

Фото профиля sparrow
sparrow16 дней назад

Terpilihnya Gibran menandakan orang Indonesia tolol semua SDM rendah.

Фото профиля kantong76
kantong7616 дней назад

Dri dlu pendidikan nih mulut nya kya ular. Pembenci kel jokowi yg munafik

Фото профиля denmas oon
denmas oon16 дней назад

biar aj, org kalah pilpres bacot trs

Фото профиля suroso hariyamto
suroso hariyamto16 дней назад

Gibran itu orang yang beruntung, karena ayahnya Presiden dan pamannya Ketua MK. Ketika jadi walikota Solo puluhan proyek nasional atas beban APBN dicurahkan ke Solo, sehingga kelihatan prestasinya mentereng. Jadi Wapres dengan merekayasa UU Pemilu, dengan bantuan pamannya.

Фото профиля Ken Savitri
Ken Savitri16 дней назад

Untungnya kita hidup di negara yang masih bisa memilih calon pemimpin lebih dari satu. Sesuka-suka dialah.

Фото профиля Abdullah Yanto
Abdullah Yanto16 дней назад

Gibran itu di pecat itu, Karena CURANG ! paham?

Фото профиля mulyono
mulyono16 дней назад

Kemampuan super goblok nya yg dibangga bangga kan

Фото профиля RinLoveYou1XTE
RinLoveYou1XTE16 дней назад

blokblok.kosong 🤣

Фото профиля Goldenman339
Goldenman33916 дней назад

Efendi ini pakar politik atau pakar bola ? Analisisnya menurut gua baik politik maupun bola nya agak ngambang, kurang ngerti kalo dengerin dia ngomong.

Фото профиля noise_
noise_16 дней назад

Faktanya mmg tdk ada kompetensinya... Pemilih 58% jika ditanya lagi saat ini kmngkinan besar mnyesal.. dia sdh jd wapres...dn yg trlihat di media hnya main2..

Фото профиля rakyat jelata
rakyat jelata16 дней назад

Rakyat pekok ...yg memuja pelanggar konstitusi

Фото профиля jazduduk
jazduduk16 дней назад

Taek keboming Plongango

Фото профиля Holiwaw Laksono
Holiwaw Laksono16 дней назад

Lah kok disebut dibuat2 sih. Itu kan dinilai bukan dibuat2

Фото профиля iwan kurniawan
iwan kurniawan16 дней назад

hidup dr ngebuzzer, membodohi publik aja lo!

Фото профиля arik_suryo GUSDURIAN
arik_suryo GUSDURIAN16 дней назад

Dilihat dari gestur mahasiswa sepertinya enek lihat yang lagi bicara..😀😀 apalagi bilang lebih menjagokan ahy cagub DKI yang kalah

Фото профиля L. Hariyono
L. Hariyono16 дней назад

Banyak pengamat politik, jadi gagap ,latah dan keblinger dalam memberikan pandangan politik nya. Salah satunya EG ini. Mendadak jadi se frekuensi dengan gerombolan sakit hati kalah pilpres. Mungkin karena statemen yg negatif thd Keluarga Pak Jokowi,agar stetap eksis

Фото профиля Suggesti Gusti
Suggesti Gusti16 дней назад

Kadang suka kepikiran knp harus Gibran? Knp Tuhan restui, apa krn ingin menunjukkan wajah² munafik, bilang anti dinasti, tp puja-puji dinasti lain? Siapa yg byk teriak, mrk yg dulunya pernah m'jabat lalu enggak. Demokrasi kalian msh di level pecundang, bkn krn ingin maju & makmur

Фото профиля Blibis Emas
Blibis Emas16 дней назад

Masih banyak orang pintar dan jujur diluar sana

Фото профиля gendeng
gendeng16 дней назад

bacotan lu bau TAIK!!! sijokoBNGST!!!

Фото профиля MULYONOIJAZAHPALSU
MULYONOIJAZAHPALSU16 дней назад

Rakyat juga tau mana fufufafa mana manusia

Фото профиля Radarada
Radarada16 дней назад

Orang ini cuma banyak bacot, sok ahli, tapi nyata efendi ga laku

Фото профиля Echo Iyan
Echo Iyan16 дней назад

Situ juga boleh kok memuji junjungan situ setinggi langit bebas

Похожие видео

Rocky Gerung membuat ilustrasi tolol dari 10 orang, 9 yg tdk bersalah dihukum mati, sementara 1 orang yg bersalah justru tdk dihukum mati. Menurut saya, ilustrasi seperti itu justru terlalu meremehkan sistem peradilan Indonesia. Hukum bukan undian. Tdk ada konsep 10 orang masuk, lalu 9 orang yg tdk bersalah dihukum mati & satu yg bersalah tdk krn adanya penyidikan, alat bukti, jaksa, persidangan, hakim & upaya hukum. Klo mau bicara hukuman mati bagi koruptor, yg hrs diperkuat bukan hanya sosoknya, tetapi kualitas sistem & integritas hakim yg hakim hrs profesional, independen, objektif & mampu menjatuhkan putusan berdasarkan alat bukti serta asas keadilan. Buat UU dgn kategori korupsi yg jelas spt di China, sehingga hukuman mati hanya dpt diterapkan pada kategori korupsi luar biasa dgn unsur pemberatan yg terbukti. Sertakan pula mekanisme perampasan aset hasil kejahatan. Dan satu hal penting jgn menghukum seseorang hanya krn jabatan atau namanya disebut dalam perkara. Hrs ada pembuktian keterlibatan, termasuk aliran dana atau keuntungan yg diterima apabila menjadi bagian dari unsur yg hrs dibuktikan. Utk perkara Nadiem Makarim, sampai sekarang status hukum & pembuktiannya hrs tetap dilihat berdasarkan proses penyidikan & persidangan yg resmi. Jgn mendahului putusan dgn menyatakan seseorang sudah terbukti bersalah atau menerima aliran dana jika pengadilan belum memutus demikian. Jadi, yg kita perlukan bukan hukum yg membabi buta, melainkan hukum yg keras kepada koruptor, hakim yg berkualitas, tdk mau terima sogokan, pembuktian yg kuat & keadilan yg tdk pandang bulu.

♏💤🇯🇵🅰️🇱🅴❎™️✪ⓃⓀⓇⒾ🇮🇩☀️

51,896 просмотров • 26 дней назад

Pernah ada seseorang yg mengajak saya jadi pacarnya. Entah serius atau hanya iseng, saat itu saya benar2 tdk tahu. Yg saya tahu, dia orang yg luar biasa.. berani terbuka soal banyak hal, punya visi yg jelas, dan bahkan sempat merancang masa depan serta mengatur dan mengurus bbrp hal untuk lebaikan saya sampai saya takjub. Saya juga melihat sesuatu yg luar biasa saat menatap matanya, saya melihat keindahan jiwanya dan seluruh alam semesta di matanya.. hanya di matanya. Ada rasa kagum dan hormat yg dlm. Dia berani menunjukkan sisi rapuhnya, perjuangannya memikul beban yg berat, tetapi tetap menerima saya yg saat itu masih jauh dari kata utuh. Hanya saja saat itu saya masih belum memahami hal2 yg dewasa. Saya masih belajar bertanggung jawab untuk diri sendiri. Saya merasa belum punya kapasitas untuk membuat dia bahagia, dan saya takut justru merepotkan atau menyakitinya. Dan ada ragu jgn2 itu hanya untuk menguji saya atas sesuatu. Jadi saya tolak. Bkn krn tdk sayang, tapi krn saya tahu diri saya sendiri masih perlu ditata dulu. Saya bahagia dgn kehadirannya. Saya suka saat dan cara dia mengatur dan mengurus banyak hal, saat membicarakan masa depan. Saya menghormatinya sbg sahabat, kakak, guru, dan orang tua (meski usia kami tdk jauh berbeda). Justru krn rasa hormat saya terlalu besar, sampai saya memilih menolak supaya tdk salah langkah.. dan tetap berjalan beriringan meski tanpa ada ikatan. Sekarang, setelah bertahun2, saya sdh berubah banyak. Saya berdiri di dpn gerbang impian yg dulu.. fondasi sdh dibangun dan bentuknya sdh terlihat. Saya masih punya rasa yg sama, hormat yg sama, bkn hanya pada versi dia yg dulu, tapi juga pada versi dia sekarang yg sdg berusaha kuat, mencari jalannya sendiri, dan menemukan cahayanya sendiri.. juga versi dirinya yg akan menjadi. Ada yg tdk pernah meninggalkan dia.. tetap tinggal di 1 sudut semesta, melihat dari jauh, dan masih mencintai dgn cara yg tenang.. dan siap kalau dia ingin saya menghampiri jalannya. Ruang itu masih ada. Kalau suatu saat jalan hidup mempertemukan kami lagi, atau kalau dia ingin mampir, pintunya tdk pernah dikunci. ❤️🌹

𝙰𝚛𝚢 𝙷𝙷

10,227 просмотров • 2 месяцев назад

Oh ya, tdk apa2 kok kalo anak sy diketawain/diremehin. Namanya jg hidup, pasti ada saja yg merasa lebih berhak mengomentari hidup orang lain & tidak apa2 juga kalau anak sy bukan member paling sukses. Tapi insyaAllah, sbg orang tua kami jauh lebih peduli about her youth, health & education. Hal2 yg kadang justru terlupakan oleh org2 yg terlalu sibuk menilai hidup orang lain. Rezeki itu sudah diatur oleh Yang di Atas, tinggal dijemput sj. Jadi tidak perlu terlalu khawatir utk kami. Oh iya, hati2 juga utk yg sangat “rajin” membenci anak sy. Kadang yg paling keras suaranya justru yg paling sering memikirkan. Siapa tahu… benci yang terlalu sering disebut-sebut itu sebenarnya bentuk lain dari cinta, kan? 😉🤫 And maybe little bit advice, lain kali kalau ingin membahas seseorang yg masih minor, akan jauh lebih baik kalau tdk menjurus ke arah bullying. Apalagi dg bawa2 orang tua juga utk di jadikan sebuah candaan apakah ini dibenarkan atau memang sudah menjadi tradisi?, pdhl pernah sebelum nya kita sllu membahas attitude and respect, so sad to hear this but anyway.. Kalau memang ingin membuat diskusi, bukankah lebih menarik kalau sekalian mengedukasi? Misalnya menjelaskan apa itu International Baccalaureate (IB), bgmn tingkat kesulitannya & apa bedanya dg Cambridge atau kurikulum nasional. Seperti obrolan “tetangga sebelah” yg justru terasa lebih informatif & bermanfaat. Semoga ke depannya lebih banyak percakapan yang positif & mendidik, bukan sekadar yang negatif. Karena pada akhirnya, apa pun yang kita ucapkan tentang orang lain biasanya akan kembali pada diri kita sendiri. Ingat saja… Tuhan mboten sare, semoga kk2 sehat selalu 😉

Dina

741,784 просмотров • 5 месяцев назад

𝘎𝘢𝘦𝘴 𝘣𝘢𝘤𝘢 𝘵𝘶𝘭𝘪𝘴𝘢𝘯 𝘣𝘢𝘯𝘨 𝘐𝘺𝘺𝘢𝘴 𝘚𝘶𝘣𝘪𝘢𝘬𝘵𝘰 𝘴𝘢𝘮𝘱𝘢𝘪 𝘢𝘬𝘩𝘪𝘳 𝘺𝘢... 𝐈𝐍𝐃𝐎𝐍𝐄𝐒𝐈𝐀 𝐇𝐀𝐑𝐔𝐒 𝐌𝐄𝐋𝐀𝐍𝐉𝐔𝐓𝐊𝐀𝐍 𝐏𝐔𝐍𝐘𝐀 𝐏𝐑𝐄𝐒𝐈𝐃𝐄𝐍 𝐘𝐆 𝐁𝐔𝐊𝐀𝐍 𝐏𝐄𝐓𝐔𝐆𝐀𝐒 𝐏𝐀𝐑𝐓𝐀𝐈. Telah beredar isu bahwa Jokowi seperti zaman orde baru. Ternyata itu keluar dari mulut seorang Megawati yg lagi panik. Dia lupa, 2009 dia yang ngajak PS gandengan nyapres dengan perjanjian Batu Tulis, padahal saat itu PS baru 9 tahun kembali dari pelariannya, dan darah Orbanya sebagai menantu Soeharto masih mendidih karena kekuasaannya tergusur. Saat ini, PS ditangan Jokowi dan di pasangkan dgn Gibran. Resiko ini tak mudah. Dimakan mati emak, ga dimakan mati bapak. Tapi PS sudah 25 tahun sejak kepulangannya, apa dia sudah berubah. Wallahu a'lam. Kami harus memilih siapa pemimpin yg amanah, didepan mata hanya Jokowi yg bisa di tauladani. Megawati apanya yg mau di tauladani. Jadi presiden saja ternyata lengserin Gusdur. Saat Megawati jadi presiden, apa ga pakai tangan orba untuk menjual Indosat dan keputusan BLBI yg banyak merugikan negara? Kalau apa yg disampaikan Ade Armando, ada seorang petugas partai bertemu dgn gerombolan Mamarika disatu tempat di Arab meminta agar capresnya dibantu utk menang dgn menggadaikan hilirisasi mineral akan di hentikan. Apakah ini ga lebih parah dari orba? Bejat kuadrat namanya. Mungkin ini juga yg mendasari kenapa Jokowi harus mengambil sikap tidak menjadi petugas partai yg "jinak" karena emaknya dianggap tidak bisa menjadi emak yg bisa disimak. PDIP itu terbiasa dgn ketidak konsistenannya, ngomongnya kerap dibantah sendiri. Contoh Adian Napitupulu bilang Jokowi marah karena minta jadi presiden 3 x ga dikasi. Padahal dalam video yg lain dia sendiri yg mengatakan Jokowi tidak pernah meminta jadi presiden 3x karena melawan konstitusi. Gibran dikatai anak ingusan tak ada pengalaman. Lihat sana di Wonogiri Jateng. Bertebaran baliho Pinkan yg baru berumur 25 tahun anaknya Puan yg ga pernah ingusan ikut nyaleg DPR RI dgn nomor urut 1. Katanya ga boleh buat dinasti... mikir!!! Kita bisa merasakan perasaan Jokowi dan keluarganya bagaimana seorang presiden yg dipilih rakyat mau dijadikan keset oleh partai yg arogan dan penuh kebohongan. Kalian ga perlu serang Jokowi, Gibran, Kaesang dan ibu Iriana, tunjukkan aja kalau kalian lebih hebat dan lebih kuat dari Jokowi. Kami tau ikut Jokowi memilih PS dan Gibran ada resiko besar dgn gaya dia memimpin. Tapi kami masih ada harapan karena disana akan ada Jokowi dan Gibran. Jangan sebut Jokowi tidak berdaya jika PS sudah jadi presiden. Kita masih menuju kesana, bung. Faktanya belum ada. Mana yg lebih berbahaya: kalian jual Indonesia ke Mamarika itu atau Indonesia di pimpin PS dan GRR? Bantah itu statement AA, bantah itu temuan intelejen. Itu sebab Jokowi merombak semua jajaran petinggi angkatan dan ketua BIN, ini semua buat Indonesia kedepan, bukan buat partai agar tambah mapan dan arogan. Jadi mari bertanding, jgn pakai bising, teriak2 playing victim, merasa di zholimi, apa ga sadar 9 tahun sudah mendzolomi presiden? Kalian ga usah teriak "lawan", Kamilah yg punya hak untuk teriak "kami akan lawan kalian". The End.

ʀᴇᴍɪɴɢᴛᴏɴ ꜱᴛᴇᴇʟᴇ

83,236 просмотров • 2 лет назад

JANGAN BERHARAP BANYAK DENGAN KEPUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI Oleh : Henri Subiakto Hari ini MK akan mulai sidang sengketa Pemilu. Gugatan 01 dan 03 digulirkan. Tp jangan tll berharap bnyk dg putusan MK, krn menurut amatan para ahli di luar penguasa, semua yg terjadi sekarang sdh disiapkan & diantisipasi Jokowi sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan dan Kepala Keluarga. Kekuatan politik Jokowi hrs diakui sgt kuat 2024 ini. Tak ayal percaya diri melakukan manuver politik & hadapi semua konsequensi. Kenekadan yg tak pernah diperkirakan lawan apalagi teman yg terlambat memperoleh kesadaran. Aparat hukum seperti polisi, kejaksaan, bahkan KPK konon sdh disiapkan tunduk taat pd Presiden. Parpol & DPR juga sudah dibuat menjadi nurut di bawah pengaruh politik kekuasaan, sehingga praktis tdk ada yg mampu secara signifikan menggoyahkan posisi dan keinginan politik Jokowi. Maka upaya kekuatan politik yg berseberangan dan kecewa pd Jokowi terkait proses Pemilu tidak bisa tidak harus menyesuaikan infrastruktur yg sdh disiapkan yaitu bawa masalahnya ke MK sbg gugatan. Di luar itu utk waktu dekat praktis tdk banyak yang bisa dilakukan. Sebenarnya Hak Angket paling ideal utk mengungkap adanya banyak pelanggaran UU selama persiapan dan pelaksanaan Pemilu. Tapi Hak angket itu rumit, panjang dan banyak kendala serta mudah digagalkan di jalan. Karena partai2 politik & politisi sangat pragmatis, elit elitnya mudah disandera dan diiming imingi reward jabatan. Suka atau tdk suka MK jadi pilihan yg terpaksa paling mudah dilakukan. Terlepas bagaimana nanti hasil putusan, tidak penting bagi gerakan perlawanan. Yang penting sidang MK itu bisa jadi panggung hiburan, jadi panggung hukum untuk mengungkap fakta fakta penyimpangan menurut versi penggugat di persidangan. MK akan jadi Panggung hukum yg terbuka bagi masyarakat luas untuk menyaksikan apa yg terjadi, shg diharapkan bisa jadi sarana edukasi yg membuka mata utk melihat apa yg menurut pihak penggugat sbg bukti bhw sejak awal sebelum pertandingan panitia, wasit, pengawas, aparat keamanan, hingga lapangannya sudah ada aspek kecurangan. Kalau Hak Angket di DPR bisa dihalang2i & diganggu, disabotase, proses hukum di MK lebih aman minimal dr tingkah politisi yg “masuk angin” berubah2 pandangan. Sidang MK lebih steril dari manuver politisi, drpd pelaksanaan Hak Angket yg terlalu tergantung DPR dan kekuatan politik yang terlibat di lapangan. Sebagaimana sekarang semua yg terlibat proses politik di DPR berpotensi menghambat Hak Angket, sepanjang kepentingan politik mrk punya relasi dg penguasa, shg Hak Angket sulit diharapkan. Mk sidang MK bisa jd ban serep yg ditaruh di depan, untuk kontestasi komunikasi & hukum antara penggugat dg mrk yg ada di kekuasaan. Tentu para penggugat berharap Hakim2 MK sadar, mrk itu wakil2 Tuhan, yg hrs bersikap adil, jujur, bijak & independen dlm menjaga bangsa Indonesia dg konstitusinya. Para Hakim didorong mengembalikan marwah MK dg takut pd Tuhan yg mereka wakili. Bukan takut pd manusia yg sedang memegang kekuasaan. Juga meminta independensi dan integritas para hakim, shg MK bisa kembali mjd intitusi pengadil konstitusi yg dipercaya. Itu yg disuarakan mereka bersama pendukungnya. Terutama MK mengadili kecurangan Pemilu di ranah persoalan pelanggaran UU yg merusak demokrasi. Bukan mengadili persoalan angka2 yg menjadikan MK hanya sbg Mahkamah Kalkulator. Bukan pula mjd alat legitimasi penguat Mahkamah Keluarga. Bila hakim MK itu memiliki keberanian & percaya diri sebagai penjaga konstitusi Indonesia, hasilnya bisa saja menghentikan keinginan politik yg sdh direncakan. Tapi untuk independen spt itu tdk mudah, mengingat para Hakim kemungkinan merasa diawasi, dg dua hakim terancam kriminalisasi. Mk bagaimana hasil akhir keputusan MK, saya pribadi pesimis. Tidak mustahil semua kemungkinan penanganannya sdh diantisipasi dan disiapkan. Berarti besar kemungkinan keputusan MK tak akan mengubah banyak hal, hingga Prabowo Gibran dilantik Oktober nanti.

Henri Subiakto

31,720 просмотров • 2 лет назад

Belajarlah dari sejarah supaya tidak gampang menari dibawah genderang pihak2 yg berkepentingan.... Aksi "kawal MK" Yang digembar-gemborkan pesertanya sebagai mengawal demokrasi tidak lebih dari atraksi dr org2 yang sedang belajar demokrasi namun keblinger. Terbukti kan akhirnya demokrasi justru mundur. Kelihatan menang tapi aslinya kalah hanya memenangkan kep kelompok yang bernafsu untuk berkuasa. Hanya karena tidak bijak yg cuma kepentingan sesaat, maka akan berdampak dimasa depan. Jelas sekali kepentingan sesaat itu, "menyingkirkan kaesang" Dan agar memberi kesempatan pd anies agar bisa diusung. Tapi taukah kerugian besarnya dr kawal mk ini, yg demo kmrn gak paham krn fokus dpr "hanya" mementingkan agar kaesang bisa diusung, cuma fokus pada "kesempatan" Si anies bisa diusung PDIP dgn mengacu pd keputusan mk soal minimal pengusungan calon gubernur bisa diusung minimal 7%(ini sesuatu yg menyalahi aturan krn fungsi mk hanya menyatakan dah atau batal bukan memberi kebijakan) Karena fokus kep sesaat pula, yg hrsnya dimasa depan tidak perlu 20%parlemen threshold atau 25 % sah suara krn partai gak dapat kursi pun bisa mengajukan calon kepala daerah jadi hilang krn fokus dendam "menyingkirkan kaesang" Sudah puaskan mementingkan ego, sadar gak sudah "dibegoin" Pihak yg punya kepentingan😜 Apalagi dr demo kmrn ada tunggangan kepentingan pd pemerintah yg sah. Klo pepatah Jawa mburu unceng kelangan deleg... Itu yang dirasakan anak abah saat ini, berharap jagoannya dpt kesempatan sekaligus "balas dendam" Menjegal kaesang ternyata dr pdip gak ada niatan ngusung si anies. Nasi sudah jd bubur... Bagaimanapun JR MK yang dipake ya mau gak mau hrs diterima. Meskipun kesempatan mencari pemimpin daerah kembali pd kep parpol pdhl dr awal sudah dipikirkan agar parpol yg tidak dpt kursi bisa mengusung calon pemimpin daerah.... (Pdip yg senang 🤣) Semoga pelajaran penting ini jadi bahan pertimbangan jgn emosi yg dikedepankan, tapi semua hrs dipikir secara bijak. Terbukti kan siapa yang berperan dan berkepentingan dlm kasus ini dan gembira akan hal ini

Laksmi

14,709 просмотров • 2 лет назад

Kejadian yogyakarta, tgl 3 Juli 2025 Singkat cerita saya dan pacar saya kekampus mengurus keuangan dn keperluan lainnya. Jd dari pada harus bolak balik ketingan seturan, saya memutuskan untuk ikut pacar saya narik, selain itu jg ojol pasti tau kalau kondisi malam hari terkadang nganter sampai ke pelosok" jadi saya berniat sekalian menemani. Sudah dpt beberapa orderan kami lanjut makan sebentar & membeli pakan untuk kucing kami di daerah godean krn kami tidak jadi mengambil SISTEM HUB dan memutuskan narik sembari arah pulang yaitu ketingan. Saat membeli pakan kami dpt pesanan DOUBLE ORDER DARI SISTEM SHOPEE KARENA TERIMA OTOMATIS. Yang satu fore coffee dan yang satu special sambal. Niat hati pacar saya kasian sama yg order fore coffee nunggu lama krn dia pernah dpt orderan special sambal dan memang lama disiapkan bisa sampai 1 jam. Oleh krn itu dia chat customer fore yg intinya menanyakan buru" atau tidak dan juga menjelaskan dpt double order krn sistem. Tp customer langsung tlfn dan TIDAK MAU TAU hrs on time katanya *saya dengar sendiri dgn nada ketus. Pacar saya langsung buru" dan ngebut untuk pick up orderan. Sesampai di fore ternyata masih di proses, jd kita harus menunggu. Setelah fore selesai kami langsung ke SS, dan seperti yg sudah diduga pesanan masih on process dan kami harus menunggu lumayan lama. Kami jg sudah blg ke pihak resto kalau cstmr sudah marah". Dan saya pun konfirmasi ke cstmr fore "next time kalau buru" bisa pesan yg prioritas ya kak🙏". Saat chat itu cstmr tidak membalas lagi. Setelah ss selesai kami lngsung mengantar pesanan ke cstmr 1. *kondisi pacar saya ngebut. Berjalan lancar. Namun saat mengantar psanan kedua jln yg akan dilalui ini ternyata macet sekali, kata org disekitar krn ada kirab. Kita pun cari jalan lain dan muter untuk menghindari macet. Kami mencoba konfirmasi ke cstmr bahwa jalan macet sehingga kami sdng mencari jalan pintas. Cstmr tsb membalas "biar bintang yang berbicara". Dari chat ini dan saat dia tlfn saya sudah punya bad feeling. Kami telat -+ 5 menit dr estimasi shopee. Dan saya memutuskan untuk merekam hal ini. Ternyata benar sesampainya disana (bantulan) seperti yang divideo, pacar saya mencoba untuk memberikan pesanan dan mau langsung pergi. Tetapi cstmr tsb mlh menantang "mau dikasih bintang brp mas?" *dgn nada sengak. Pacar saya menjawab "bintang 5 mas kalo bisa krn ngaruh ke performa" dan intinya seperti divideo. Saat pacar saya menjelaskan double order dr sistem dan masnya tidak percaya, saya ingin membantu menjelaskan apa itu DOUBLE ORDER TERIMA OTOMATIS, krn saya tau pacar saya kurang bisa dlm komunikasi yg baik. Tp mas tsb emosi dan seperti yg ada divideo kamu adu mulut dan mas tsb jg bilang "aku pelayaran lho mbak". Saya balas "la trs ngopo mas nek pelayaran?". Disitu mulai memanas. Keadaan semakin memanas dan ada satu org entah saudara atau kakak LAKI" dr cstmr yg akhirnya tersulut, mengangkat kerah baju saya dan menyeret" saya seperti divideo yg membuat tangan dan muka saya lecet" akibat kuku. Ya betul yg melakukan tsb malah bukan org yg cekcok dgn saya. Saya smpt shock dan blank rasanya, tdk tau apa dan siapa saja yg org" tsb lakukan pd saya. Kejadian selanjutnya tidak terekam saat saya dijambak oleh salah satu bapak" yg ada didalam video dan satu lagi saya tidak tau siapa yg menjambak. Saya hanya merasakan dijambak dibagian kiri dan kanan kepala saya. Dan hanya sempat menoleh ke arah bapak di kiri saya krn saya sembari bangun krn terseok" ditarik" kesana kemari sampai kacamata saya terlepas. Saat saya sadar hp saya sudah tidak merekam dan memori saya full, saya mencoba untuk live di instagram. Namun tidak lama dr situ kami berhasil kabur krn sudah banyak warga yg datang dn mulai memisah. Krn sebelumnya yg mencoba "sok" memisahkan adalah keluarga pihak tsb tp malah berujung saya dikeroyok dan diintimidasi. Sy berharap masalah ini dapat di proses secepat dan seadil"nya oleh pihak yg berwenang. Krn kejadian ini tdk hanya luka fisik tetapi jg psikis (Sweetypie)

Merapi Uncover

2,426,919 просмотров • 1 год назад

𝗥𝗮𝗸𝘆𝗮𝘁 𝗗𝗶𝗽𝗮𝗸𝘀𝗮 𝗧𝗲𝗹𝗮𝗻 𝗥𝘂𝗺𝘂𝘀 𝗞𝗲𝘁𝗶𝗱𝗮𝗸𝘄𝗮𝗿𝗮𝘀𝗮𝗻, 𝗟𝗶𝗺𝗮 𝗧𝗮𝗵𝘂𝗻 𝗩𝗲𝗿𝘀𝘂𝘀 𝗦𝗲𝘂𝗺𝘂𝗿 𝗛𝗶𝗱𝘂𝗽. Ada sebuah keajaiban hitung-hitungan di negeri ini yg tidak akan pernah bisa dijawab oleh guru matematika mana pun, bahkan oleh mereka yg telah mengabdi puluhan tahun hingga rambutnya memutih dimakan kapur tulis. Rumusnya sederhana namun menyayat hati, “Lima tahun duduk equivalent seumur hidup kenyang.” Teori formulasi yg ditemukan oleh sekumpulan manusia terpilih yg menyebut diri mereka “Wakil Rakyat” itu bahkan tak mampu dipecahkan otak sejenius Albert Einstein sekalipun. Masa kerja mereka singkat, hanya satu periode jari tangan, 5 tahun. Yang disebut kerja itu pun adalah duduk di ruang berpendingin udara yg sejuk, di atas kursi empuk yg harganya mungkin setara gaji setahun 10 orang buruh pabrik. Di sanalah mereka duduk rapat, atau terkadang juga terlelap. Tugas mereka mulia di atas kertas, namun ajaib di rekening. Hanya dengan modal lima tahun “bersuara”(atau diam), negara dengan sukarela mengikatkan diri untuk menanggung hajat mereka sampai liang lahat. Seolah-olah keringat lima tahun mereka adalah elixir suci yg nilainya tak terhingga. Pensiun seumur hidup untuk kerja seumur jagung. Sebuah warisan feodal yg dibungkus rapi dengan pita demokrasi. Di sisi lain, lihatlah ke bangunan sekolah yg atapnya bocor itu. Di sana ada seorang guru honorer. Gajinya sering dirapel tiga bulan sekali, nominalnya pun seringkali lebih kecil dari struk satu kali makan siang sang "Wakil Rakyat" tadi. Ia tidak duduk lima tahun, tapi berdiri dua puluh hingga tiga puluh tahun. Kakinya bengkak menahan lelah, suaranya serak mendidik anak-anak bangsa agar tidak bodoh, agar kelak bisa memilih wakil yg benar. Apakah ia mendapat pensiun…? Jangankan pensiun, bermimpi untuk diangkat menjadi pegawai tetap saja seringkali dilarang. Komplain sedikit soal MBG saja bisa dipecat. Ketika masa baktinya habis dan tubuhnya renta, negara memberinya ucapan terima kasih berupa selembar piagam kertas, lalu membiarkannya mati perlahan dalam kemiskinan. Tidak ada tunjangan hari tua, tidak ada jaminan kesehatan VIP. Pengabdian mencerdaskan kehidupan bangsa puluhan tahun ternyata harganya jauh lebih murah dibandingkan keahlian mengangkat jari tangan (yg lebih sering dipakai buat ngupil dari pada kunjungan ke dapil) dalam sidang paripurna. Sungguh sebuah komedi tragis. Kita dicekoki dan dipaksa menelan mentah-mentah “Undang-Undang” yg isinya membuat kaya raya si pembuatnya, membiayai hari tua mereka yg bekerja hanya sekejap, sementara kita membiarkan pahlawan yg membangun fondasi negara ini mengais remah-remah di masa senjanya. Hati nurani macam apa yg dipakai untuk mengetuk palu aturan itu..?Bagaimana mungkin kalian bisa menikmati uang pensiun itu dengan tenang, sementara guru yg dulu mengajari kalian mengeja kata “KEADILAN” itu kini sedang bingung mencari uang untuk makan..? Di negeri ini, “Pengabdian” rupanya diukur bukan dari seberapa besar jasamu pada bangsa dan negara, melainkan seberapa dekat pantat busuk mu dengan kursi kekuasaan. Bajingan kalian semua…!!!

𝐋𝐈𝐑𝐀 ⁽ᴼᶠᶠⁱᶜⁱᵃˡ⁾

23,089 просмотров • 8 месяцев назад

Lupakan ucapan kasar, lupakan penghinaan, atau pencemaran nama baik pada Presiden Jokowi. Lupakan pula pasal2 perbuatan melanggar UU ITE, karena sulit atau bahkan tidak bisa pasal2 ITE dikenakan padanya. Dalam hal ini pidana berdasar UU ITE tidak bisa meruntuhkan kesombongan perbuatan orang seperti dia. Namun apabila ucapan2nya yang dapat tepuk tangan itu terbukti berisi kebohongan, kalimat2nya yg berupa tuduhan2 itu ternyata tidak benar, alias kabar bohong, atau merupakan pemberitahuan bohong, maka orang ini bisa terkena pasal pidana yang sanksinya malah berat. Yaitu menyiarkan pemberitahuan bohong dengan maksud menerbitkan keonaran di kalangan rakyat. Perbuatan itu diancam sanksi dihukum setinggi tingginya 10 tahun. Tinggal kita lihat saja. Jika benar2 terjadi keonaran, atau keributan di masyarakat, maka pelanggaran terhadap pasal 14 ayat 1 UU No 1 tahun 1946 unsur-unsurnya terpenuhi. Pelaku bisa ditahan karena ancaman pidananya di atas 5 tahun. Tapi jika tdk sampai onar, tetap saja bisa melanggar pasal 14 ayat 2 UU No 1 tahun 1946, ancamannya 3 tahun. Kita tunggu saja polisi akan pakai pasal itu atau tidak. Kita perlu menyaksikan bahwa Kesombongan seseorang itu lebih banyak merugikan diri sendiri daripada merugikan orang lain. Orang yang dihina, dinistakan, sebenarnya tidak akan rugi atau terhina, apalagi presiden kalau hanya dituduh oleh orang seperti dia, gak ada pengaruhnya. Justru pelaku yg akan ternistakan, baik saat hukum ditegakkan, ataupun tidak. Tinggal tunggu saja bulan Agustus benar2 terjadi keonaran di dunia fisik sebagai hasil provokasinya atau tidak. Pokoknya kita tunggu apa yg terjadi, jika benar2 terjadi keonaran maka unsur pidananya kuat, tersangka pelanggaran pasal ini bisa langsung ditahan, oleh penegak hukum. Kalau terjadi, mungkin itu akan jadi contoh pelajaran bagi orang sombong seperti dia.

Henri Subiakto

25,316 просмотров • 3 лет назад

Penipuan riset Rifaldy Fajar & timnya ini bukan masalah kecil yang bisa diselesaikan cuma dengan MAAF. Harus ada AUDIT dan PENARIKAN-Retraction semua hasil karya mereka yg abal2. Semua abstrak dan proceeding dari mereka harus dilapor & diaudit secara menyeluruh oleh panitia konferensi, penerbit proceeding, Kemdikbudristek, BRIN, atau lembaga berwenang lainnya krn kemungkinan ada fabrikasi & pelanggaran etika. Krn ternyata Rifaldy Fajar beserta timnya (Prihantini, Sahnaz Vivinda Putri, Rini Winarti, dll) sudah melakukan pola ini bertahun-tahun. Kalau gugling Google Scholar sj keliatan mereka punya puluhan abstrak dan publikasi. Banyak yang lolos di konferensi internasional dan masuk conference proceeding resmi, terindeks di jurnal ilmiah seperti AIP Conference Proceedings, Malaysian Journal of Science, ESMO Open & puluhan prosiding lain di bidang pneumonia, pneumokokus, vaksin, onkologi, genetika, epigenetik, Alzheimer, HIV, kanker, dan kesehatan lainnya. Dobel bahaya banget karena mayoritas topiknya langsung nyambung sama kesehatan manusia. Bagaimana kalau ada yg mengutip “hasil modeling” mereka sebagai referensi & masuk literature review, proposal kebijakan kesehatan, guideline klinis, atau penelitian lanjutan. Di riset kesehatan, data palsu atau dimanipulasi tdk Cuma merusak ilmu pengetahuan tapi bisa langsung membahayakan nyawa orang. Belum lagi dampak jangka panjangnya ke ekosistem riset Indonesia, peneliti2 yang kerja keras ikut tercemar reputasinya di mata dunia. Ini tdk boleh berhenti cuma karena mereka “sudah minta maaf”. Jangan sampai ini cuma viral sesaat lalu dilupakan. Bagaimana sih prosedurnya agar karya2 mereka bisa di-audit? dd MinDos Dosen Penguji dr. Adam Prabata Ardianto Satriawan

Mister_Londo

148,825 просмотров • 4 месяцев назад

Statementmu ini yg memperumit keadaan, playing victim! Ini pak Ted ngomong di H+23, kalau ucapanmu ini di H+3 tp dinyinyirin masih bisa diterima dan dibela. Seka iler mu di tepi bibir, jijik. Paragraf penutup analogi yg kubuat menggambarkan apa yg kalian sajikan ke publik Ini aku beli centang biru biar counter narasi ibukotamu yg penuh dgn ABS, bagiku langkah bijak utk protes kebijakan dan tingkah polah kalian yg menyoroti kawasan bencana dr menara gading. Inilah sikap paling bijak saat ini untuk bantu SELURUH korban terdampak, bukan sebagian. Ego mas Prabs mu yg bikin ini makin rumit, clear ya kalian gk berhasil bikin ini melandai masih banyak korban yg menjalani hidup di bawah standar. Udah tiga pekan lebih. Hingga sore ini temanku bawa bantuan dari organisasi tidak berhasil tembus ke daerah yg dituju karena terisolir. Dan itu satu titik ya yaitu Tamiang, belum lg Aceh Tengah, Gayo, Nagan, Pijay dan lainnya. (video terakhir Ferry Irwandi lebih komprehensif). Video satu lagi dari komunitas teman ku tembus daerah yg masih ada buayanya, terpaksa diakses krn darat masih putus. Ketika H+5 sorot utama fokus di Tapteng sementara Tamiang tak tersentuh. Begitu jg H+16 semua mata ke Tamiang namun pemberitaan ttg Takengon masih minim (AHY H+6 udah ke sana tp hanya bisa cover bbrp posko saja, efek kunjungannya tdk booming dan fenomena warga jalan kaki berkilometer belum massif terjadi dan belum terekspos). Maka, tervalidasi kali ini Presiden dan kakitangan nya dinobatkan terburuk dalam menangani bencana pasca reformasi. Padahal zamannya teknologi lebih canggih ketimbang pendahulu2nya. Andai H+2 (Jumat) Kepala BNPB mengatakan yg sebenarnya ttg beratnya kondisi lapangan beserta nauzubillah nya skala dampak siklon #Senyar tentu penetapan status #BencanaNasional jd hal yg rasional. Namun gk abis pikir kita sekaliber jenderal gk tau rasio, malah blunder bilang hanya mencekam di sosmed. Jangan menihilkan protes, relawan punya keterbatasan di lapangan. Ada yg pulang dr sana sebagian kecil sakit dan lelah fisik namun sebagian besar lelah psikis krn gk nyangka kawasan yg diabaikan masih sebanyak itu ditambah ucapan para pejabat yg bikin miris mengiris hati. Relawan murni swadaya sendiri2, inisiatif masing-masing, BERDIKARI serta minim info, yg diharap alat negara bisa dimanfaatkan pemerintah malah sebaliknya yg terjadi. Relawan yg bantu pemerintah, bukan pemerintah yg fasilitasi relawan. Kalau dikatakan upaya pemerintah sudah maksimal namun hasilnya masih begini ya artinya butuh bantuan asing! Minimal tetangga terdekat! Contoh ya pak Ted, anandamu punya PR berjumlah 10 mata pelajaran dari sekolahnya namun anandamu hanya mampu kerjakan 4 dari 10. Dibilang gk ngerjain PR kan gk tepat, tp apa 6 sisanya dianggap selesai? Kan tidak, itu nyawa manusia yg dipertaruhkan! Balik ke analogi, apa PR itu gk ada tenggang waktu? Ini yg terjadi, kalian buat H+1 dengan H+5 itu tidak berbeda. Apa pantas PR anandamu di kelas 1 dikumpulkannya di kelas 5?. Udah la gagal maksimal di fase kritis H+0 hingga H+4, fase pemulihan pun tidak serentak. Seolah Tapteng dengan Tamiang berada pada dimensi berbeda. Berikut jg usul temanku yg Medan-Tamiang udah 2x seminggu, perahu karet untuk jembatan yg putus!! Mohon teman2 giatkan lagi donasi, bencana kali ini next level. Semoga diperluas rezeki materi dan imateri kita, pemerintah kita menyedihkan dan bikin malu di mata internasional.

OhKinantan!

29,716 просмотров • 9 месяцев назад

HOTMAN SALAH, JOKOWI TIDAK AKAN DIADiLI !! Saya justru memprediksi berbeda dengan Bung Hotman Paris ini. Yang disidangkan nanti bukan kasus pencemaran nama baik dengan pengadu pak Jokowi. Apalagi dengan mewajibkan pelapor hadir di Persidangan untuk menunjukkan keaslian ijasahnya dan ikut sidang. Kayaknya akan ada yang menghindari seperti itu terjadi. Tapi kemungkinan nanti kasus ini akan dialihkan menjadi sidang pidana tentang Kejahatan terhadap Komputer (Computer Crime) yang sanksinya 12 tahun terhadap Roy dan Tifa sehingga beralasan ada penahan. Dengan kasus kejahatan terhadap komputer maka JPU punya alasan objektif bisa menahan terdakwa. Arah ini sudah nampak dengan skenario ditahannya dua orang tersangka tersebut oleh Kepolisian atas nama P-21. Karena kalau tetap kasus Fitnah atau Pencemaran Nama baik menurut UU, polisi ataupun Jaksa tidak bisa nahan baik berdasar alasan objektif maupun subjektif. Secara objektif sanksi maksimalnya di bawah 5 tahun. Dulu sanksi UU diturunkan oleh Pemerintah dan DPR, sengaja karena tahu di lapangan sanksi yg tinggi oleh penegak hukum sering dipakai untuk nahan. Maka pasal pasal ITE sanksinya diturunkan terus agar tdk ada lagi penahanan. Apalagi secara subjektif para tersangkanya tidak pernah melarikan diri, tidak merusak barang bukti dan tidak mengulang perbuatan yg ditersangkakan. Kalau Roy & Tifa acap diundang bicara di TV lalu disebut mengulang perbuatan, tentulah beda. Tampil di TV itu tunduk pd UU Pers. Bukan ranah UU ITE maupun KUHP. Jadi tdk bisa disebut mengulang ulang perbuatan. Kalau mereka dipaksakan ditahan berarti upaya DPR dan Pemerintah menurunkan sanksi dalam UU gak ada gunanya. Diabaikan oleh polisi atau jaksa. Penegak hukum justru tidak menghargai hukum dan pembuat hukum. Toh pada kasus yg jadi perhatian publik saja dilakukan penahanan. Bagaimana dengan yang gak diperhatikan? Selalu saja ada alasan yang mengada ada. Di Kasus Fitnah itu mengharuskan pelapor hadir. Itu yang berdasar analisis akan dihindari Jokowi. Beda lagi dengan Kejahatan Komputer yang bukan delik Aduan, melainkan delik Umum yang diatur dalam pasal 32 dan 35 UU ITE. Jadi menurut analisis saya Jokowi tidak akan datang di Pengadilan dengan berbagai alasan. Tapi Roy dan Tifa yang sudah ditersangkakan dan sebentar lagi diterdakwakan dg Kejahatan yg sanksi pidananya sangat tinggi, seolah jadi sah ditahan. Walau tanpa ada alat bukti valid terkait komputer korban, dan alat bukti informasi elektronik yang jadi sasaran pidana pelapor. Atau bisa juga nanti akan disusulkan dengan berbagai alasan. Siap siap saja nanti publik banyak melihat kejanggalan, kelucuan, dan pemaksaan serta pembelokan. Dari kasus fitnah terkait ijazah, berubah yg disidangkan jadi kejahatan terhadap komputer. Yaitu masalah pasal 32 mengubah ubah informasi elektronik dan pasal 35 manipulasi informasi elektronik seolah asli. Pada pokoknya dicari pasal yg menakutkan sanksinya, walau substansi norma tidak relevan sekalipun. Bahkan itu memelencengkan norma asli UU ITE. Nanti jika tidak terbukti unsur unsur pidananya terpenuhi di Pengadilan, setidaknya bagi pemesan sudah menyaksikan terdakwanya ditahan. Lumayankan melihat mereka sudah di sel hingga dimungkinkan dikapokkan. Itulah bentuk dintimidasi secara psikis dan fisik terhadap mereka yang berseberangan secara politik. Secara umum penahanan itu sudah identik dengan sanksi fisik dan psikologis yg berat, yang telah dikenakan sebelum ada keputusan Hakim. Dikenakan sebelum ada keputusan pengadilan yg menyatakan mereka bersalah. Itulah wajah keadilan dan cara kerja penegak hukum kita yang selama ini dianggap wajar dan sering terjadi di mana mana. Begitu mudah menahan orang, dan begitu biasa melakukannya dalam kasus pidana ITE di Pengadilan Pengadilan Negeri di berbagai daerah. Semata mata dipakai nutupi kasus besar. Maka kita tunggu lagi komentar Pengacara Terkenal Kita Bang Hotman Paris hutapea Yang Ganteng dan Pintar setelah terjadi berbagai keanehan nanti.

Henri Subiakto

34,098 просмотров • 3 месяцев назад

JOKOWI GAGAL PAHAMI POSISI STRATEGIS KOMINFO Pusat Data Nasional dibangun scr terburu2, hampir sama dg proyek besar lain di negeri ini yg jg dibangun scr singkat. Pembangunan fisik yg dikebut, tentu berbeda karakter & konsekuensinya dg pembangunan sistem pusat data digital nasional. Pembangunan hrs cepat itu berdasar Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2022 ttg Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pusat Data Nasional. Ada beberapa poin dalam Inpres itu : 1. Percepatan Pembangunan, agar kementerian & lembaga mempercepat pembangunan infrastruktur Pusat Data Nasional hingga sgr dpt dioperasikan. 2. Koordinasi & singkronisasi kementerian, lembaga & pemerintah daerah dlm pembangunan & pengelolaan Pusat Data Nasional. 3. Penggunaan Teknologi Modern & terkini dg memastikan keamanan, kehandalan & efisiensi pengelolaan data. 4.Pentingnya keamanan data dlm Pusat Data Nasional, mengingat sensitivitas & pentingnya data itu. 5. Penyediaan Anggaran. 6.Pelaporan & Evaluasi dg laporan scr berkala kpd Presiden & memastikan proyek berjalan sesuai rencana & target. Dengan Instruksi itu proyek dikerjakan serba cepat. Konsep PDN direncanakan & dimulai era Jhonny Plate. Namun banyak kendala & kasus korupsi. Pembangunan diteruskan, tp tidak melanjutkan rencana awal melainkan membangun pusat data nasional sementara (PDNS) lebih dulu untuk transisi. PDN direncanakan di 4 tempat, Batam, Cikarang, IKN & Labuhan Bajo. Cikarang dibangun belum selesai, lalu muncul konsep transisi PDNS yg hrs sgr beroperasi. Maka digunakan server Telkom Sigma di Surabaya untuk menjadi PDN Sementara. Targetnya Agustus 2024 diresmikan Presiden. Krn project sdh disiapkan dananya, Kominfopun Gercep mewujudkan PDNS. Mereka kejar target sesuai instruksi Presiden. Padahal sistem tata kelola, kelembagaan & kultur menjaga data nasional secara handal, aman & harus beroperasi sebagaimana mestinya belum terbentuk. Apalagi soal kedaulatan digital, tak banyak disentuh. Aktivitas Kominfo lebih banyak bergerak ke hal teknis. Jadilah pusat data sementara itu rapuh, tak solid, keamanan tdk terjamin, tp dipaksakan beroperasi. Ibarat pusat data itu rumah gudang penyimpanan harta, pagar pengaman belum kuat, shg dimasuki orang, diacak acak, hartanya dirusak & dijual isinya. Kunci dikuasai maling, si pemilik yg berhak tidak bisa masuk. Saat itu gak jelas siapa petugas, siapa satpam, siapa pemegang kunci. Sistem belum teruji. Hanya rumah sdh ada. Sudah dicat. Sudah diisi harta di dalamnya. Harta data untuk sekarang & masa depan. Itu yg akan diresmikan, jadi tonggak sejarah warisan yg menunjukkan tokoh yg berjasa menyatukan & mengamankan data nasional. Namun apa daya, data telah dicuri, diacak acak & diambil kuncinya. Konon kunci sdh dikembalikan, tp malah jd pertanyaan, apa target peretas sdh tercapai? Apa ada deal di balik itu? Lalu apa yg harus dilakukan setelah reputasi pemerintah rusak? Siapa tanggung jawab? Itulah hasil ketergesaan yg dipimpin presiden yg ingin semua serba cepat. Untuk bangunan fisik mungkin bisa dibangun cepat, tapi sistem tata kelola data, butuh tak hanya faktor fisik & teknologi, juga kultur, mekanisme hingga kapasitas & integritas SDM yg menangani. Suksesi pemimpin nasional & IKN mungkin bisa dibuat Fastrack, atau percepatan. Efek buruknya baru akan terasa nanti. Untuk Sistem Pusat Data Nasional tak semudah yg dibayangkan. Baru sementara saja sdh amburadul, kalau tetap dipaksakan cepat di tangan yg bkn ahlinya, tinggal tunggu hancurnya. Sdh saatnya segala urusan strategis ditangani oleh yg berkompetensi. Lewat proses yg benar. Agar bangsa ini tdk “gedandapan” hingga justru merugikan masa depan. Jangan karena mengikuti ambisi keinginan pucuk pemerintahan, semuanya lalu dikerjakan asal2an. Podcast dg Rocky Ferung dan teman-teman PKS ini membahas isu strategis itu. Di akhir podcast Rocky minta Menteri Kominfo mundur. Saya bilang bukan menterinya, tapi Presidennya yg harus bertanggung jawab secara moral, bahwa dia selama ini tidak paham.

Henri Subiakto

55,444 просмотров • 2 лет назад

✍🏻 Kasus Khariq Anhar ini ibarat dagelan yg tidak lucu. Bayangkan, seorang mahasiswa ditangkap dan dipenjara selama hampir 5 bulan (29 Agustus 2025 – 23 Januari 2026), tapi ternyata di akhir cerita, Majelis Hakim bilang, “Ini kasusnya gak jelas, batal demi hukum.” Ini bukan soal pengacara Khariq yg hebat, tapi ini soal aparat (Polisi dan Jaksa) yg kerjanya ugal-ugalan. Coba deh kita bedah pakai logika sederhana, pertama penangkapan oleh polisi, Khariq ini dituduh soal “omongan” atau tulisan (pendapat) yg ditafsirkan provokasi, kok penangkapannya spt nangkap begal, maling motor, perampok bank, atau pembunuh berdarah dingin...? Biasanya, kalau kasus “kata-kata” alias menyampaikan pendapat, orangnya dipanggil dulu, dikirim surat dulu, ditanya baik-baik, “Mas, maksud tulisan panjenengan niku opo..?” Tapi di kasus ini pak polisi main langsung tangkap tanpa permisi (surat panggilan). Seolah-olah Khariq ini teroris yg mau meledakkan kota. Padahal barang buktinya cuma ada di HP atau internet, yg gak mungkin lari ke mana-mana. Ini negara hukum, bukan negara “hukum rimba”. Kalau menangkap aktivis caranya sama kayak menangkap begal, apa bedanya aparat dengan preman berseragam..? Dan bagian paling konyolnya lagi, Jaksa terima pelimpahan P21, Khariq disidang. Saat sidang Jaksanya bingung sendiri, Khariq ini dakwaan salahnya pakai alat bukti apa. Kalau ibarat menuduh orang mencuri, harus jelas, misalnya “Dia mencuri ayam jago warna merah pakai karung goni.” Tapi pada kasus ini, Jaksa dakwa Khariq bersalah, tapi waktu ditanya “Dia pakai aplikasi apa..?”, Jaksa jawabnya muter-muter. Bisa WhatsApp, bisa Twitter, bisa apa saja terserah Jaksa. Majelis hakim jengkel, ini bukan kuis tebak-tebakan. Masak terdakwa disuruh membela diri dari tuduhan yg gak jelas. Ujung-ujungnya majelis hakim membebaskan Khariq karena Jaksa dianggap tidak profesional. Sekarang mari coba kita hitung kerugiannya. Khariq dipenjara sekitar 147 hari. Ia selama 147 hari, dia tidak bisa kuliah, dia dipisahkan dari keluarga, tidur di sel sempit. Dan semua itu terjadi hanya karena Polisi buru-buru menangkap dan Jaksa asal-asalan bikin dakwaan. Ketika Hakim ketok palu “Bebas Demi Hukum”, apakah waktu 147 hari itu bisa dikembalikan…?? Tidak..!!. Kalau ini terjadi di negara maju, di negara yg hukumnya sudah matang (seperti di Eropa atau Amerika), kalau polisi salah tangkap dan jaksa ngawur sampai bikin orang tak bersalah masuk penjara, negara WAJIB BAYAR GANTI RUGI (kompensasi) yg nilainya miliaran rupiah. Polisi dan Jaksanya bisa dipecat atau digugat balik karena merusak hidup orang. Tapi di sini..? Dengan entengnya cuma dianggap “Ya sudah, nasibmu nak…”. Boro-boro ada ganti rugi otomatis, sekedar permintaan maaf terbuka pun tidak. Khariq pulang dng membawa trauma, sementara aparat yg salah tangkap tetap gajian seperti biasa. Bagaimana menurut kalian, B*ngs*t sekali bukan…? Ini adalah fakta realitas kualitas Peradilan dan Penegak Hukum kita, nggak perlu kirim buzzer akun netes untuk bela di kolom komentar pake narasi “Aparat Penegak Hukum kita bekerja profesional berdasarkan konstitusi, percayalah, dengan memberi dukungan pada APH, kita akan menyongsong Indonesia Emas tahun 2045..” Terima saja kenyataannya, kasus Khariq Anhar adalah bukti nyata bahwa aparat kita sedang malas mikir, malas bikin surat panggilan, malas cari bukti spesifik, tapi rajin memenjarakan orang sambil joget-joget oke gas.. oke gas sampai titik darah penghabisan..!!. Kebebasan warga negara dirampas bukan karena dia jahat, tapi karena penegak hukumnya “Gibran”, alias TIDAK BECUS BEKERJA..!!. ///////______________________ ** “Jum’at mubarrak, selamat menjemput datangnya bulan Ramadhan, mohon maaf lahir & bathin atas segala salah kata dan khilaf tulisan..” ——————/////

𝐋𝐈𝐑𝐀 ⁽ᴼᶠᶠⁱᶜⁱᵃˡ⁾

61,666 просмотров • 7 месяцев назад